Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
Suasana sepi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (31/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • OJK dorong pembiayaan ekonomi kreatif lewat Program PED Jakarta.
  • Jakarta tumbuh 5,21%, ekonomi kreatif disiapkan jadi mesin baru.
  • BI, OJK, Bank Jakarta perkuat ekosistem menuju kota global.

Suara.com - Pemerintah dan regulator keuangan semakin serius menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru bagi Jakarta. Di tengah dominasi sektor jasa sebagai penopang utama perekonomian ibu kota, penguatan ekosistem ekonomi kreatif dinilai menjadi strategi penting untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian DKI Jakarta tumbuh 5,21 persen sepanjang 2025. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku bahkan mencapai Rp3.926,15 triliun, menegaskan posisi Jakarta sebagai salah satu pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Namun, di balik capaian tersebut, pemerintah melihat perlunya sumber pertumbuhan baru yang lebih berkelanjutan. Salah satunya melalui penguatan sektor ekonomi kreatif yang memiliki potensi besar dalam mendorong inovasi, meningkatkan nilai tambah, serta memperluas kesempatan kerja.

Di tingkat nasional, Kementerian Ekonomi Kreatif bersama BPS juga tengah memperkuat fondasi data ekonomi kreatif agar penyusunan kebijakan menjadi lebih akurat dan tepat sasaran. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperluas penciptaan lapangan kerja.

Sejalan dengan upaya tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi antara regulator, pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan pelaku usaha melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Provinsi DKI Jakarta. Program ini difokuskan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif sehingga mereka memiliki ruang lebih besar untuk berkembang.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Nuning Isnainijati, mengatakan Program Pengembangan Ekonomi Daerah menjadi salah satu program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi DKI Jakarta dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif.

"Terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada Bank Jakarta atas dukungan dan kontribusinya dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), yang merupakan salah satu program unggulan TPAKD Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu game changer percepatan terwujudnya visi Top 20 Global City," ujar Nuning, Senin (6/7/2027).

Menurut Nuning, Bank Jakarta menjadi salah satu institusi yang aktif membangun ekosistem ekonomi kreatif, terutama pada subsektor penyelenggaraan event. Keterlibatan bank daerah tersebut dimulai sejak tahap perencanaan hingga persiapan implementasi program.

Ia menjelaskan, Bank Jakarta mengikuti rangkaian pembahasan mulai dari rapat pra-Focus Group Discussion (FGD) pada April 2026, pelaksanaan FGD pada 12 Mei 2026, hingga berbagai agenda praimplementasi sepanjang Juni 2026.

baca juga

Bagi OJK, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

"Sinergi dan kolaborasi ini akan terus kita perkuat sebagai fondasi bagi implementasi kerja sama yang berkelanjutan ke depan," kata Nuning.

Komitmen tersebut kemudian diwujudkan melalui seremoni Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) untuk subsektor event dan periklanan yang menjadi bagian dari rangkaian Jakarta Kreatif Festival (JKF) 2026. Dalam kegiatan tersebut, Bank Jakarta diwakili oleh Pemimpin Grup Bisnis UKM Bank Jakarta, Bambang Nurcahyo.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Iwan Setiawan, menilai kolaborasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OJK, perbankan, BUMD, kementerian, pelaku usaha, hingga komunitas menjadi fondasi penting dalam transformasi ekonomi Jakarta.

Menurutnya, Jakarta Kreatif Festival tidak hanya menjadi ajang promosi bagi pelaku ekonomi kreatif, tetapi juga berperan mempercepat digitalisasi transaksi, memperluas inklusi keuangan, serta meningkatkan daya saing ekonomi ibu kota.

"Kami berharap Jakarta Kreatif Festival 2026 dapat memperkuat langkah Jakarta menuju kota global yang kreatif, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan di gerbang lima abad Kota Jakarta. Seluruh rangkaian ini menegaskan kuatnya komitmen semua elemen institusi di DKI Jakarta untuk bersama-sama memajukan ekonomi Jakarta," ujar Iwan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:48 WIB

OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

OJK Pangkas Pembaruan Status SLIK, Akses KPR dan Kredit UMKM Dipercepat

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:38 WIB

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Kerugian Tembus Rp9,3 Triliun, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan dari 'Love Scam'

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 17:10 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×