35 Pesawat Asing Dikerahkan untuk Tangani Karhutla Kalimantan

Achmad Fauzi

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:24 WIB
35 Pesawat Asing Dikerahkan untuk Tangani Karhutla Kalimantan
Ilustrasi Kebakaran Hutan. [ist]
baca 10 detik
  • Kementerian Perhubungan memproses 35 izin khusus pesawat asing pada 24 Agustus 2026 di Jakarta untuk memadamkan karhutla di Kalimantan.
  • Kebijakan ini memberikan fleksibilitas reposisi armada ke lokasi lain tanpa izin baru dengan pemberitahuan 1 x 24 jam.
  • Bareskrim Polri menetapkan 72 tersangka kasus karhutla di Kalimantan dan Sumatra karena lahan sengaja dibakar secara masif.

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan pemerintah dalam mempercepat penanggulangan karhutla dan menangani dampak bencana yang terjadi di sejumlah wilayah.

"Kami mendukung upaya penanggulangan karhutla dengan memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana," ujar Dudy di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Petugas Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahan di Tenam, Batang Hari, Jambi, Jumat (21/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]
Petugas Manggala Agni Daops Muara Bulian memadamkan api yang membakar lahani, Jumat (21/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus bagi pesawat udara registrasi asing.

Pesawat yang telah memperoleh izin khusus tersebut dapat digunakan untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla maupun penanganan dampak bencana di wilayah yang membutuhkan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah mengingat kondisi karhutla dan kabut asap dapat berubah sewaktu-waktu. Dengan adanya izin khusus, dukungan udara dapat segera diarahkan ke lokasi yang membutuhkan.

Kemenhub juga memberikan fleksibilitas terhadap pesawat asing yang telah mengantongi izin khusus. Armada tersebut dapat dipindahkan atau direposisi ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana.

Reposisi tersebut dapat dilakukan tanpa harus mengurus izin baru. Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam.

Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

baca juga

Fleksibilitas ini diharapkan membuat penanganan karhutla menjadi lebih cepat, terutama ketika titik kebakaran berpindah atau kondisi di suatu wilayah membutuhkan tambahan dukungan.

Untuk diketahui, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, mengatakan sebanyak 72 tersangka telah ditetapkan dalam perkara karhutla di Kalimantan dan Sumatra.

Tekanan terhadap saham-saham sawit terjadi ketika isu karhutla kembali menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penyidikan kasus kebakaran lahan.

"Sebagian besar yang kami lakukan penyidikan, terbakar karena dibakar tadi. Barang buktinya ada BBM, ada Pertalite, ada Solar yang di dalam jeriken ataupun di botol," kata Irhamni di Gedung Divisi Humas Polri, Minggu (23/8/2026).

Menurut dia, faktor alam memang dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran. Namun, kebakaran yang sengaja dilakukan memiliki karakteristik berbeda karena dapat berlangsung dalam skala lebih besar.

"Kalaupun ada terbakar karena faktor alam, itu kan enggak banyak jumlahnya, segera bisa dipadamkan. Akan tetapi kalau dibakar kan masif, nah itu yang menyulitkan untuk dilakukan pemadaman," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

Kapolda Riau Ungkap Modus Karhutla: Warga Disuruh Pura-Pura Mancing

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Karhutla Kalimantan Sengaja Dibakar, Saham Sawit 'Kebakaran' di Bursa

Karhutla Kalimantan Sengaja Dibakar, Saham Sawit 'Kebakaran' di Bursa

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit Kalimantan

Sengaja Dibakar! Ini Daftar Konglomerat RI yang Kuasai Lahan Sawit Kalimantan

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 11:18 WIB

Terkini

Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi

Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Tepis Stigma Ban Serep, Riset Evident Catat 10 Wamen Berkinerja Moncer di Kabinet Merah Putih

Tepis Stigma Ban Serep, Riset Evident Catat 10 Wamen Berkinerja Moncer di Kabinet Merah Putih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Manfaatkan Limbah Kain Jadi Produk Estetik, UMKM Binaan BRI Ini Raup Sukses

Manfaatkan Limbah Kain Jadi Produk Estetik, UMKM Binaan BRI Ini Raup Sukses

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur

Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:55 WIB

I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa

I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas BIM di Wilayah IUP

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas BIM di Wilayah IUP

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:39 WIB

×