Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:07 WIB
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
Ketua Umum idEA Budi Primawan menyatakan rencana pemangkasan tarif hingga 50 persen masih dibahas bersama Kementerian UMKM pada Kamis (13/8/2026) di Jakarta. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Ketua Umum idEA Budi Primawan menyatakan rencana pemangkasan tarif hingga 50 persen masih dibahas bersama Kementerian UMKM.
  • Kebijakan penurunan biaya platform tersebut direncanakan khusus bagi para pedagang yang secara penuh menjual produk dalam negeri saja.
  • Pemangkasan tarif berpotensi memberikan tambahan margin keuntungan bagi pelaku usaha, namun dampak terhadap peningkatan omzet masih belum dapat dipastikan.

Suara.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai rencana pemangkasan tarif bagi seller atau pedagang UMKM di platform e-commerce hingga 50 persen berpotensi memberikan tambahan margin bagi pelaku usaha.

Ketua Umum idEA Budi Primawan mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam pembahasan bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ketentuan itu berkaitan dengan Peraturan Menteri UMKM Nomor 3 Tahun 2026.

"Nah, kalau tarif itu kan masih dibicarakan dengan Kementerian UKM ya. Terkait Peraturan Menteri UKM Nomor 3 Tahun 2026, keputusannya tuh seperti apa belum tercapai, gitu," kata Budi di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Budi menjelaskan, skema pemangkasan tarif hingga 50 persen tersebut ditujukan bagi pedagang yang sepenuhnya menjual produk dalam negeri.

"Ah, kalau yang 50 persen itu adalah pedagang yang totally menjual produk dalam negeri. Eh, tapi seperti apa, kita lihat aja nanti kalau sudah keluar," ujarnya.

Menurut Budi, kebijakan tersebut berpotensi memberikan tambahan margin bagi UMKM. Namun, dia belum dapat memastikan apakah tambahan margin itu nantinya akan berujung pada peningkatan omzet penjualan.

"Kita belum bisa bilang, karena ini masih awal sekali. Sebaiknya kita menunggu aja dulu,  sebelum itu. Tapi kalau 50 persen sih sudah pasti akan menambahkan. Tapi apakah akan meningkatkan omzetnya, kita belum tahu," tutur Budi.

Dia menilai dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja UMKM masih perlu dilihat setelah aturan resmi diterapkan. Sebab, saat ini ketentuan mengenai besaran tarif dan mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan pemerintah.

Budi juga mengatakan platform e-commerce pada dasarnya sudah menjadi sarana yang banyak digunakan UMKM untuk menjual produknya secara daring. Menurut dia, berbagai layanan yang dibutuhkan pedagang telah tersedia dalam ekosistem marketplace.

baca juga

"Sebenarnya tanpa itu juga platform e-commerce sudah menjadi platform terbaik untuk produk UMKM yang mau dijual online. Karena sudah tercakup semuanya, dari pengirimannya, pemilihan produknya, asuransi produknya, itu sudah ada," jelasnya.

Dia menyebut sejumlah platform e-commerce besar di Indonesia telah memiliki sistem yang mendukung aktivitas penjualan UMKM.

"Dan keempat platform yang besar di Indonesia seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan Blibli, itu sudah mempunyai sistem yang bagus, gitu," kata Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Mendag Budi Minta UMKM Tak Keras Kepala Jual Produk yang Tak Laku: Jangan Ngotot!

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM

Impor Banjiri Pasar, Pemerintah Siapkan Penyesuaian Kebijakan untuk Lindungi UMKM

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:27 WIB

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:11 WIB

BRI Peduli Berdayakan UMKM Desa Brilian di Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Berdayakan UMKM Desa Brilian di Hari UMKM Nasional

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Terkini

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

×