- Kepala Sekretaris Pribadi Presiden, Rizky Irmansyah, resmi menikahi Chika Yenalovi di Jakarta Convention Center pada tahun 2026.
- Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo hadir langsung menjadi saksi dalam prosesi ijab kabul pernikahan tersebut.
- Jabatan resminya diatur dalam regulasi setingkat eselon I.a dengan estimasi hak keuangan Staf Khusus Presiden mencapai sekitar Rp51 juta.
Suara.com - Kepala Sekretaris Pribadi (Kasespri) Presiden, Rizky Irmansyah, yang resmi mempersunting Chika Yenalovi. Momen bersejarah bagi pasangan tersebut diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta.
Prosesi pernikahan yang dihadiri oleh jajaran menteri kabinet serta sejumlah pejabat tinggi negara ini menarik perhatian publik lantaran kehadiran dua tokoh penting nasional.
Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung untuk menjadi saksi nikah dari pihak mempelai, bersanding dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang turut bertindak sebagai saksi dalam prosesi pengucapan ijab kabul tersebut.
Kepastian kehadiran Kepala Negara sebagai saksi sebelumnya juga telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelang acara berlangsung.
Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Rizky Irmansyah
Pria kelahiran Jakarta, 28 Agustus 1990 ini memiliki latar belakang perjalanan hidup yang terbilang unik dan dinamis. Semasa menempuh pendidikan tinggi di salah satu universitas swasta di Jakarta, ia dikenal aktif dalam organisasi kewiraan mahasiswa melalui Resimen Mahasiswa (Menwa).
Sebelum meniti karier di dunia protokoler dan pemerintahan, ia sempat mendalami dunia seni musik sebagai seorang penabuh drum (drummer). Dalam rekam jejak musiknya, ia pernah memperkuat grup musik bernama Cello dan terlibat kolaborasi dengan musisi senior Anto Hoed, serta melahirkan beberapa karya lagu seperti "Jika Memang Sudah Waktunya", "Pernah di Sana", dan "Bias".
Transformasi kariernya berlanjut ketika ia memutuskan beralih ke dunia profesional yang menuntut tingkat kedisiplinan, kerapian, serta kerahasiaan yang tinggi. Hubungan kerja dan pengabdiannya bersama Prabowo Subianto telah terbangun secara konsisten sejak Prabowo masih mengemban amanah sebagai Menteri Pertahanan.
Seiring berjalannya waktu, kedekatan dan keandalan tugasnya membuat sosoknya dikenal luas oleh publik sebagai orang kepercayaan yang kerap mendampingi dalam berbagai kegiatan resmi.
Penegasan Jabatan Strategis dan Struktur Hak Keuangan
Memasuki tahun 2026, peran keprotokoleran yang diembannya semakin terdefinisi secara spesifik dalam struktur pemerintahan.
Berdasarkan berbagai dokumen kegiatan resmi—termasuk rapat terbatas di Hambalang pada pertengahan Agustus 2026—nomenklatur jabatan resminya tercatat sebagai Kepala Sekretaris Pribadi (Kasespri) Presiden Prabowo Subianto.
Terkait dengan aspek hak keuangan atau pendapatan dari posisi tersebut, hingga saat ini belum ada dokumen atau publikasi resmi yang mencantumkan rincian spesifik nilai gaji bersih yang diterima secara pribadi.
Namun, jika merujuk pada regulasi ketatanegaraan yang berlaku, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2025 mengatur bahwa posisi Sekretaris Pribadi Presiden berada dalam lingkup Staf Khusus Presiden, dengan fasilitas dan hak keuangan setingkat jabatan pimpinan tinggi madya (eselon I.a).
Sementara itu, berdasarkan basis data Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015 yang mengatur hak keuangan Staf Khusus Presiden, alokasi pendapatan bulanan untuk tingkatan Staf Khusus berada di kisaran Rp51 juta, yang mencakup gaji dasar, tunjangan kinerja, dan komponen pajak.
Meski demikian, angka normatif regulasi tersebut tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai nominal pasti pendapatan pribadinya tanpa adanya dokumen Keputusan Presiden (Keppres) atau penetapan kepegawaian formal yang memuat rincian khusus jabatan Kasespri Presiden.