Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Husna Rahmayunita, Gagah Radhitya Widiaseno

Senin, 18 Mei 2026 | 14:22 WIB
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok
Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan Karena IHSG Anjlok (Gemini AI)
baca 10 detik
  • IHSG merosot 3,76 persen pada sesi pertama, memicu kepanikan investor ritel di bursa.
  • Trading Halt adalah penghentian sementara perdagangan dari BEI jika indeks turun 5 persen. 
  • Jangan ikut panic selling, siapkan uang tunai, dan diversifikasi aset ke instrumen emas. 

Suara.com - Pasar saham Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Pada akhir perdagangan sesi I hari ini, Senin (18/5/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot tajam. Tekanan jual yang masif memaksa IHSG terjun bebas hingga 3,76 persen (252,971 poin) ke level 6.470,348, setelah sempat terpuruk ke titik terendah di 6.441.

Melihat portofolio yang memerah lebam, banyak investor ritel yang mulai panik dan bertanya-tanya: "Apakah bursa akan dihentikan? Kapan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menekan tombol darurat?"

Tombol darurat yang dimaksud dalam dunia pasar modal dikenal dengan istilah Trading Halt.

Namun, meski koreksi hari ini terbilang tajam, mengapa perdagangan masih terus berjalan? Mari kita bedah apa itu trading halt dan bagaimana aturan mainnya di BEI.

OJK sedang memproses seleksi jajaran direksi Bursa Efek Indonesia periode mendatang melalui mekanisme penilaian kemampuan dan kepatutan. [Antara]
OJK sedang memproses seleksi jajaran direksi Bursa Efek Indonesia periode mendatang melalui mekanisme penilaian kemampuan dan kepatutan. [Antara]

Apa Itu Trading Halt? 

Dikutup dari Treasury.id, Trading Halt adalah penghentian sementara seluruh aktivitas perdagangan saham atau instrumen keuangan lainnya di bursa efek.

Ibarat sebuah mobil yang melaju tak terkendali di turunan tajam, trading halt adalah rem darurat yang ditarik oleh otoritas bursa untuk mencegah kecelakaan fatal.

Kebijakan ini bukan bertujuan untuk merugikan investor, melainkan sebaliknya: melindungi pasar dari kepanikan yang tidak rasional.

Saat terjadi aksi jual massal yang didorong oleh emosi sesaat atau berita mengejutkan, trading halt memberikan waktu (cooling down) bagi para pelaku pasar untuk mencerna informasi, menenangkan diri, dan menganalisis situasi secara objektif sebelum kembali mengambil keputusan finansial.

baca juga

Mengapa IHSG Hari Ini (Belum) Kena Trading Halt?

Jika penurunan 3,76 persen hari ini sudah membuat pasar panik, mengapa BEI tidak segera menghentikan perdagangan? Jawabannya ada pada regulasi baku yang telah ditetapkan.

BEI memiliki parameter khusus (protokol krisis) untuk mengaktifkan trading halt berdasarkan persentase penurunan IHSG dalam satu hari perdagangan:

  • Penurunan 5 persen: Jika IHSG anjlok hingga 5 persen, BEI akan membekukan perdagangan selama 30 menit.
  • Penurunan 10 persen: Jika setelah dibuka kembali IHSG terus merosot hingga menyentuh 10 persen, perdagangan akan dihentikan lagi selama 30 menit.
  • Penurunan 15 persen: Jika penurunan mencapai 15 persen, bursa akan menghentikan seluruh perdagangan saham hingga akhir sesi perdagangan hari itu (Suspensi Penuh).
  • Karena IHSG pada sesi I hari ini "baru" menyentuh penurunan 3,76 persen, batas psikologis dan regulasi 5 persen dari BEI belum terlampaui. Oleh karena itu, sistem masih mengizinkan transaksi jual-beli berjalan secara normal.

Di Balik Layar: Apa Saja Pemicu Trading Halt?

Selain karena fluktuasi indeks gabungan yang ekstrem (seperti yang mengancam IHSG hari ini), trading halt juga bisa terjadi pada saham atau komoditas spesifik karena beberapa alasan krusial:

  • Rilis Berita Material Mendadak: Adanya pengumuman akuisisi, kebangkrutan, atau laporan keuangan yang jauh di luar ekspektasi pasar.
  • Gangguan Teknis (System Error): Jika server bursa mengalami kendala yang merugikan proses pencocokan harga (order matching).
  • Indikasi Manipulasi (Gorengan Saham): Pergerakan harga satu saham yang tidak wajar akibat indikasi insider trading atau manipulasi bandar.

Strategi Cuan Saat Pasar Dilanda Kepanikan

Lalu, apa dampaknya? Saat ancaman trading halt membayangi dan bursa saham sedang dilanda ketidakpastian, uang dari para investor institusi raksasa biasanya tidak diam begitu saja. Terjadi rotasi aset besar-besaran.

Ketika aset berisiko (saham) dihindari, aliran dana segar kerap berpindah ke aset pelindung nilai (safe haven), dan primadona utamanya adalah emas. Kepanikan di pasar saham seringkali menjadi katalis positif yang mendorong lonjakan harga emas.

Oleh karena itu, saat melihat IHSG terkoreksi tajam dan mendekati batas trading halt, langkah terbaik adalah:

  • Jangan ikut panic selling.
  • Siapkan cash (uang tunai) untuk memborong saham fundamental bagus di harga diskon saat bursa sudah stabil.
  • Lakukan diversifikasi, misalnya dengan memindahkan sebagian portofolio ke emas sebagai jangkar pengaman kekayaan.

Trading halt adalah bukti bahwa pasar memiliki sistem pertahanan. Pahami aturannya, kendalikan emosi, dan ubah kepanikan mayoritas menjadi peluang bisnis bagi portofolio Anda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik

IHSG Keok ke 6.400, Purbaya Minta Investor Tak Takut: Serok Bawah Sekarang, 1-2 Hari Balik

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 13:06 WIB

Penyebab IHSG Ambles 3,76% pada Sesi I Hari Ini

Penyebab IHSG Ambles 3,76% pada Sesi I Hari Ini

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 12:47 WIB

IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?

IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 11:04 WIB

Terkini

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×