Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini

Yasinta Rahmawati

Minggu, 28 Juni 2026 | 10:29 WIB
Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini
Mufli Budi Ananda, asisten Raffi Ahmad. (Kolase X dan Instagram)
baca 10 detik
  • Publik menyoroti penunjukan Mufli Budi Ananda dan Ginka Febriyanti Ginting sebagai komisaris perusahaan karena rekam jejak mereka.
  • Dewan komisaris ditunjuk melalui RUPS untuk mengawasi kebijakan direksi serta memberikan nasihat strategis bagi keberlangsungan bisnis perusahaan.
  • Tanggung jawab utama komisaris mencakup pengesahan laporan tahunan, pembentukan komite pendukung, serta melakukan tindakan tegas terhadap direksi.

Suara.com - Sejumlah nama komisaris belakangan cukup disorot karena rekam jejaknya. Contohnya Mufli Budi Ananda yang selama ini dikenal sebagai asisten pribadi Raffi Ahmad, kini ia menjabat komisaris PT Krakatau Posco.

Kemudian ada pula nama Ginka Febriyanti Ginting yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare), anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di sektor ritel energi.

Penunjukan Ginka menjadi komisaris menarik perhatian karena ia tercatat masih berusia 28 tahun pada 2026 dan pernah dituding menjadi koordinator demo bayaran.

Terlepas dari kabar tersebut, sebenarnya apa tugas komisaris di sebuah perusahaan?

Tugas seorang komisaris di dalam struktur perusahaan sering kali disalahpahami hanya sebagai jabatan formalitas semata.

Idealnya, posisi ini memegang peranan krusial dalam menjaga kelangsungan bisnis dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik.

Secara umum, dewan komisaris ditunjuk langsung oleh para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Fungsi utama mereka bukanlah mengeksekusi operasional harian perusahaan, melainkan memberikan pengawasan terhadap kebijakan yang diambil oleh direksi.

Selain melakukan pengawasan, komisaris juga wajib memberikan nasihat strategis agar perusahaan tidak salah langkah dalam mengambil keputusan besar.

baca juga

Berikut adalah rincian tugas penting komisaris di perusahaan yang wajib dipahami oleh para profesional.

1. Melakukan Pengawasan Terhadap Kebijakan Direksi

Komisaris memiliki tanggung jawab utama untuk memantau setiap kebijakan yang dijalankan oleh jajaran direksi.

Pengawasan ini dilakukan secara berkala demi memastikan bahwa pengelolaan perusahaan telah sesuai dengan Anggaran Dasar.

2. Memberikan Nasihat Strategis untuk Pertumbuhan Bisnis

Selain mengawasi, seorang komisaris harus aktif memberikan arahan dan saran dalam perencanaan jangka panjang perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris

Entertainment | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:49 WIB

Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris

Krakatau Posco Perusahaan Apa? Asisten Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 08:28 WIB

Koneksi dan Loyalitas Jadi Jalan Pintas, Apa Kabar Meritokrasi?

Koneksi dan Loyalitas Jadi Jalan Pintas, Apa Kabar Meritokrasi?

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:35 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×