Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

M Nurhadi, Dea Hardiningsih Irianto

Minggu, 15 Maret 2026 | 07:51 WIB
Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran
Bupati Cilacap (Syamsul Auliya Rachman) terjaring OTT KPK pada Maret 2026 terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap dalam proyek lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko ditahan KPK pada Sabtu (14/3/2026) terkait dugaan pemerasan THR.
  • Modusnya, Bupati memerintahkan Sekda mengumpulkan uang dari 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 Puskesmas.
  • Total terkumpul mencapai Rp610 juta dari 23 perangkat daerah, dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi pejabat.

Suara.com - Drama operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap berakhir dengan penahanan pucuk pimpinan daerah tersebut.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda), Sadmoko Danardono (SAD), resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (14/3/2026).

Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.02 WIB dengan tangan terborgol.

Meski dihujani pertanyaan oleh awak media terkait dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR), baik Syamsul maupun Sadmoko memilih bungkam seribu bahasa sebelum memasuki mobil tahanan.

Modus Operandi: Target Setoran Tiap Satker

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perintah Bupati Syamsul kepada Sekda Sadmoko untuk mengumpulkan uang guna keperluan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Uang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati serta pihak eksternal.

Dalam pelaksanaannya, Sadmoko melibatkan tiga Asisten Sekda (Asisten I, II, dan III) untuk mengoordinasi permintaan uang dari 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 Puskesmas di Kabupaten Cilacap.

  • Target Awal: Setiap satuan kerja (satker) dipatok menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.
  • Realisasi Setoran: Perangkat daerah menyetorkan uang bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta, tergantung pertimbangan kemampuan yang diatur oleh pihak perantara.
  • Total Terkumpul: Dalam periode singkat (9-13 Maret 2026), sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan total uang mencapai Rp610 juta.

Ancaman Bagi yang Tidak Menyetor

baca juga

Praktik ini dikategorikan sebagai dugaan pemerasan karena adanya tekanan sistematis. Perangkat daerah yang belum menyetorkan uang sesuai target akan terus ditagih oleh para asisten sekda dengan bantuan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Uang haram tersebut dikumpulkan melalui Asisten II, Ferry Adhi Dharma, sebelum akhirnya diserahkan kepada Sekda Sadmoko untuk diteruskan kepada Bupati.

Seluruh dana tersebut ditargetkan harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026 dimulai.

Atas perbuatan tersebut, KPK memutuskan untuk menahan Syamsul dan Sadmoko selama 20 hari pertama.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret sampai dengan 2 April 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," tegas Asep Guntur Rahayu.

Kedua pejabat teras Cilacap ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman penjara yang berat atas tindakan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal

KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:20 WIB

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:09 WIB

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:37 WIB

Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya

Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:16 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:13 WIB

KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif

KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Cara Menghitung Hari Baik Pindah Rumah Menurut Weton dan Primbon Jawa

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:45 WIB

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

Donald Trump Sebut Perang Iran Segera Berakhir Usai Pemilu AS

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:25 WIB

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Apa Perbedaan antara Cleansing Gel dan Cleansing Foam?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 07:18 WIB

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Saat Cinta Datang Terlambat: Belajar Merelakan dari Lagu Raim Laode "Dunia yang Nanti"

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 07:15 WIB

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Kata-kata Andika Mahesa Setelah Kangen Band Bubar

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 07:05 WIB

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

Update Terkini 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, SAR Temukan 4 Benda Ini

News | Minggu, 13 September 2026 | 07:03 WIB

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

294 Karhutla Terjadi di Ogan Ilir hingga September 2026

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 07:00 WIB

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 06:58 WIB

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Denis Kolinger Puji Dukungan Jakmania Saat Persija Bungkam Persib di Menit Akhir

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:57 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 13 September 2026: Masa Sulit Segera Berlalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 06:56 WIB

×