Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos September 2026, Bisa Lewat HP

Farah Nabilla

Senin, 28 September 2026 | 10:49 WIB
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos September 2026, Bisa Lewat HP
Aplikasi cek bansos. [Suara.com/ Suhardiman]
baca 10 detik
  • Masyarakat dapat mengecek status bantuan sosial September 2026 secara online melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP.
  • Sistem menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dan menampilkan informasi pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan desil.
  • Masyarakat diimbau agar waspada dengan hanya menggunakan situs resmi Kemensos demi menjaga keamanan data pribadi NIK.

Suara.com - Cara cek NIK KTP apakah terdaftar bansos September 2026 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat cukup menyiapkan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP untuk mengetahui status data penerima bantuan sosial.

Pengecekan penting dilakukan untuk mengetahui apakah NIK tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta melihat informasi mengenai status bantuan sosial yang tersedia di sistem.

Pada September 2026, layanan Cek Bansos Kemensos menggunakan DTSEN sebagai sumber data. Situs resmi tersebut juga menyediakan informasi mengenai desil atau kelompok kesejahteraan keluarga yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran bansos.

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos September 2026

Berikut langkah-langkah mengecek status bansos menggunakan NIK KTP:

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Siapkan KTP untuk memastikan NIK yang dimasukkan benar.
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai yang tercantum pada KTP.
  4. Masukkan huruf kode atau captcha yang muncul di layar.
  5. Jika kode kurang jelas, gunakan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
  6. Klik tombol Cari Data.
  7. Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.

Situs resmi Kemensos menyebutkan bahwa pencarian dilakukan berdasarkan data DTSEN. Hasil pencarian dapat memberikan informasi mengenai data penerima manfaat dan desil yang tercatat dalam sistem.

Apa Arti Desil dalam Cek Bansos?

Selain status bantuan, masyarakat mungkin menemukan informasi mengenai desil. Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi.

DTSEN membagi keluarga menjadi 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok 10 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Data desil tidak bersifat permanen. Kemensos menjelaskan bahwa data dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemutakhiran dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos.

Desil Berapa yang Bisa Mendapat Bansos?

Dalam sistem Cek Bansos Kemensos, desil 1 sampai 4 atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.

baca juga

Namun, masuk dalam desil tertentu tidak otomatis berarti seseorang pasti menerima bansos. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan dan sasaran masing-masing program bantuan.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat angka desil, tetapi juga memperhatikan keterangan status bantuan yang muncul dalam hasil pencarian.

Kenapa NIK Tidak Terdaftar Bansos?

Ada beberapa kemungkinan ketika NIK tidak menunjukkan status penerima bantuan. Salah satunya adalah data keluarga belum memenuhi kriteria program bantuan yang sedang ditetapkan atau hasil pemutakhiran data menunjukkan perubahan kondisi sosial ekonomi.

Data DTSEN juga bersifat dinamis sehingga status seseorang dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran dan perhitungan kembali.

Jika data yang muncul tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun aplikasi Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku.

Jangan Sembarangan Memberikan NIK

Masyarakat juga perlu berhati-hati ketika mengecek bansos secara online. Pastikan menggunakan situs resmi Kemensos dan tidak memasukkan NIK ke laman yang tidak dikenal.

NIK merupakan data pribadi sehingga sebaiknya tidak dibagikan melalui kolom komentar media sosial, pesan berantai, atau situs yang meminta informasi tambahan seperti PIN, password, maupun kode OTP..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mudah Mengubah Desil Lewat HP dari Rumah, Begini Langkah-langkahnya

Cara Mudah Mengubah Desil Lewat HP dari Rumah, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 11:29 WIB

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026

Bisa Lewat HP, Ini Cara Cek Penerima Bansos BPNT Juni 2026

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30 WIB

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP, Dana Cair Bulan Ini

Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP, Dana Cair Bulan Ini

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:53 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini

Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:36 WIB

Terkini

Dunia Gemetar, Harga Minyak Terus Mendidih saat Perdamaian AS - Iran Makin Tak Jelas

Dunia Gemetar, Harga Minyak Terus Mendidih saat Perdamaian AS - Iran Makin Tak Jelas

News | Senin, 28 September 2026 | 10:48 WIB

Apa Tanda-tanda Jika Sabun Cuci Muka Tidak Cocok? Cek Perubahan Ini pada Kulit

Apa Tanda-tanda Jika Sabun Cuci Muka Tidak Cocok? Cek Perubahan Ini pada Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:46 WIB

Temuan di Lapas Cibinong Jadi Alarm, Pakar Dorong Imipas Sisir Seluruh Lapas

Temuan di Lapas Cibinong Jadi Alarm, Pakar Dorong Imipas Sisir Seluruh Lapas

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 10:45 WIB

5 Smartwatch Murah Terbaik yang Fiturnya Lengkap, Connect Strava hingga NFC

5 Smartwatch Murah Terbaik yang Fiturnya Lengkap, Connect Strava hingga NFC

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 10:42 WIB

5 Rekomendasi Serum Kolagen Terjangkau, Bantu Kulit Kenyal dan Tampak Awet Muda

5 Rekomendasi Serum Kolagen Terjangkau, Bantu Kulit Kenyal dan Tampak Awet Muda

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:42 WIB

Gibran Minta Investigasi Keracunan di Batang Segera Dituntaskan dan Transparan

Gibran Minta Investigasi Keracunan di Batang Segera Dituntaskan dan Transparan

News | Senin, 28 September 2026 | 10:40 WIB

Pemimpin Arab Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi KMP Virgo Transport 8

Pemimpin Arab Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi KMP Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 10:30 WIB

Mau Ikut Fun Run 5K? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Nyaman dari Lokal Sampai Global

Mau Ikut Fun Run 5K? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Lari Nyaman dari Lokal Sampai Global

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 10:29 WIB

Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam

Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam

Jabar | Senin, 28 September 2026 | 10:25 WIB

Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan

Enam Lokasi Pasar Murah di Pekanbaru Periode Sepekan ke Depan

Riau | Senin, 28 September 2026 | 10:23 WIB

×