Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan

M Nurhadi

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:18 WIB
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
Seorang pegawai memegang emas batangan produksi Antam [Antara]
baca 10 detik
  • Harga emas Antam mencapai rekor tertinggi sepanjang masa pada Sabtu, 20 Desember 2025, di posisi Rp2.491.000 per gram.
  • Kenaikan harga emas ini dipengaruhi dinamika pasar global, terutama ekspektasi penurunan suku bunga oleh The Federal Reserve AS.
  • Transaksi emas batangan dikenakan PPh 22, yakni 0,45% (dengan NPWP).

Suara.com - Berdasarkan data terbaru yang dirilis melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan pada perdagangan akhir pekan ini.

Kenaikan ini tidak hanya sekadar fluktuasi harian, melainkan resmi menetapkan rekor harga tertinggi sepanjang masa (all-time high).

Tercatat, harga emas Antam pada Sabtu (20/12/2025), melonjak sebesar Rp8.000, membawa nilai satu gram emas murni ke posisi Rp2.491.000. Angka ini mematahkan rekor sebelumnya yang baru saja tercipta pada Kamis (18/12/2025) di level Rp2.487.000 per gram.

Geliat kenaikan ini memberikan angin segar bagi para investor lama, sekaligus menjadi sinyal kewaspadaan bagi calon pembeli di kota-kota besar Indonesia yang memantau pergerakan aset aman (safe haven) ini.

Jika menilik ke belakang dalam sepekan terakhir (periode 15-20 Desember 2025), performa emas Antam menunjukkan tren kenaikan yang sangat konsisten.

Pada pembukaan perdagangan hari Senin (15/12/2025), emas masih dibanderol di harga Rp2.464.000 per gram. Artinya, dalam kurun waktu hanya enam hari, harga emas telah merangkak naik sebesar Rp27.000 per gram.

Kenaikan harga jual ini juga diikuti oleh penguatan harga beli kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback pada Sabtu kemarin di level Rp2.350.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp2.342.000.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi logam mulia, penting untuk memahami regulasi perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, akan dikenakan potongan pajak sesuai status kepemilikan NPWP.

baca juga

1. Pajak Saat Pembelian Emas Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran tarifnya adalah:

0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

0,9 persen bagi masyarakat yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.

2. Pajak Saat Penjualan Kembali (Buyback) Jika Anda menjual kembali emas ke Antam dengan total nominal transaksi lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar:

1,5 persen untuk pemilik NPWP.
3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini akan dipotong secara otomatis dari nilai total buyback yang akan diterima oleh pemilik emas.

Harga Emas Antam Berdasarkan Gramasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Cetak Sejarah Baru di SEA Games 2025

Indonesia Cetak Sejarah Baru di SEA Games 2025

Sport | Minggu, 21 Desember 2025 | 07:00 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat

News | Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:56 WIB

Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal

Kontingen Indonesia Kemas 91 Emas di SEA Games 2025 Sukses Lewati Target Awal

Sport | Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:50 WIB

Terkini

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 18:06 WIB

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

Ada Staf Terluka Saat Sidak Lapas Cibinong, Ombudsman Pilih Tak Tempuh Jalur Hukum

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:03 WIB

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:01 WIB

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

HUAWEI MatePad Air 2026: Tablet Tipis dengan Layar OLED 144Hz dan AI untuk Kerja Lebih Cerdas

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:00 WIB

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

8 Anggota Komite Mundur Jelang Hari H, Tahapan Pemilihan Ketua PSSI Jateng Ditunda

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 17:59 WIB

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 17:48 WIB

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:47 WIB

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Slow Dating: Tak Mau Terburu-buru atau Menghindari Hubungan Intens di Awal?

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:45 WIB

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Toyota Wisuda 76 Mahasiswa untuk Memperkuat SDM Industri Otomotif Nasional

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:44 WIB

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Hari Tani, Kritik Soal UU Reforma Agraria Ditampung

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:43 WIB

×