- Cabai rawit hijau melonjak 4,37% menjadi Rp54.900/kg.
- Cabai rawit merah naik 4,27% ke Rp62.200/kg.
- Harga ayam ras naik 3% menjadi Rp41.250/kg.
Suara.com - Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI di tengah sorotan soal swasembada pangan berhadapan dengan kenyataan berbeda di pasar. Harga sejumlah komoditas pangan justru kembali bergerak naik pada Jumat (14/8/2026), terutama cabai dan daging ayam ras.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia yang dipantau dari situs bi.go.id/hargapangan pukul 10.03 WIB, kenaikan harga terjadi pada sejumlah komoditas pangan strategis. Data tersebut merupakan rata-rata harga nasional di pasar tradisional seluruh provinsi di Indonesia.
Kenaikan paling tinggi terjadi pada cabai rawit hijau. Harganya mencapai Rp54.900 per kilogram (kg), melonjak 4,37% atau Rp2.300 dibandingkan sehari sebelumnya.
Tekanan harga juga terjadi pada cabai rawit merah yang naik 4,27% atau Rp2.550 menjadi Rp62.200 per kg. Sementara cabai merah keriting naik 1,19% atau Rp600 menjadi Rp51.000 per kg.
Kondisi tersebut menunjukkan harga pangan masih belum sepenuhnya stabil. Bahkan ketika pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan pangan, sejumlah komoditas yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat justru mengalami kenaikan.
Meski demikian, tidak seluruh jenis cabai mengalami kenaikan. Harga cabai merah besar turun 1,2% atau Rp600 menjadi Rp49.300 per kg.
Tekanan harga juga terlihat pada komoditas protein hewani. Harga daging ayam ras segar naik 3% atau Rp1.200 menjadi Rp41.250 per kg.
Kenaikan harga ayam berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga, terutama bagi masyarakat yang menjadikan ayam sebagai salah satu sumber protein utama.
Di sisi lain, harga telur ayam ras segar justru turun tipis 0,17% atau Rp50 menjadi Rp29.400 per kg.
Sementara itu, harga beras relatif stabil meski beberapa kualitas mengalami kenaikan.
Beras kualitas bawah I naik 0,34% atau Rp50 menjadi Rp14.850 per kg. Beras kualitas bawah II juga naik 0,34% menjadi Rp14.650 per kg.
Untuk beras medium I, harga bertahan di Rp16.450 per kg. Sedangkan beras medium II naik 0,31% atau Rp50 menjadi Rp16.300 per kg.
Harga beras super I tetap Rp17.750 per kg, sementara beras super II bertahan di Rp17.200 per kg.
Pergerakan tersebut memperlihatkan stabilitas harga beras belum sepenuhnya berarti seluruh komoditas pangan berada dalam kondisi terkendali. Cabai dan ayam masih menjadi sumber tekanan harga di pasar.
Di tengah kenaikan sejumlah pangan, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga.