OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 15:18 WIB
OJK Bongkar Borok UOB saat Antar Perusahaan Melantai Bursa
OJK menemukan ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi, mulai dari urusan customer due diligence hingga manipulasi penjatahan pasti (fixed allotment) oleh UOB Kay Hian Sekuritas. Foto ist.
  • OJK sebut penyimpangan penjatahan saham saat IPO jadi akar manipulasi harga saham.
  • Emiten PIPA dan REAL dijatuhi sanksi miliaran rupiah akibat laporan keuangan dan dana IPO.I
  • zin Penjamin Emisi UOB Kay Hian dibekukan setahun karena pelanggaran serius proses IPO.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya blak-blakan mengenai akar masalah praktik manipulasi harga atau yang populer disebut "saham gorengan" di pasar modal Indonesia.

Ternyata, aroma tidak sedap ini sudah tercium sejak proses Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO).

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, penyimpangan dalam proses penjatahan saham menjadi pintu masuk utama para spekulan.

“Salah satu akar utama praktik manipulasi harga di pasar modal Indonesia adalah penyimpangan dalam proses IPO, khususnya penjatahan saham yang tidak mencerminkan kondisi investor yang sebenarnya,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (9/2/2026).

Eddy menambahkan, OJK menemukan adanya kelemahan fatal dalam penerapan prinsip kehati-hatian (Know Your Customer) serta penggunaan informasi palsu dalam proses pemesanan saham. Hal inilah yang kemudian memicu terjadinya distorsi harga saat saham mulai melantai di bursa.

Sebagai bukti nyata ketegasan regulator, OJK resmi menjatuhkan sanksi administratif berat terhadap dua emiten, yakni PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Untuk kasus PIPA, OJK menemukan "dosa" berupa kesalahan material dalam laporan keuangan 2023. Perusahaan diduga mencatatkan aset dari dana initial distribution offering (IDO) tanpa bukti transaksi yang sah. Akibatnya, PIPA diganjar denda Rp1,85 miliar. Tak hanya korporasi, jajaran direksi 2023 juga kena "getah" berupa denda tanggung renteng Rp3,36 miliar, bahkan sang Direktur Utama dilarang beraktivitas di pasar modal selama lima tahun.

Nasib serupa menimpa REAL. Emiten ini terbukti menyalahgunakan dana hasil IPO untuk transaksi material tanpa prosedur yang benar. REAL didenda Rp925 juta, sementara Direktur Utamanya dikenai denda Rp240 juta.

Prahara ini juga menyeret broker besar, PT UOB Kay Hian Sekuritas. OJK menemukan ketidakpatuhan serius dalam proses penjaminan emisi, mulai dari urusan customer due diligence hingga manipulasi penjatahan pasti (fixed allotment).

Buntutnya, izin usaha Penjamin Emisi Efek (PEE) UOB Kay Hian dibekukan selama satu tahun plus denda Rp250 juta. Salah satu direkturnya pun dilarang beredar di pasar modal selama tiga tahun. Bahkan, entitas UOB Pte. Limited turut disemprot denda Rp125 juta karena memberikan informasi bodong dalam proses IPO REAL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 14:38 WIB

IHSG Rebound ke Level 8.000 di Sesi I, 440 Saham Hijau

IHSG Rebound ke Level 8.000 di Sesi I, 440 Saham Hijau

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 12:54 WIB

OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat

OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 12:32 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB