Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari

M Nurhadi

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:36 WIB
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
Ilustrasi rekrutmen PPPK [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
baca 10 detik
  • KemenHAM membuka seleksi PPPK 2026 dengan 500 formasi, pendaftaran daring dibuka 7 hingga 23 Januari 2026.
  • Masa kontrak PPPK KemenHAM ini ditetapkan selama lima tahun, dengan penempatan di Unit Pusat dan 38 Kanwil.
  • Persyaratan umum meliputi usia 20-40 tahun, IPK minimum 2,75, dan pengalaman kerja relevan minimal dua tahun.

Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2026.

Sebanyak 500 formasi disediakan bagi Warga Negara Indonesia yang ingin berkontribusi dalam penguatan perlindungan hak asasi manusia di tanah air.

Proses pendaftaran seleksi ini akan berlangsung mulai tanggal 7 hingga 23 Januari 2026. Seluruh calon pelamar diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman sscasn.bkn.go.id.

Formasi PPPK KemenHAM 2026

Penempatan PPPK tahun ini tidak hanya terbatas di Unit Pusat, tetapi juga tersebar di 38 Kantor Wilayah KemenHAM di seluruh Indonesia. Berikut adalah rincian jabatan yang dibuka beserta kualifikasi pendidikannya:

Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama (242 Formasi): Terbuka untuk lulusan S-1/D-IV bidang Ilmu Administrasi Negara,

Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen Publik, Manajemen, dan Ilmu Pemerintahan.

Perencana Ahli Pertama (82 Formasi): Diperuntukkan bagi lulusan S-1/D-IV bidang Ekonomi, Manajemen, Ilmu Hukum, Politik, Statistika, Data Sains, Sistem Informasi, hingga Manajemen Aset.

Apoteker Ahli Pertama (2 Formasi): Khusus bagi lulusan S-1 Farmasi yang telah memiliki sertifikat profesi Apoteker dan STRA aktif.

baca juga

Penata Layanan Operasional (108 Formasi): Terbuka bagi lulusan S-1 dari semua jurusan.

Pengelola Layanan Operasional (66 Formasi): Terbuka bagi lulusan D-III dari semua jurusan.

Masa Kerja

Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus pegawai tetap, PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Untuk seleksi KemenHAM kali ini, masa kontrak ditetapkan selama lima tahun.

Kontrak ini akan dievaluasi setiap tahun berdasarkan pencapaian kinerja dan kompetensi pegawai. Jika kinerja dinilai memuaskan dan organisasi masih membutuhkan, kontrak dapat diperpanjang untuk lima tahun berikutnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Syarat Umum dan Pengalaman Kerja

KemenHAM menetapkan standar persyaratan yang cukup ketat guna mendapatkan talenta terbaik. Beberapa poin utama yang wajib diperhatikan calon pelamar antara lain:

  • Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Minimal 2,75 dari skala 4,00.
  • Pengalaman Kerja: Ini merupakan syarat mutlak. Pelamar wajib memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
  • Integritas: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi manapun, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau organisasi terlarang.
  • Status ASN: Saat mendaftar, pelamar tidak boleh berstatus sebagai CPNS, PNS, maupun PPPK aktif di instansi lain.

Jadwal Rekrutmen PPPK KemenHAM

Agar tidak terlewat, pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal penting dalam jadwal seleksi berikut ini:

Pendaftaran Online: 7 - 23 Januari 2026

Hasil Seleksi Administrasi: 30 Januari 2026

Masa Sanggah Administrasi: 31 Januari - 2 Februari 2026

Seleksi Kompetensi (CAT): 11 - 17 Februari 2026

Pengumuman Kelulusan CAT: 24 - 26 Februari 2026

Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 - 31 Maret 2026

Pengumuman Hasil Akhir (Kelulusan): 11 April 2026

Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 - 25 Mei 2026

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi

Info Lengkap PPPK Kementerian HAM: Syarat, Cara Daftar, Formasi, dan Jadwal Seleksi

Lifestyle | Senin, 05 Januari 2026 | 13:52 WIB

Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun

Apa Itu PPPK Paruh Waktu: Gaji, Jam Kerja, Tunjangan dan Pensiun

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 09:58 WIB

Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya

Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 11:15 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×