Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:41 WIB
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
Pengunjung menunjukkan logam mulia Antam yang dibeli di Jakarta, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wpa].
  • HR emas turun jadi USD 4.682,80/t oz akibat penguatan dolar AS.
  • HPE emas s.d 31 Mei terkoreksi 1,72% menjadi USD 150.555,29/kg.
  • Kenaikan yield obligasi AS picu aksi profit taking oleh investor.

Suara.com - Penguatan nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat (AS) yang kian perkasa di pasar global berhasil memberikan tekanan hebat pada harga komoditas logam mulia di dalam negeri. Kondisi tersebut memaksa Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk merombak ke bawah acuan harga referensi emas nasional untuk periode kedua bulan Mei 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara resmi menetapkan Harga Referensi (HR) produk pertambangan emas turun menjadi USD 4.682,80 per troy ounce (t oz). Angka ini mencatat penurunan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang sempat bertengger di level USD 4.764,90 per t oz.

Langkah koreksi ini tidak hanya berimbas pada Harga Referensi, melainkan juga turut menyeret Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas emas nasional. Untuk periode yang berlaku mulai tanggal 15 hingga 31 Mei 2026, HPE emas ditetapkan sebesar USD 150.555,29 per kilogram. Nilai ini mencerminkan pelemahan sebesar 1,72 persen dibanding paruh pertama Mei yang sempat menyentuh angka USD 153.194,87 per kilogram.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa tren penurunan harga emas domestik ini sepenuhnya digerakkan oleh dinamika makroekonomi global, di mana dolar AS memegang peranan utama sebagai penekan aset-aset safe haven.

“Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh penguatan dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS, yang meningkatkan daya tarik aset berbunga dibandingkan emas sebagai aset tanpa imbal hasil (non-yield asset), turut memicu turunnya HPE dan HR emas,” jelas Tommy Andana dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Lebih lanjut, Tommy memaparkan bahwa berdasarkan hasil pemantauan selama periode pengumpulan data, grafik harga emas global mulai memperlihatkan fase jenuh beli dan masuk ke area koreksi setelah sempat mencatatkan penguatan tajam pada pekan-pekan sebelumnya. Situasi pasar yang jenuh ini dimanfaatkan secara masif oleh para pelaku pasar dan investor global untuk melakukan aksi ambil untung atau profit taking.

Menurut analisis Kemendag, fase koreksi dan konsolidasi yang terjadi saat ini merupakan sinyal kuat adanya pergeseran sentimen di kalangan investor. Pasar menilai instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil pasti, seperti obligasi Pemerintah AS, jauh lebih kompetitif dan menarik dalam situasi moneter saat ini dibandingkan dengan memegang emas yang tidak memberikan bunga.

Gelombang sentimen negatif dari pasar internasional tersebut pada akhirnya mendikte arah kebijakan perdagangan luar negeri Indonesia, khususnya dalam formulasi penetapan harga acuan ekspor serta harga referensi komoditas pertambangan emas teranyar.

Adapun legalitas dari kebijakan harga baru ini telah dituangkan secara resmi dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1343 Tahun 2026 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Langkah ini diambil secara kredibel berdasarkan rekomendasi dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang merujuk langsung pada pergerakan harga riil di London Bullion Market Association (LBMA).

Guna memastikan kebijakan ini selaras dengan stabilitas ekonomi nasional, proses penyusunannya juga melibatkan koordinasi lintas sektoral yang intensif bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian, agar kepentingan dagang nasional tetap terlindungi di tengah volatilitas global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:15 WIB

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:02 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:09 WIB

Terkini

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Purbaya Pamer Setoran Pajak Sektor Industri Tumbuh Tinggi, Perdagangan Naik 52,4%

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:08 WIB

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Tak Jadi di Minerba, Bahlil Bilang Skema Bagi Hasil Hanya Sektor Migas

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 12:07 WIB

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Meski Bisa Tentukan Harga Ekspor, DSI Diklaim Tak Akan Ambil Untung Berlebihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:58 WIB

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:50 WIB

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

IHSG Anjlok Parah Saat Rupiah Melemah Rp18.126, Analis Sebut Bisa Lebih Parah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:37 WIB

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Cadangan Devisa Indonesia Susut Rp23 Triliun Dalam Sebulan, Tapi Rupiah Kian Melemah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 11:03 WIB

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Harga Cabai Meledak hingga 20%, Telur Ikut Naik, Dompet Emak-Emak Terancam!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:52 WIB

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:36 WIB

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 10:25 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB