- Iskandar Kunaefi resmi ditunjuk sebagai Dirut PT Pos Indonesia.
- Rosmanidar Zulkifli diangkat sebagai Direktur Manajemen Risiko.
- Manajemen baru diharapkan mempercepat transformasi bisnis Pos Indonesia.
Suara.com - Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) melakukan penyegaran jajaran direksi PT Pos Indonesia (Persero) dengan menunjuk M. Iskandar Kunaefi mantan petinggi PT Persib Bandung Bermartabat (Persib Bandung) sebagai Direktur Utama yang baru.
Pergantian ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi bisnis perusahaan pelat merah di tengah tantangan industri logistik dan layanan pos yang semakin kompetitif.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui keputusan pemegang saham yang diterbitkan pekan lalu. Dalam keputusan itu, BP BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna PT Pos Indonesia juga mengangkat Rosmanidar Zulkifli sebagai Direktur Manajemen Risiko.
Dalam salinan keputusan pemegang saham disebutkan bahwa masa jabatan anggota direksi yang baru diangkat berlaku hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan kelima sejak keputusan tersebut ditetapkan.
Dengan pengangkatan Iskandar Kunaefi, BP BUMN sekaligus mengukuhkan pemberhentian Daud Joseph sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pos Indonesia dengan hormat. Sebelumnya, Daud memimpin perusahaan untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan.
Selain itu, terjadi perubahan pada susunan direksi lainnya. Rosmanidar Zulkifli menggantikan Fathul Anwar yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Seiring perubahan nomenklatur organisasi, Fathul tetap dipercaya menduduki posisi Direktur Keuangan.
Iskandar Kunaefi bukan sosok baru di dunia korporasi. Dirinya pernah menjabat sebagai Direktur Operasional PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), perusahaan pengelola klub sepak bola Persib Bandung, sebelum mengundurkan diri pada akhir 2024.
Karier Iskandar juga mencakup berbagai posisi strategis di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (Jakpro), badan usaha milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di perusahaan tersebut, ia pernah menjadi anggota Komite Investasi serta Komite Nominasi dan Remunerasi.