Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 31 Maret 2026 | 07:57 WIB
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
Amsal dituding melakukan mark up yang merugikan keuangan negara, namun pakar hukum menilai penerapan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dalam kasus ini berisiko menjadi "pasal karet" jika tidak dibuktikan dengan niat jahat (mens rea) yang konkret. Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen.
baca 10 detik
  • Amsal Sitepu tak bisa dipidana korupsi tanpa bukti suap atau kick back ke pejabat.
  • Penghitungan kerugian negara dianggap tidak sah jika auditor tidak konfirmasi ke pihak tersangka.
  • Harga video promosi desa adalah hak ekonomi pencipta sesuai UU Hak Cipta, bukan mark up.

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek video promosi desa yang menyeret nama Amsal Sitepu terus memicu diskursus hukum yang tajam.

Amsal dituding melakukan mark up yang merugikan keuangan negara, namun pakar hukum menilai penerapan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dalam kasus ini berisiko menjadi "pasal karet" jika tidak dibuktikan dengan niat jahat (mens rea) yang konkret.

Pakar Hukum, Boris Tampubolon, memberikan catatan kritis terkait konstruksi hukum yang menjerat Amsal. Menurutnya, seseorang tidak bisa serta-merta dipidana hanya karena adanya selisih harga atau nilai proyek yang dianggap tinggi oleh jaksa.

Boris menegaskan bahwa dalam konteks pengadaan barang dan jasa, unsur "memperkaya diri sendiri" harus dibuktikan melalui adanya aliran dana ilegal atau kick back kepada pejabat terkait.

"Bila tidak ada bukti kick back dari pemenang proyek kepada oknum pejabat untuk memenangkan tender, maka niat jahatnya tidak terbukti. Sesuai asas geen straf zonder schuld, tidak ada pidana tanpa kesalahan," ujar Boris.

Pakar Hukum, Boris Tampubolon. Foto ist.
Pakar Hukum, Boris Tampubolon. Foto ist.

Ia menambahkan, jika Amsal hanya menawarkan proposal sesuai keahliannya tanpa cara-cara curang atau menyuap, maka tindakan tersebut merupakan transaksi profesional yang sah, bukan tindak pidana korupsi.

Persoalan lain yang disoroti adalah metode penghitungan kerugian negara. Boris mengingatkan bahwa berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, auditor wajib melakukan konfirmasi kepada semua pihak, termasuk tersangka.

"Jika audit hanya berdasar bukti penyidik tanpa mendengarkan pembelaan atau bukti dari terdakwa, maka hasilnya tidak valid, tidak objektif, dan tidak sah secara hukum. Hasil audit yang cacat prosedur harus dikesampingkan sebagai alat bukti di persidangan," tegasnya.

Terkait tuduhan mark up, Boris berpendapat bahwa jasa pembuatan video adalah karya intelektual yang dilindungi oleh UU Hak Cipta, khususnya Pasal 8 dan 9 mengenai Hak Ekonomi Pencipta. Dalam dunia kreatif, nilai sebuah jasa bersifat subjektif dan didasarkan pada keahlian.

baca juga

"Sangat tidak tepat jika permintaan pembayaran atas jasa kreatif dianggap korupsi atau mark up. Jasa itu tidak ada ukuran bakunya. Pencipta berhak menentukan harga atas karyanya. Jika pengguna merasa kemahalan, pilihannya adalah menawar atau menolak, bukan memidanakan penyedia jasa," tutup Boris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:27 WIB

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Amsal Sitepu Dituntut 2 Tahun, DPR Dorong Hakim Pertimbangkan Putusan Ringan

Foto | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin: Kreativitas Dinilai Rp0 Bisa Hancurkan Industri Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Ketua DPD Sebut Transformasi Ekonomi Prabowo Ibarat Cabut Duri Dalam Daging

Ketua DPD Sebut Transformasi Ekonomi Prabowo Ibarat Cabut Duri Dalam Daging

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Tak Hanya Asal Bangun, Kopdes Merah Putih Harus Bikin Warga Makin Mandiri

Tak Hanya Asal Bangun, Kopdes Merah Putih Harus Bikin Warga Makin Mandiri

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:41 WIB

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

×