Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Jum'at, 21 November 2025 | 11:00 WIB
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi KUR BRI. (BRI)

Suara.com - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), modal adalah bensin yang membuat roda bisnis terus berputar. Salah satu solusi paling populer di Indonesia adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.

Namun, ada satu pertanyaan besar yang sering menjadi penghalang mental bagi calon peminjam: "Apakah pinjaman di bawah Rp100 juta wajib menyerahkan sertifikat tanah atau BPKB sebagai jaminan?"

Kabar simpang siur mengenai "wajib agunan" ini sering kali membuat pengusaha kecil mundur sebelum mencoba. Mari kita bedah faktanya secara transparan berdasarkan aturan pemerintah terbaru.

Aturan Pemerintah: Tidak Wajib Agunan Tambahan

Jawaban singkatnya adalah: Tidak, untuk pinjaman KUR sampai dengan Rp100 juta, agunan tambahan tidak diwajibkan.

Hal ini bukan sekadar kebijakan internal bank, melainkan amanat langsung dari pemerintah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dalam aturan tersebut, pemerintah secara tegas melarang bank penyalur KUR (termasuk BRI) untuk memiminta agunan tambahan bagi pinjaman dengan plafon sampai dengan Rp100 juta.

Tujuannya sangat mulia: mempermudah akses pembiayaan bagi pengusaha kecil yang memiliki bisnis potensial namun tidak memiliki aset fisik (seperti tanah atau kendaraan mewah) untuk digadaikan.

Membedakan "Agunan Pokok" dan "Agunan Tambahan"

baca juga

Agar tidak salah paham saat berhadapan dengan pihak bank, Anda perlu memahami perbedaan dua jenis istilah jaminan ini:

  • Agunan Pokok: Ini adalah usaha atau proyek yang Anda biayai dengan uang pinjaman tersebut. Dalam kacamata perbankan, kelayakan usaha Anda, arus kas (cashflow), dan keuntungan bisnis Andalah yang menjadi jaminan utamanya. Jadi, usaha Anda adalah jaminannya.
  • Agunan Tambahan: Ini adalah aset fisik di luar usaha, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah, bangunan, atau BPKB kendaraan.

Jadi, untuk KUR BRI di bawah Rp100 juta, bank hanya berhak menilai Agunan Pokok (kelayakan usaha Anda). Mereka dilarang mewajibkan Agunan Tambahan (sertifikat tanah/BPKB).

Syarat Utama Agar Lolos Tanpa Agunan

Karena tidak ada jaminan fisik yang "mengikat" Anda, maka BRI akan sangat ketat dalam memeriksa "kesehatan" diri dan bisnis Anda. Agar pengajuan di bawah Rp100 juta disetujui tanpa agunan fisik, pastikan Anda memenuhi hal berikut:

  • Riwayat Kredit Bersih: Pastikan nama Anda tidak di-blacklist di SLIK OJK (dulu BI Checking). Tidak boleh ada kredit macet di tempat lain.
  • Usaha Sudah Berjalan: Minimal usaha telah aktif selama 6 bulan.
  • Administrasi Lengkap: Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan.
  • Tidak Sedang Menerima Kredit Komersial: Anda tidak boleh sedang memiliki kredit modal kerja atau investasi komersial di bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau Leasing kendaraan masih diperbolehkan).

Jangan takut untuk mengajukan KUR BRI jika Anda membutuhkan modal di bawah Rp100 juta. Pemerintah telah menjamin kemudahan ini untuk Anda.

Jika pihak bank meminta agunan tambahan, Anda bisa mendiskusikannya secara baik-baik dengan merujuk pada aturan pemerintah yang berlaku, atau memastikan kembali apakah kondisi usaha Anda sudah dinilai cukup sehat oleh pihak bank.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib Bandung vs Dewa United, Jan Olde Riekerink Pede Targetkan Kemenangan

Persib Bandung vs Dewa United, Jan Olde Riekerink Pede Targetkan Kemenangan

Bola | Kamis, 20 November 2025 | 22:04 WIB

Persija Jakarta Pindah Markas ke Manahan, Mauricio Souza Waspadai Kekuatan Teknis Persik Kediri

Persija Jakarta Pindah Markas ke Manahan, Mauricio Souza Waspadai Kekuatan Teknis Persik Kediri

Bola | Kamis, 20 November 2025 | 10:55 WIB

Kinerja BRI Stabil dan Berkelanjutan, Laba Capai Rp41,2 Triliun

Kinerja BRI Stabil dan Berkelanjutan, Laba Capai Rp41,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 09:09 WIB

Terkini

Kisah Anak SD Naik Mikrotrans Tiap Subuh Viral, Transjakarta Tingkatkan Layanan dan Perlindungan

Kisah Anak SD Naik Mikrotrans Tiap Subuh Viral, Transjakarta Tingkatkan Layanan dan Perlindungan

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!

Tawarkan Beasiswa S2 untuk Warga Rempang, Menteri Transmigrasi: Jangan Cuma Mau Jadi Buruh!

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Terjebak Situasi Right Person Wrong Time? Film Tune In for Love Punya Jawabannya

Terjebak Situasi Right Person Wrong Time? Film Tune In for Love Punya Jawabannya

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Pemerintah Tawarkan 25 Hektare  Lahan Pertanian ke Warga Rempang

Pemerintah Tawarkan 25 Hektare Lahan Pertanian ke Warga Rempang

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Shin Tae-yong Buat Persija Menggila, PSIM Yogyakarta Dihajar Empat Gol Tanpa Balas

Shin Tae-yong Buat Persija Menggila, PSIM Yogyakarta Dihajar Empat Gol Tanpa Balas

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh

Kabut Asap Kepung Palembang: Jarak Pandang Sisa 500 Meter, 15 Penerbangan Lumpuh

Sumsel | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49 WIB

AS Kehilangan 81 Pesawat Tempur akibat Iran, Rugi Fantastis hingga Rp58,99 Triliun

AS Kehilangan 81 Pesawat Tempur akibat Iran, Rugi Fantastis hingga Rp58,99 Triliun

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:48 WIB

7 Arti Mimpi Mantan Datang ke Rumah dan Mengajak Balikan

7 Arti Mimpi Mantan Datang ke Rumah dan Mengajak Balikan

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Tak untuk Umum! DKI Operasikan 37 Bus Sekolah Khusus Disabilitas di 10 Rute

Tak untuk Umum! DKI Operasikan 37 Bus Sekolah Khusus Disabilitas di 10 Rute

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:42 WIB

Diserbu 8.500 Pengunjung, Festival Kue Bulan Ini Tawarkan Pengalaman Budaya yang Berbeda

Diserbu 8.500 Pengunjung, Festival Kue Bulan Ini Tawarkan Pengalaman Budaya yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:41 WIB

×