- PT Bank Rakyat Indonesia meluncurkan program promosi investasi emas digital melalui aplikasi BRImo dari 1 Agustus hingga 31 Desember 2026.
- Nasabah berkesempatan memperoleh cashback saldo emas senilai Rp150.000 melalui pembukaan rekening Tabungan Emas atau transaksi Cicil Emas.
- Peserta program wajib memenuhi syarat setoran minimum, kuota harian terbatas, serta melakukan satu transaksi finansial tambahan di BRImo.
Suara.com - Instrumen investasi emas tetap jadi pilihan sebagai aset safe haven atau pelindung kekayaan yang paling diminati. Menjawab pergeseran gaya hidup masyarakat urban yang menuntut kecepatan, kepraktisan, serta keamanan dalam bertransaksi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus melakukan inovasi digital dengan mengoptimalkan fitur Investasi pada super app perbankan mereka, BRImo.
Melalui genggaman ponsel pintar, masyarakat kini difasilitasi untuk melakukan akumulasi aset emas secara elektronik, kapan saja dan di mana saja.
Guna semakin memacu semangat masyarakat dalam membangun portofolio investasi yang sehat, BRI meluncurkan rangkaian program promosi istimewa yang menawarkan pengembalian dana (cashback) hingga Rp150.000 bagi para pengguna aplikasi BRImo.
Program promosi besar-besaran ini mencakup dua pilar layanan utama di dalam ekosistem investasi emas digital BRImo, yakni fitur pembukaan rekening Tabungan Emas dan fasilitas transaksi Cicil Emas.
Penawaran ini dirancang secara khusus untuk memberikan nilai tambah ( added value ) sejak langkah pertama nasabah memulai perjalanan investasinya.
Pada skema pertama, yakni Program Promo Nabung Emas di BRImo, nasabah yang baru pertama kali melakukan pembukaan rekening Tabungan Emas melalui aplikasi berkesempatan mendapatkan cashback saldo tabungan emas senilai Rp150.000.
Untuk memenuhi syarat kepesertaan pada program ini, nasabah diwajibkan melakukan penyetoran dana awal (top up) dengan nominal minimum sebesar Rp500.000.
Program ini dialokasikan bagi 1.530 nasabah tercepat yang berhasil menyelesaikan proses pembukaan rekening dan penyetoran dana sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Guna memastikan pemerataan distribusi promosi, BRI menerapkan batasan kuota harian yang sangat kompetitif, yakni hanya diperuntukkan bagi 10 nasabah tercepat setiap harinya.
Sementara itu, bagi nasabah yang lebih memilih strategi investasi dengan cara mengangsur, BRI menyediakan skema kedua melalui Program Promo Cicil Emas.
Fasilitas ini sangat ideal bagi para pekerja profesional atau pengusaha muda yang ingin mengunci harga emas saat ini namun dengan skema pembayaran yang lebih bersahabat dengan arus kas (cash flow) bulanan.
Nasabah yang melakukan transaksi cicil emas dengan minimum kepingan seberat 1 gram melalui menu Investasi di aplikasi BRImo juga berhak mendapatkan cashback saldo tabungan emas dengan nominal yang sama, yakni Rp150.000.
Berbeda dengan program menabung, kuota untuk promo cicilan emas ini ditetapkan sebanyak 765 nasabah tercepat selama periode berlangsung, dengan batas kuota harian yang dialokasikan khusus untuk 5 nasabah tercepat per hari.
Di balik tawaran cashback yang menggiurkan tersebut, terdapat satu persyaratan administratif krusial yang harus dipenuhi oleh para peserta program, baik pada skema Nabung Emas maupun Cicil Emas.
Sebagai wujud dorongan agar nasabah semakin aktif mengeksplorasi dan memanfaatkan ekosistem digital perbankan secara menyeluruh, nasabah yang mengincar promo ini diwajibkan untuk melakukan satu transaksi finansial lainnya di dalam aplikasi BRImo.
Transaksi finansial tambahan ini harus berada di luar kategori pembayaran QRIS, Transfer antar-rekening/bank, pengisian saldo dompet digital (E-Wallet), maupun pembayaran tagihan menggunakan BRIVA.
Setiap nasabah (berdasarkan data identitas diri yang terdaftar) hanya memiliki hak untuk memperoleh satu kali reward cashback selama keseluruhan periode program promosi ini berlangsung.
BRI memastikan bahwa distribusi hadiah cashback saldo emas tersebut akan langsung dikreditkan ke dalam rekening nasabah yang memenuhi syarat, selambat-lambatnya 30 Hari Kerja terhitung sejak periode program berakhir secara resmi, menyesuaikan dengan standar operasional pembukuan internal bank.
Penawaran istimewa yang merangkul seluruh nasabah di penjuru Indonesia ini berlaku dalam kurun waktu yang cukup panjang, terhitung sejak 1 Agustus 2026 hingga 31 Desember 2026.
Disclaimer: Artikel ini disajikan murni sebagai informasi jurnalistik seputar pasar modal, komoditas, dan investasi perbankan, bukan merupakan saran, ajakan, rekomendasi, maupun panduan pasti untuk membeli atau menjual instrumen investasi tertentu. Segala bentuk keputusan, analisis mandiri, dan risiko investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing investor.