Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 30 November 2025 | 09:46 WIB
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026
Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Golongan I
Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II
Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III
Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV
Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Rentang gaji minimum untuk semua golongan adalah Rp1.748.100, sementara rentang maksimum mencapai Rp4.957.100 untuk Golongan IVE.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI