BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Senin, 09 Februari 2026 | 14:38 WIB
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • OJK menerapkan minimum *free float* 15% bagi emiten, mulai Maret 2026, yang akan dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun.
  • BEI mendampingi 267 emiten yang belum memenuhi ketentuan melalui program komunikasi dan sesi berbagi informasi korporasi.
  • BEI akan bertemu MSCI pada 11 Februari 2026 untuk membahas rencana aksi reformasi, termasuk perluasan klasifikasi investor KSEI.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta emiten untuk memenuhi free float 15 persen. Pasalnya, OJK akan menerapkan minimum free float 15 persen bagi seluruh emiten, secara bertahap selama 3 tahun mulai Maret 2026.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan ada 267 emiten diminta untuk penuhi free float. Adapun,  bursa akan memberikan masa transisi disertai pendampingan intensif agar pemenuhan porsi saham publik dilakukan secara bertahap dan terukur.

"Jadi yang ingin kami sampaikan, 267 perusahaan ya tentu wajib memenuhi. Wajib memenuhi. Jadi, dari 267 tentu tadi disampaikan juga pada saat press conference tadi bahwa bursa akan melakukan pendampingan," ujar I Gede di Gedung BEI, Senin (9/2/2026).

"Nah, kami di-draft saja, kita sudah punya dedicated team dengan asosiasi emiten Indonesia dan Hot Desk dengan publik untuk mendapatkan masukan dari mereka dan klarifikasi yang dapat kita sampaikan kepada mereka,” bebernya.

Dia mengatakan, BEI nantinya menyiapkan  periode penyesuaian selama beberapa tahun dengan target bertahap tiap periode yang akan dimonitor secara berkala. 

Selain itu,  pendekatan bursa tidak hanya menyasar sebagian kecil emiten, melainkan seluruh perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan.

Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). [Suara.com/Rina]
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026). [Suara.com/Rina]

"Bahwa 267 kita berikan kesempatan untuk komunikasi jadi jangan ngeliat hanya 49 aja, enggak seluruh perusahaan tercatat yang belum memenuhi, kita akan ajak diskusi bentuknya apa kapan itu kita udah buat programnya," ungkap dia

"Jadi once pemberlakuan peraturan itu dilakukan kami akan masuk pertama sharing session tentang bisnis sharing session tentang tindakan korporasi,” jelasnya.

Sementara itu, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik akn melakukan pertemuan kembali dengan MSCI. Keduanya dijadwalkan akan bertemu 11  Februari 2026 yang dihadiri oleh Self Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

baca juga

"Kemudian tanggal 5 Februari tim dari Indonesia dalam hal ini SRO dan OJK telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026," katanya.

Menurut Jeffrey, BEI akan menyampaikan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia kepada MSCI. Seluruh rencana aksi tersebut ditargetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026.

Salah satu inisiatif yang dibahas adalah penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dari yang sebelumnya hanya sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID), klasifikasi akan diperluas menjadi 28 subkategori.

"Inisiatif yang kami diskusikan antara lain pertama tentu adalah penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori yang ada di struktur SID saat ini menjadi 28 subkategori investor guna menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat," bebernya.

Selain itu, BEI juga akan menyampaikan soal peningkatan ketentuan minimum free float bagi emiten. Ambang batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat.

"Itu yang akan kita diskusikan di hari Rabu nanti. Tentu, kedua belah pihak akan saling mendengar. Kita akan menyampaikan apa yang kita propose. Di sisi lain, kita juga ingin mendengar apakah ini sudah fit dengan metodologinya MSCI atau masih ada hal-hal teknis yang perlu kita sesuaikan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026

Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:34 WIB

Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?

Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:19 WIB

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

OJK Mulai Kumpulkan Data Saham Gorengan, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:14 WIB

BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya

BEI: 2 Emiten Konglomerat Bakal IPO, Ini Bocorannya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 12:03 WIB

Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab

Purbaya soal Bos BEI-OJK Mundur: Pertanda Baik, Mereka Salah dan Harus Tanggung Jawab

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 11:24 WIB

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

BEI Buka Kembali 5 Emiten Ini, Cek Pergerakan Sahamnya

Bisnis | Rabu, 04 Februari 2026 | 08:35 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×