Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah

Bella

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42 WIB
Karhutla Makin Ganas, Anggaran Pencegahan Kalah dari Belanja Rutin Daerah
Foto udara bekas tebangan kayu yang terbakar di Tenam, Batang Hari, Jambi, Jumat (21/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]
baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Ekologi mengungkapkan keterbatasan anggaran daerah memperparah penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun 2026.
  • Penurunan dana transfer daerah serta minimnya alokasi belanja kehutanan menghambat upaya mitigasi bencana di berbagai wilayah.
  • Diskusi daring pada Kamis (20/8/2026) merekomendasikan integrasi risiko ekologis dan penguatan pendanaan pencegahan bagi pemerintah pusat.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Ekologi (KMS-PE) menyoroti keterbatasan anggaran daerah dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi iklim yang semakin ekstrem.

Situasi tersebut dinilai menjadi persoalan serius karena risiko kekeringan dan karhutla meningkat, sementara pemerintah daerah juga menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

KMS-PE menyebut kondisi 2026 menjadi semakin krusial karena musim kemarau diprediksi berlangsung lebih panjang dan kering. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan puncak musim kemarau terjadi pada Juli-September 2026, dengan Agustus menjadi salah satu periode paling kritis.

Risiko tersebut terlihat di sejumlah wilayah rawan karhutla. Di Riau, pemerintah provinsi menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla untuk periode Februari-November 2026. Namun, anggaran penanganan dan penanggulangan karhutla yang dialokasikan hanya sekitar Rp3,67 miliar, di luar belanja darurat sebesar Rp50 miliar.

Berdasarkan analisis citra satelit Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup, luas karhutla di Riau mencapai sekitar 15.477 hektare pada Januari-Juni 2026. Sekitar 92 persen di antaranya berada di lahan gambut.

Kondisi serupa terjadi di Kalimantan Barat. Sekitar 28 ribu hektare hutan dan lahan terbakar sepanjang Januari-Juni 2026, dengan sebagian besar kebakaran terjadi di kawasan gambut.

“Karhutla mengakibatkan biaya fiskal berlapis [bagi pemerintah daerah]. Kebutuhan pembiayaan meningkat, tetapi kemampuan fiskal terbatas. [Anggaran] pencegahan karhutla dikalahkan oleh kebutuhan rutin dan tanggap darurat,” kata Tarmidzi, Dinamisator KMS-PE dalam Diskusi Daring Forum Libatkan, Kamis (20/8/2026).

Dana Transfer Daerah Turun

Tarmidzi menyebut tekanan fiskal daerah juga terlihat dari penurunan dana transfer ke daerah (TKD). Secara akumulatif, TKD turun hampir 25 persen atau sekitar Rp214 triliun, dari Rp864,06 triliun pada 2025 menjadi Rp649,99 triliun pada 2026.

Di sisi lain, alokasi untuk urusan kehutanan secara nasional disebut hanya sekitar Rp1,062 triliun atau 0,10 persen dari total belanja daerah.

baca juga

"Sementara itu, total alokasi urusan kehutanan, secara agregat sekitar Rp1,062 triliun atau hanya 0,10 persen dari total belanja daerah. Di Riau proporsi belanja urusan kehutanan masih di bawah rata-rata angka nasional,” kata Tarmidji yang juga Koordinator Fitra Riau.

Keterbatasan anggaran turut dirasakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Riau. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBDPK Riau Jim Gafur mengatakan sejumlah anggaran mitigasi yang mereka usulkan justru tidak mendapatkan persetujuan.

“Anggarannya diblokir. Item-itemnya di-pending karena dianggap bukan prioritas.”

Kepala Subdirektorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Fernando H Siagian meminta pemerintah daerah memperkuat komunikasi dengan pihak yang menentukan kebijakan anggaran agar kebutuhan mitigasi dapat dipahami sebagai prioritas.

“Argumennya seperti apa? BPBDPK harus mampu menyakinkan [mitigasi] ini penting.”

Fernando mengatakan pemerintah daerah juga dapat menggunakan pos belanja tidak terduga (BTT) dalam APBD untuk menangani karhutla. Apabila anggaran tersebut tidak mencukupi, pemerintah daerah dapat melakukan pergeseran anggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:16 WIB

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:09 WIB

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman

Karhutla 600 Hektare di Way Kambas Padam, Menhut Klaim Gajah Liar Aman

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah: Insyaallah Gak Perlu Satgas Khusus

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah: Insyaallah Gak Perlu Satgas Khusus

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Ganggu Negara Tetangga, Mensesneg Bilang Begini

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Istana: Isu Haji Isam Jadi Koordinator Tangani Karhutla Kalimantan Tidak Benar!

Istana: Isu Haji Isam Jadi Koordinator Tangani Karhutla Kalimantan Tidak Benar!

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Terkini

Tidak Selalu Harus Hadir: Mengapa Memberi Ruang dalam Relasi Itu Penting?

Tidak Selalu Harus Hadir: Mengapa Memberi Ruang dalam Relasi Itu Penting?

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan KPK, Berdalih Ada Agenda Internal

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini

Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Kompleks DPR hingga MK di IKN Ditargetkan Rampung 2028

Foto | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Dukung MotoGP Jepang 2026 Motul Amankan Kemitraan Hingga 2030

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

Jangan Sampai Kecolongan, DPRD DKI Minta Dinkes Gencarkan Skrining Influenza A

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

Ratifikasi UNCAC Bukan Berarti Illicit Enrichment Otomatis Berlaku di Indonesia

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Febrie Adriansyah akan Ajukan Perlawanan Usai Didakwa Memeras dan Cuci Uang Ratusan Miliar

Febrie Adriansyah akan Ajukan Perlawanan Usai Didakwa Memeras dan Cuci Uang Ratusan Miliar

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Emiten AGRO Rombak Jajaran Direksi

Emiten AGRO Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Polisi Tes Kejiwaan Perempuan Pelaku Penusukan Sopir Taksi Listrik di Jakut

Polisi Tes Kejiwaan Perempuan Pelaku Penusukan Sopir Taksi Listrik di Jakut

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 17:58 WIB

×