Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Liberty Jemadu

Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB
Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya. [Dok Kementerian Ekonomi Kreatif]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 sebagai pedoman pengembangan ekonomi kreatif jangka panjang nasional.
  • Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045 bertujuan memperkuat ekosistem, talenta, dan daya saing daerah melalui kebijakan yang inklusif serta adaptif.
  • Pemerintah menambah empat subsektor baru sehingga total terdapat dua puluh satu sektor ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Suara.com - Pemerintah menyusun Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045 sebagai strategi pembangunan ekraf melalui penguatan ekosistem inklusif berbasis kekayaan intelektual untuk memperkuat talenta, daya saing usaha, serta menjadikan daerah sebagai pusat pertumbuhan.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan Rindekraf 2026-2045 merupakan arah pembangunan dan kebijakan jangka menengah dan panjang dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif nasional.

“Enam hari yang lalu, tanggal 2 Juli 2026, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden No. 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045. Dan peraturan presiden ini menjadi tonggak penting yang memberikan arah pembangunan ekraf nasional untuk jangka menengah panjang,” kata Riefky di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Riefky mengatakan Rindekraf disusun berdasarkan amanat Undang-undang No 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, yang tertuang dalam pasal 25 dan 26 untuk menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan ekraf.

Amanat ini memastikan bahwa arah pembangunan ekraf terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, sehingga setiap daerah memiliki rujukan yang jelas untuk mengembangkan potensi kreatifnya sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Riefky menjelaskan Rindekraf disusun dengan nilai dasar inklusif, dengan memperhatikan keberagaman pelaku dan ekosistem ekraf baik dari sisi subsektor usaha, gender, skala usaha, demografi, tingkat perkembangan maupun karakteristik wilayah.

Selain itu juga adaptif yang menyesuaikan perkembangan teknologi digital dan dinamika industri agar tetap relevan dengan kebutuhan ekraf masa depan, serta implementatif yang diturunkan ke dalam perencanaan aksi yang disusun sesuai sumber daya yang dimiliki oleh Kementerian/ Lembaga Penanggung Jawab Program.

Ia juga mengatakan Rindekraf berguna bagi pelaku ekraf untuk memberikan kepastian kebijakan, penguatan talenta, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan.

Dalam Rindekraf juga dicantumkan tambahan 4 subsektor baru yang masuk ke klaster sektor ekraf desain, dan teknologi dan konten digital, menambah kekayaan subsektor ekraf lainnya yang sudah ada menjadi 21 subsektor.

baca juga

“Jadi kalau sebelumnya 17 subsektor, sekarang ada tambahan 4 subsektor. Yang pertama adalah modifikasi otomotif, semacam custom, kemudian teknologi baru, termasuk AI, blockchain, big data, cyber security, dan lain-lain. Kemudian konten digital, termasuk konten kreator, afiliator, live commerce, dan juga sulih suara atau voice over,” katanya.

Penyusunan Rindekraf dilakukan dengan semangat kolaboratif bersama 26 kementerian lembaga, dengan ketua pengarah dari Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan bertindak sebagai pelaksana ketua harian adalah Kementerian Ekonomi Kreatif, serta 20 kementerian lembaga lainnya sebagai penanggung jawab program.

Riefky berharap melalui arah kebijakan Rindekraf dapat memperkuat ekosistem ekraf dan menjawab tantangan industri kreatif di masa depan sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah.

Penulis: Freesia Aryunia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Terkini

Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara

Nusron Dapat Peringatan dari KPK: Sebagai Pejabat Hendaknya Menjadi Teladan dalam Bernegara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Vietnam Gagal Total di FIFA ASEAN Cup 2026, Kim Sang-sik Pasang Badan

Vietnam Gagal Total di FIFA ASEAN Cup 2026, Kim Sang-sik Pasang Badan

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026

Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Intip Sinopsis Street Fighter, Tayang 14 Oktober di Bioskop Indonesia

Intip Sinopsis Street Fighter, Tayang 14 Oktober di Bioskop Indonesia

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik Terbaru yang DIpasarkan di Indonesia

Daftar Harga Mobil Listrik Terbaru yang DIpasarkan di Indonesia

Otomotif | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Cara Memperbaiki Gagang Mug yang Rusak Sesuai Jenis Materialnya

Cara Memperbaiki Gagang Mug yang Rusak Sesuai Jenis Materialnya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Dedie Rachim: Leuweung Batutulis Tak Bisa Sepenuhnya Jadi Hutan Kota

Dedie Rachim: Leuweung Batutulis Tak Bisa Sepenuhnya Jadi Hutan Kota

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Bukan Earbud Biasa, Baseus MC2 NC Bawa ANC dan Baterai 60 Jam

Bukan Earbud Biasa, Baseus MC2 NC Bawa ANC dan Baterai 60 Jam

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Timnas Indonesia Jadi Juara, Media Inggris Soroti Kepentingan Gianni Infantino di FIFA ASEAN Cup

Timnas Indonesia Jadi Juara, Media Inggris Soroti Kepentingan Gianni Infantino di FIFA ASEAN Cup

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Mengulas Film 'Fall 2: Deadpoint' dan Ketakutan yang Tidak Selesai

Mengulas Film 'Fall 2: Deadpoint' dan Ketakutan yang Tidak Selesai

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:36 WIB

×