Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Ekosistem Aset Digital Kian Diperkuat

Rully Fauzi

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:05 WIB
Perangi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme, Ekosistem Aset Digital Kian Diperkuat
Ilustrasi PT Pintu Kemana Saja. [Pintu]
baca 10 detik
  • PINTU mendukung keamanan ekosistem crypto Indonesia lewat partisipasi dalam workshop pelacakan aset bersama Polri, OJK, PPATK, dan ICITAP.

  • OJK dan PPATK memperkuat regulasi, manajemen risiko, serta kepatuhan APU-PPT untuk melindungi konsumen dan memitigasi risiko kejahatan finansial.

  • PINTU menerapkan monitoring 24 jam, KYC, dan keamanan siber berlapis guna mencegah penipuan dan aktivitas ilegal yang terus meningkat secara global.

Suara.com - PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset crypto yang terdaftar resmi di Indonesia, berkomitmen dalam mendukung upaya berkelanjutan keamanan investasi dan ekosistem aset crypto dalam negeri.

Dukungan ini diberikan PINTU melalui partisipasi di acara bertajuk Advanced Asset Tracing & Recovery Workshop yang diinisiasi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Kortastipikdor Polri) bersama International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP), yang berada di bawah naungan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) (USDOJ).

Dalam sesi ini, PINTU hadir bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) lainnya yakni Indodax.

Direktorat Pengaturan, Pengembangan, dan Analisis Informasi IAKD OJK, Tommy Elvani Siregar mengungkapkan, "Prinsip pengaturan OJK terus mengalami perkembangan di mana kami melengkapi tiga hal yakni manajemen risiko, tata kelola, dan perlindungan konsumen."

"Kemudian ada beberapa kewajiban terkait dengan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Market Conduct. Ke depan kami sedang membuat POJK terkait tata kelola dan manajemen risiko yang lebih dalam. Kami ingin buat penguatan dan pengembangan pasar crypto sambil mengutamakan perlindungan konsumen," lanjutnya.

Sementara itu, Analis Permasalahan Hukum PPATK, Syahrijal Syakur mengungkapkan, "Kami di PPATK, bersama-sama dengan OJK, kemudian teman-teman penegak hukum, dari BIN, BNPT, Densus 88, Kejaksaan, Kepolisian, dan Bappebti, di tahun 2021 telah menyusun suatu Sectoral Risk Assessment (SRA) yaitu penilaian risiko atas sektoral, terutama di bidang finansial yang menggunakan teknologi baru (New Payment Method)."

"Itu menjadi salah satu kewajiban yang harus kita penuhi dalam rangka comply terhadap Financial Action Task Force (FATF) recommendation. Ini juga bermanfaat bagi industri dan juga bagi teman-teman penegak hukum guna memitigasi risiko penggunaan sarana teknologi baru," sambungnya.

Bakti Yudha, Financial Crime Compliance Sr. Manager PINTU pada sesi presentasinya memaparkan peran PINTU sebagai PAKD dalam mendorong dan menciptakan keamanan bertransaksi aset crypto.

"PINTU secara konsisten menerapkan serta mengimplementasikan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh OJK, PPATK, serta standar internasional dari FATF terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT), Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal," tuturnya.

"Saat ini, PINTU memiliki tim dan sistem khusus yang beroperasi selama 24 jam untuk memantau transaksi aset crypto dan fiat yang terjadi di aplikasi PINTU. Selain itu, dalam rangka memperkuat mitigasi risiko terhadap transaksi keuangan mencurigakan yang terus berkembang, PINTU secara berkala melakukan peninjauan dan penyempurnaan sistem internal dan menerapkan sistem keamanan siber berlapis guna memastikan kemampuan identifikasi dan mitigasi terhadap berbagai potensi aktivitas ilegal secara optimal."

Berdasarkan laporan TRM Labs tahun 2025, aktivitas ilegal secara global yang melibatkan aset crypto mencatatkan nilai sebesar $158 miliar, meningkat 145% dibandingkan tahun 2024.

Peningkatan tersebut didorong oleh berbagai kategori aktivitas kriminal, antara lain pelanggaran sanksi, entitas dalam daftar terblokir, dana hasil peretasan, serta perdagangan barang dan jasa ilegal.

"Berdasarkan hasil pemantauan dari berbagai kasus yang dihadapi, modus penipuan seperti social engineering dan phising masih menjadi jenis penipuan yang paling sering terjadi. Dalam praktiknya, pengguna kerap diperdaya untuk mengklik tautan tertentu melalui perangkat seluler yang berujung pada kebocoran data pribadi dan kredensial," ucap Bakti.

"Selain itu, masih ditemukan pula penipuan yang mengatasnamakan PINTU oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Menyikapi hal tersebut, PINTU melakukan mitigasi risiko dengan memperkuat sistem pemantauan transaksi, meningkatkan kapabilitas keamanan siber, serta menerapkan proses Know Your Customer (KYC) dan sistem monitoring transaksi sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan."

"Tidak hanya dari sisi sistem, PINTU juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kami meyakini berbagai inisiatif ini dapat menekan dan melawan praktik aktivitas ilegal di industri aset crypto, sehingga ekosistem crypto di Indonesia semakin aman dan dipercaya oleh masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Inovasi Aset Digital Berkembang, Bursa Kripto CFX Dorong Ekosistem Syariah

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:56 WIB

Trading Crypto Berleverage Makin Diminati, Aktivitas Pengguna Baru Melejit

Trading Crypto Berleverage Makin Diminati, Aktivitas Pengguna Baru Melejit

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:30 WIB

Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar

Dua Warga Bali Laporkan Dugaan Penipuan Investasi Bitcoin, Kerugian Capai Rp19 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Bos Kripto Buka-Bukaan Soal Masa Depan Aset Digital di Indonesia

Bos Kripto Buka-Bukaan Soal Masa Depan Aset Digital di Indonesia

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Hadir di Coinfest Asia 2026, COIN Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Aset Digital Tepercaya

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital

Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Terkini

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:51 WIB

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:50 WIB

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Sumbar | Senin, 28 September 2026 | 12:48 WIB

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Video | Senin, 28 September 2026 | 12:47 WIB

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor

News | Senin, 28 September 2026 | 12:46 WIB

Pergoki Pencuri Masuk Rumah, Telinga Nenek Maryati di Jaktim Robek Digigit Pelaku

Pergoki Pencuri Masuk Rumah, Telinga Nenek Maryati di Jaktim Robek Digigit Pelaku

News | Senin, 28 September 2026 | 12:44 WIB

Bahaya Terselubung Investasi Rp30,4 Triliun Microsoft: Jangan Sampai Bumi Kita yang Haus!

Bahaya Terselubung Investasi Rp30,4 Triliun Microsoft: Jangan Sampai Bumi Kita yang Haus!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:43 WIB

Bongkar Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ditjen Pas Periksa Ferdy Sambo

Bongkar Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ditjen Pas Periksa Ferdy Sambo

News | Senin, 28 September 2026 | 12:39 WIB

Dituding Nikmati Lapas Mewah, Ini Alasan Kemenimipas Soal Bingkai Foto Koruptor Jimmy Masrin

Dituding Nikmati Lapas Mewah, Ini Alasan Kemenimipas Soal Bingkai Foto Koruptor Jimmy Masrin

News | Senin, 28 September 2026 | 12:39 WIB

Mau Bagaimanapun, Mindfulness Tidak Bisa Memperbaiki Dunia yang Membuat Kita Cemas

Mau Bagaimanapun, Mindfulness Tidak Bisa Memperbaiki Dunia yang Membuat Kita Cemas

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:30 WIB

×