Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 09 Februari 2026 | 14:38 WIB
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
  • OJK menerapkan minimum *free float* 15% bagi emiten, mulai Maret 2026, yang akan dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun.
  • BEI mendampingi 267 emiten yang belum memenuhi ketentuan melalui program komunikasi dan sesi berbagi informasi korporasi.
  • BEI akan bertemu MSCI pada 11 Februari 2026 untuk membahas rencana aksi reformasi, termasuk perluasan klasifikasi investor KSEI.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten untuk memenuhi free float 15 persen. Pasalnya, OJK akan menerapkan minimum free float 15 persen bagi seluruh emiten, secara bertahap selama 3 tahun mulai Maret 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan ada 267 emiten diminta untuk penuhi free float. Adapun,  bursa akan memberikan masa transisi disertai pendampingan intensif agar pemenuhan porsi saham publik dilakukan secara bertahap dan terukur.

"Jadi yang ingin kami sampaikan, 267 perusahaan ya tentu wajib memenuhi. Wajib memenuhi. Jadi, dari 267 tentu tadi disampaikan juga pada saat press conference tadi bahwa bursa akan melakukan pendampingan," ujar I Gede di Gedung BEI, Senin (9/2/2026).

"Nah, kami di-draft saja, kita sudah punya dedicated team dengan asosiasi emiten Indonesia dan Hot Desk dengan publik untuk mendapatkan masukan dari mereka dan klarifikasi yang dapat kita sampaikan kepada mereka,” bebernya.

Dia mengatakan, BEI nantinya menyiapkan  periode penyesuaian selama beberapa tahun dengan target bertahap tiap periode yang akan dimonitor secara berkala. 

Selain itu,  pendekatan bursa tidak hanya menyasar sebagian kecil emiten, melainkan seluruh perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). [Suara.com/Rina]
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). [Suara.com/Rina]

"Bahwa 267 kita berikan kesempatan untuk komunikasi jadi jangan ngeliat hanya 49 aja, enggak seluruh perusahaan tercatat yang belum memenuhi, kita akan ajak diskusi bentuknya apa kapan itu kita udah buat programnya," ungkap dia

"Jadi once pemberlakuan peraturan itu dilakukan kami akan masuk pertama sharing session tentang bisnis sharing session tentang tindakan korporasi,” jelasnya.

Sementara itu, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik akn melakukan pertemuan kembali dengan MSCI. Keduanya dijadwalkan akan bertemu 11  Februari 2026 yang dihadiri oleh Self Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kemudian tanggal 5 Februari tim dari Indonesia dalam hal ini SRO dan OJK telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026," katanya.

Menurut Jeffrey, BEI akan menyampaikan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia kepada MSCI. Seluruh rencana aksi tersebut ditargetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026.

Salah satu inisiatif yang dibahas adalah penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dari yang sebelumnya hanya sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID), klasifikasi akan diperluas menjadi 28 subkategori.

"Inisiatif yang kami diskusikan antara lain pertama tentu adalah penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori yang ada di struktur SID saat ini menjadi 28 subkategori investor guna menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat," bebernya.

Selain itu, BEI juga akan menyampaikan soal peningkatan ketentuan minimum free float bagi emiten. Ambang batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat.

"Itu yang akan kita diskusikan di hari Rabu nanti. Tentu, kedua belah pihak akan saling mendengar. Kita akan menyampaikan apa yang kita propose. Di sisi lain, kita juga ingin mendengar apakah ini sudah fit dengan metodologinya MSCI atau masih ada hal-hal teknis yang perlu kita sesuaikan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026

Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:34 WIB

Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?

Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:19 WIB

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya

BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:03 WIB

Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab

Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:24 WIB

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB