BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Senin, 09 Februari 2026 | 14:38 WIB
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
Baca 10 detik
  • OJK menerapkan minimum *free float* 15% bagi emiten, mulai Maret 2026, yang akan dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun.
  • BEI mendampingi 267 emiten yang belum memenuhi ketentuan melalui program komunikasi dan sesi berbagi informasi korporasi.
  • BEI akan bertemu MSCI pada 11 Februari 2026 untuk membahas rencana aksi reformasi, termasuk perluasan klasifikasi investor KSEI.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten untuk memenuhi free float 15 persen. Pasalnya, OJK akan menerapkan minimum free float 15 persen bagi seluruh emiten, secara bertahap selama 3 tahun mulai Maret 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan ada 267 emiten diminta untuk penuhi free float. Adapun,  bursa akan memberikan masa transisi disertai pendampingan intensif agar pemenuhan porsi saham publik dilakukan secara bertahap dan terukur.

"Jadi yang ingin kami sampaikan, 267 perusahaan ya tentu wajib memenuhi. Wajib memenuhi. Jadi, dari 267 tentu tadi disampaikan juga pada saat press conference tadi bahwa bursa akan melakukan pendampingan," ujar I Gede di Gedung BEI, Senin (9/2/2026).

"Nah, kami di-draft saja, kita sudah punya dedicated team dengan asosiasi emiten Indonesia dan Hot Desk dengan publik untuk mendapatkan masukan dari mereka dan klarifikasi yang dapat kita sampaikan kepada mereka,” bebernya.

Dia mengatakan, BEI nantinya menyiapkan  periode penyesuaian selama beberapa tahun dengan target bertahap tiap periode yang akan dimonitor secara berkala. 

Selain itu,  pendekatan bursa tidak hanya menyasar sebagian kecil emiten, melainkan seluruh perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). [Suara.com/Rina]
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). [Suara.com/Rina]

"Bahwa 267 kita berikan kesempatan untuk komunikasi jadi jangan ngeliat hanya 49 aja, enggak seluruh perusahaan tercatat yang belum memenuhi, kita akan ajak diskusi bentuknya apa kapan itu kita udah buat programnya," ungkap dia

"Jadi once pemberlakuan peraturan itu dilakukan kami akan masuk pertama sharing session tentang bisnis sharing session tentang tindakan korporasi,” jelasnya.

Sementara itu, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik akn melakukan pertemuan kembali dengan MSCI. Keduanya dijadwalkan akan bertemu 11  Februari 2026 yang dihadiri oleh Self Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat

"Kemudian tanggal 5 Februari tim dari Indonesia dalam hal ini SRO dan OJK telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026," katanya.

Menurut Jeffrey, BEI akan menyampaikan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia kepada MSCI. Seluruh rencana aksi tersebut ditargetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026.

Salah satu inisiatif yang dibahas adalah penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dari yang sebelumnya hanya sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID), klasifikasi akan diperluas menjadi 28 subkategori.

"Inisiatif yang kami diskusikan antara lain pertama tentu adalah penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori yang ada di struktur SID saat ini menjadi 28 subkategori investor guna menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat," bebernya.

Selain itu, BEI juga akan menyampaikan soal peningkatan ketentuan minimum free float bagi emiten. Ambang batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat.

"Itu yang akan kita diskusikan di hari Rabu nanti. Tentu, kedua belah pihak akan saling mendengar. Kita akan menyampaikan apa yang kita propose. Di sisi lain, kita juga ingin mendengar apakah ini sudah fit dengan metodologinya MSCI atau masih ada hal-hal teknis yang perlu kita sesuaikan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI