- Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan penilaian kreativitas bernilai Rp0 merusak ekosistem industri kreatif Indonesia.
- Pernyataan ini merespons kasus videografer Amsal Christy Sitepu di mana proses kreatif dinilai nol oleh audit.
- Cak Imin meminta aparat penegak hukum berhati-hati agar kriminalisasi tidak mematikan inovasi di kalangan kreator.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa penilaian kreativitas sebagai sesuatu yang tidak bernilai atau bahkan Rp0 berpotensi merusak ekosistem industri kreatif di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin merespons polemik dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu. Ia menilai, cara pandang yang mengabaikan nilai proses kreatif dapat berdampak luas, tidak hanya pada pelaku industri, tetapi juga pada dunia pendidikan dan regenerasi kreator.
“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan, apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” kata Cak Imin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, nilai dalam industri kreatif justru lahir dari proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi hingga eksekusi. Proses tersebut, kata dia, tidak bisa diukur dengan pendekatan konvensional semata.
Cak Imin juga mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati dalam menangani perkara yang melibatkan pekerja kreatif. Ia menilai kriminalisasi terhadap proses kreatif dapat menimbulkan dampak sistemis, termasuk menurunnya minat inovasi di lingkungan kampus.
“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, maka kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu, siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor ekonomi kreatif saat ini menjadi tumpuan hidup jutaan masyarakat, mulai dari kreator konten, videografer, editor hingga desainer. Karena itu, pendekatan yang keliru dinilai dapat menimbulkan ketakutan di kalangan pelaku industri.
“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.
Cak Imin juga menyinggung komitmen pemerintahan Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat ekonomi kreatif sebagai motor baru pertumbuhan berbasis inovasi.
“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan jaringan komunikasi dan informatika desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tahun anggaran 2020–2022, menjadi sorotan publik. Kasus tersebut disebut merugikan negara hingga Rp202.161.980 berdasarkan perhitungan terhadap pembuatan profil desa di 20 desa oleh Amsal Sitepu.
Dalam penghitungan Inspektorat Kabupaten Karo, sejumlah komponen seperti konsep atau ide, penggunaan mikrofon, proses cutting, editing hingga dubbing disebut bernilai Rp0 atau gratis.
Pada 30 Maret 2026, Komisi III DPR RI juga telah menggelar rapat terbatas bersama Amsal Sitepu dan menyerukan agar majelis hakim mempertimbangkan putusan bebas atau ringan dalam perkara tersebut.