- Bandara Soetta masih beroperasi normal meski Anak Krakatau erupsi.
- Petugas melakukan paper test untuk mendeteksi abu vulkanik di bandara.
- Jika membahayakan, AirNav akan menerbitkan NOTAM sesuai prosedur.
Suara.com - Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi. Kondisi tersebut turut menjadi perhatian sektor penerbangan, terutama Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, yang menjadi salah satu simpul utama pergerakan penumpang dan penerbangan nasional.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan operasional penerbangan di Bandara Soetta masih berjalan normal hingga Sabtu (5/9/2026). Meski demikian, potensi abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau masih terus dipantau karena dapat mengganggu keselamatan penerbangan apabila mencapai kawasan bandara dalam konsentrasi yang membahayakan.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau. Koordinasi dengan pihak terkait juga telah dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi abu vulkanik.
"Erupsi Anak Krakatau, saya baru dapat informasinya. Artinya tentunya kita juga sudah saling menginformasikan. Sekarang masih normal (penerbangan di CGK)," ujar Agustinus di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Menurut dia, AirNav Indonesia telah memberikan notifikasi terkait erupsi Gunung Anak Krakatau. Di sisi lain, petugas di Bandara Soetta mulai melakukan pengujian untuk mendeteksi apakah abu vulkanik sudah mencapai area bandara.
"Orang-orang di bandara juga saat ini sudah melakukan paper test daripada volcanic ash-nya, artinya debu-debu daripada gunung tersebut sedang dideteksi apakah sudah sampai ke bandara," jelasnya.
Keberadaan abu vulkanik menjadi salah satu faktor penting yang harus dipantau dalam aktivitas penerbangan. Partikel abu vulkanik dapat menjadi ancaman bagi pesawat apabila konsentrasinya cukup tinggi dan masuk ke jalur penerbangan.
Karena itu, pemerintah tidak akan langsung menghentikan aktivitas Bandara Soetta hanya berdasarkan informasi erupsi. Ada sejumlah prosedur dan pengujian yang harus dilakukan terlebih dahulu untuk menentukan dampaknya terhadap operasional penerbangan.
Agustinus menegaskan, apabila hasil pemantauan menunjukkan abu vulkanik berada pada kondisi yang membahayakan penerbangan, langkah lanjutan akan dilakukan sesuai prosedur keselamatan.
"Tapi kita akan lihat, artinya ada proses, ada prosedur. Ada prosedur yang harus dilewati dulu, pengetesan-pengetesan yang dilakukan," katanya.
Dari sisi operasional, keputusan mengenai pembatasan atau penghentian penerbangan juga tidak dilakukan secara sepihak oleh pengelola bandara. AirNav Indonesia memiliki peran penting dalam memberikan informasi keselamatan penerbangan melalui penerbitan Notice to Airmen (NOTAM).
"Kalau sudah koordinasi, AirNav pasti akan melakukan penerbitan NOTAM. Soalnya kita nggak mungkin serta-merta bandara bisa tutup sendiri, enggak bisa. Pasti nanti ada NOTAM yang harus diterbitkan oleh teman-teman AirNav," pungkasnya.