Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:46 WIB
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah/freepik

Suara.com - Momen Lebaran atau Idul Fitri menjadi kesempatan yang membahagiakan lantaran bisa bertemu dengan sanak saudara jauh. Di momen yang terjadi setahun sekali ini, tak jarang membuat beberapa orang merasa terpesona dengan sepupu. Hingga akhirnya dari situ muncul keinginan untuk menikah dengannya.

Melansir dari NU Online, Islam sendiri sangat menganjurkan umatnya untuk menikah. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa aturan yang harus dipenuhi dan ada larangan yang harus dihindari. Dari beberapa larangan yang ada, salah satunya adalah larangan untuk menikahi wanita mahram.

Diketahui, mahram adalah seorang wanita yang dianggal haram untuk dinikah lantaran adanya unsur kekerabatan, pernikahan ataupun sesusuan mahram selamanya yang disebut juga sebagai hurmah mu’abbadah (haram selamanya).

Berbeda dengan wanita mahram yang bersifat haram sementara yakni dua wanita bersaudara yang salah satunya hanya boleh dinikahi dalam waktu sama atau biasa disebut sebagai hurmah mu’aqqatah (haram dalam waktu-waktu tertentu). Adapun kategori mahram itu sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Abu Syuja' Al-Ashfahani dalam karyanya yang berjudul Matan Taqrib sebagai berikut:

فَصْلٌ) وَالمُحَرَّمَاتُ بِالنَّصِّ أَرْبَعَ عَشْرَةَ: سَبْعٌ بِالنَّسَبِ وَهُنَّ: الْأُمُّ وَإِنْ عَلَتْ، وَالْبِنْتُ وَإِنْ سَفَلَتْ، وَالْأُخْتُ، وَالْخَالَةُ، وَالْعَمَّةُ، وَبِنْتُ الْأَخِ، وَبِنْتُ الْأُخْتِ. وَاثْنَتَانِ بِالرَّضَاعِ: الْأُمُّ الْمُرْضِعَةُ، وَالْأُخْتُ مِنَ الرَّضَاعِ. وَأَرْبَعٌ بِالمُصَاهَرَةِ: أُمُّ الزَّوْجَةِ، وَالرَّبِيبَةُ إِذَا دَخَلَ بِالأُمِّ، وَزَوْجَةُ الْأَبِ، وَزَوْجَةُ الْاِبْنِ. وَوَاحِدَةٌ مِنْ جِهَةِ الجَمْعِ، وَهِيَ أُخْتُ الزَّوْجَةِ، وَلاَ يُجْمَعُ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَعَمَّتِهَا، وَلاَ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَخَالَتِهَا. وَيَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ.

Artinya: (Pasal) Wanita-wanita yang haram dinikahi berdasarkan dalil ada empat belas:

Tujuh karena nasab, yaitu:

1. Ibu, atau di atasnya (nenek dan seterusnya)
2. Anak perempuan (cucu dan seterusnya)
3. Saudari perempuan (kakak/adik)
4. Bibi dari pihak ibu (khalah)
5. Bibi dari pihak ayah (ammah)
6. Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan perempuan yang merupakan anak dari saudara laki-laki)
7. Anak perempuan saudara perempuan (keponakan perempuan yang merupakan anak dari saudara perempuan).

Dua karena persusuan, yaitu:

baca juga

1. Ibu susu (wanita yang telah menyusui)
2. Saudari sesusuan.

Empat karena hubungan pernikahan (mushaharah), yaitu:

1. Ibu mertua
2. Anak tiri (jika telah menikah dan berhubungan dengan ibunya)
3. Istri ayah (ibu tiri)
4. Istri anak (menantu perempuan)

Satu karena gabungan dalam pernikahan, yaitu:

1. Saudari istri, sebab dilarang menikahi seorang wanita bersamaan bibi dari pihak ayah (ammah) atau bibi dari pihak ibu (khalah).

Dari penjelasan hadist di atas, maka kita bisa mengetahui bahwa sepupu (anak dari saudara kandung ayah atau ibu) tidak termasuk dalam kelompok mahram. Jadi, sepupu tidak dilarang atau sah sah saja untuk dinikahi menurut syariat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab

Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 06:30 WIB

Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom

Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 14:06 WIB

Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis

Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 16:22 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×