Suara.com - Perkembangan aset keuangan digital di Indonesia terus bergerak seiring dengan munculnya berbagai inovasi dan use case baru. Di tengah dinamika tersebut, Bursa Kripto CFX turut mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital yang lebih beragam, termasuk pengembangan inovasi berbasis prinsip syariah.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui kerja sama Bursa Kripto CFX dengan lima startup binaan Menara Syariah, yakni DynastyCapital, Orbitum, AriesTech, Asyah, dan Peksindo. Kelima startup tersebut tengah menempuh regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan kelima startup tersebut, CFX menunjukkan dukungan terhadap pengembangan inovasi sektor keuangan digital berbasis syariah. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mempertemukan inovasi pelaku industri dengan kerangka regulasi yang berlaku.
Bagi perkembangan industri aset digital, kehadiran berbagai model bisnis baru menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas ekosistem. Namun, inovasi perlu berjalan beriringan dengan aspek kepatuhan, tata kelola, transparansi, dan integritas. Karena itu, CFX menempatkan kepatuhan regulasi sebagai salah satu prinsip dalam memberikan dukungan terhadap inovasi.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya CFX memperkuat kualitas ekosistem aset keuangan digital secara keseluruhan. Pada Agustus 2026, CFX juga menyelenggarakan CFX Cryptalk Vol. 2.0 bertema “Synergy for Integrity”. Forum tersebut mempertemukan penyelenggara infrastruktur bursa, kliring, dan kustodian (BKK), Anggota Bursa CFX, OJK, serta Komisi XI DPR RI.
Forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan persepsi antara regulator dan pelaku industri, khususnya terkait tata kelola, transparansi, dan integritas pasar aset keuangan digital. Dengan semakin berkembangnya inovasi, sinergi antara regulator dan industri menjadi bagian penting untuk memastikan pertumbuhan ekosistem berlangsung secara terarah.
Perkembangan pasar pada Agustus juga menunjukkan meningkatnya aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia. Indeks CFX10 yang berada di level 752,49 pada awal bulan sempat mencapai 961,77 pada 28 Agustus 2026, sebelum menutup bulan di level 932,74. Secara bulanan, indeks tersebut meningkat 23,95 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Dari sisi perdagangan spot, volume transaksi di CFX mencapai Rp17,6 triliun, meningkat 16 persen secara bulanan. Sementara itu, perdagangan derivatif mencatat volume Rp5,98 triliun, atau meningkat 50 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Pertumbuhan aktivitas pasar tersebut berlangsung bersamaan dengan berkembangnya berbagai agenda inovasi dan edukasi di industri. Dalam konteks ini, pengembangan ekosistem berbasis syariah menjadi salah satu bagian dari spektrum inovasi yang tengah mendapat perhatian.
Dengan menggandeng startup binaan Menara Syariah yang sedang menjalani regulatory sandbox OJK, CFX membuka ruang kolaborasi antara infrastruktur pasar aset digital dan inovasi keuangan berbasis syariah. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perkembangan aset digital tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan transaksi, tetapi juga dengan munculnya berbagai model dan ekosistem baru.
Ke depan, dukungan terhadap inovasi tetap perlu dibangun di atas fondasi kepatuhan dan tata kelola yang kuat. Bagi CFX, sinergi antara pelaku industri, regulator, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi elemen penting untuk mendorong ekosistem aset digital Indonesia yang terus berkembang secara berkelanjutan. ***