- CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia bukan regulator yang menambah birokrasi perizinan.
- Perusahaan perantara tersebut mulai memantau ekspor dan impor tiga komoditas strategis bernilai hampir 70 miliar dolar AS sejak 1 Juni 2026.
- DSI bertugas memastikan transparansi transaksi serta menjaga kontrak komersial yang telah berjalan tanpa mengambil alih kewenangan pemerintah.
Suara.com - CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani menegaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak akan membuat keruwetan para eksportir komoditas.
Pasalnya, Rosan menyebut, DSI sebagai perusahaan perantara dan bukan sebagai regulator. Dengan begitu, tidak akan ada birokrasi berlapis dalam proses ekspor tiga komoditas, Minyak Kelapa Sawit Mentah (CPO), Batu Bara, dan Paduan Besi.
"Namun, ingin saya tegaskan bahwa DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita bawahi, seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang," ujarnya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
![PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). [Suara.com/Achmad Fauzi].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/24/91572-dsi-danantara-sumber-daya-indonesia.jpg)
Rosan menegaskan keberadaan DSI tidak akan mengubah hubungan komersial yang selama ini sudah berjalan antara eksportir dan pembeli. Adapun, pemantauan kegiatan ekspor dan impor DSI ini telah mulai sejak 1 Juni 2026 kemarin.
"Jadi tidak usah ragu, bahwa tetap bapak-bapak ibu-ibu bisa melakukan eksportnya secara langsung, dan tetap we honor the sanctity of the contract, kontrak-kontrak yang sangat panjang," ucapnya.
"Tapi sifatnya dari DSI ini, kita lebih pada saat ini mengevaluasi, me-monitoring, dan juga memastikan bahwa yang paling penting adalah transparency of the transaction, itu yang paling penting buat kita," sambung Rosan.
Rosan memaparkan, dalam pemantauan tiga komoditas tersebut memiliki nilai ekspor yang sangat besar. Total nilai ekspor batu bara, CPO, dan ferro alloy disebut mencapai hampir 70 miliar dolar AS.
Rinciannya, nilai ekspor batu bara sekitar 30,35 miliar dolar AS, CPO sekitar 22,67 miliar dolar AS, dan paduan besi sekitar 16,43 miliar dolar AS. Namun, Rosan kembali menegaskan bahwa DSI tidak dibentuk untuk mengambil alih kewenangan pemerintah.
"Dan tentunya ini membutuhkan, dan kita ingin meningkatkan tata kelola dari ketiga komoditas ini karena memiliki arti yang strategis bagi perekonomian di Indonesia," pungkasnya.