Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026

M Nurhadi

Minggu, 30 November 2025 | 09:46 WIB
Fakta-fakta 'Kenaikan Gaji Pensiunan PNS' Periode 2025-2026
Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Suara.com - Media sosial kembali diramaikan oleh spekulasi mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025.

Isu ini memicu pencarian informasi masif, terutama klaim yang menyebut pencairan rapel kenaikan gaji akan dilakukan pada November 2025.

Bahkan, sejumlah unggahan daring mengklaim bahwa aturan kenaikan gaji pensiunan 2025 telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mendorong spekulasi liar mengenai pencairan dana melalui Taspen pada November ini.

Taspen Bantah Keras Isu Kenaikan dan Pencairan Rapel

PT Taspen (Persero), selaku penyelenggara jaminan sosial bagi ASN dan pensiunan, tampil untuk menegaskan bahwa isu kenaikan gaji pensiunan 2025 yang beredar luas tersebut adalah informasi yang tidak bersumber resmi.

Taspen dengan tegas menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan 2025, baik untuk pensiunan PNS, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, maupun penerima tunjangan.

“Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang sering kali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya??” tulis Taspen melalui akun Instagram resminya @taspen.

Taspen secara aktif mengimbau ASN dan pensiunan untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak valid, terutama klaim mengenai persentase kenaikan gaji pensiunan 2025 dan isu pencairan rapel.

Masyarakat didorong untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi Taspen sebagai upaya melawan berita hoaks.

Skema Gaji Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Taspen menjelaskan bahwa hingga kini, skema pembayaran gaji pensiunan PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Peraturan ini sendiri sudah mengakomodir penyesuaian yang mencakup kenaikan gaji sebesar 12% bagi pensiunan PNS, termasuk janda atau duda mereka, yang telah dibayarkan sejak Januari 2024.

Oleh karena belum adanya aturan baru yang diterbitkan untuk tahun 2025, besaran gaji yang diterima pensiunan saat ini tetap didasarkan pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Gaji Pensiunan PNS Saat Ini

Berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS per bulan, mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda PPPK dengan PNS: Pengertian, Gaji, dan Tunjangan

Beda PPPK dengan PNS: Pengertian, Gaji, dan Tunjangan

Lifestyle | Sabtu, 29 November 2025 | 14:45 WIB

Simak Struktur Golongan dan Pangkat PNS 2025, Lengkap dengan Gajinya

Simak Struktur Golongan dan Pangkat PNS 2025, Lengkap dengan Gajinya

Lifestyle | Sabtu, 29 November 2025 | 10:30 WIB

Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat

Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 20:56 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26 WIB

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:16 WIB

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:04 WIB

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:59 WIB

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58 WIB

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:53 WIB

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:19 WIB