Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bagaimana Etika Memberi THR Via QRIS Menurut Islam?

Ruth Meliana

Minggu, 15 Maret 2026 | 11:07 WIB
Bagaimana Etika Memberi THR Via QRIS Menurut Islam?
Etika Memberi THR Via QRIS (freepik)

Suara.com - Tradisi berbagi Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang akrab disebut “salam tempel” merupakan momen yang selalu dinanti saat hari besar keagamaan, khususnya Idul Fitri. Biasanya, tradisi ini identik dengan penukaran uang baru di bank, lalu membagikannya dalam amplop kepada anak-anak, keponakan, atau sanak saudara. Namun, seiring perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat, cara berbagi kebahagiaan ini kini mulai bertransformasi ke ranah digital.

Metode pembayaran non-tunai atau cashless semakin diminati karena dianggap lebih praktis, aman, dan efisien. Salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat dalam berbagi THR adalah penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Dengan teknologi ini, pemberian THR tidak lagi harus menggunakan amplop fisik atau bahkan mengetahui nomor rekening penerima.

QRIS memungkinkan seseorang mentransfer uang hanya dengan memindai kode QR yang dibagikan penerima. Prosesnya sangat sederhana, cukup buka aplikasi mobile banking atau e-wallet seperti GoPay, OVO, DANA, atau lainnya, lalu scan kode QRIS. Dalam hitungan detik, THR bisa langsung diterima.

Kemudahan ini tentu menjadi solusi bagi mereka yang lupa membawa uang tunai atau tidak sempat menukar uang baru. Selain itu, metode digital juga mengurangi risiko uang hilang, rusak, atau tercecer. Bagi generasi muda yang terbiasa dengan transaksi digital, berbagi THR via QRIS terasa lebih relevan dengan gaya hidup modern.

Namun ada suatu pertanyaan yang kemudian mengikuti budaya digital ini, bagaimana etika memberi THR via QRIS dalam perspektif Islam?

Etika Memberi THR via QRIS

Dalam perspektif Islam, penggunaan QRIS untuk sedekah atau pemberian THR termasuk dalam ranah muamalah. Pada dasarnya, hukum muamalah adalah boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya. Kaidah fikih menyebutkan:

وَالْأَصْلُ فِي الْعُقُودِ وَالْمُعَامَلَاتِ الصِّحَّةُ حَتَّى يَقُومَ دَلِيلٌ عَلَى الْبُطْلَانِ وَالتَّحْرِيمِ

Wal-ashlu fil ‘uqûdi wal mu‘âmalâti ash-shihhatu hattâ yaqûma dalîlun ‘alal-buthlâni wat-tahrîm.

baca juga

Artinya: “Hukum asal dalam berbagai perjanjian dan muamalah adalah sah sampai adanya dalil yang menunjukkan kebatilan dan keharamannya.”

Selain itu, penggunaan uang elektronik juga telah diatur dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah, yang menjelaskan bahwa transaksi digital dapat digunakan sebagai alat pembayaran selama memenuhi prinsip syariah. Dengan demikian, memberi THR via QRIS dapat dianggap sah dan diperbolehkan.

Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi kemudahan (taysîr) dalam melakukan kebaikan. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:

يُرِيدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ

Yurîdullâhu bikumul yusra wa lâ yurîdu bikumul ‘usra.

Artinya: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?

Berapa Isi Amplop Lebaran yang Pantas untuk Anak Kecil di Tahun 2026?

Lifestyle | Minggu, 15 Maret 2026 | 08:13 WIB

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

News | Minggu, 15 Maret 2026 | 07:51 WIB

Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya

Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:46 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×