Bahlil Berkoordinasi dengan Bahlil, Apa Urgensi Rangkap Jabatan Menteri ESDM?

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:38 WIB
Bahlil Berkoordinasi dengan Bahlil, Apa Urgensi Rangkap Jabatan Menteri ESDM?
Bahlil Lahadalia kini merangkap jabatan Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM. [Suara.com/Bahlil]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi. Bahlil juga merangkap Menteri ESDM.
  • Pengamat menilai rangkap jabatan permanen tersebut memicu konflik kepentingan, melanggar aturan undang-undang, serta berisiko menciptakan tumpang tindih kewenangan pemerintahan.
  • Pembentukan kementerian baru itu dinilai tidak memiliki urgensi karena hanya mengoordinasikan satu kementerian di bawah kepemimpinan Bahlil sendiri.

Suara.com - Penunjukkan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam perombakan kabinet terbaru oleh Presiden Prabowo Subianto mendapat sorotan.

Para pengamat mengatakan rangkap jabatan oleh Bahlil memiliki potensi konflik kepentingan, sekaligus pelanggaran aturan.  Selain itu pembentukan kementerian baru yang dipimpin Bahlil juga diragukan urgensinya.

Dua jabatan, satu kantor

Saat proses pelantikan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (1/10/2026) disebutkan Bahlil mengisi dua jabatan sekaligus. 

"Saudara Bahlil Lahadalia sebagai Menteri  Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral," kata pemandu acara sebelum Bahlil menandatangani berita acara pelantikan. 

Bahlil sendiri tak menampik ia kini merangkap dua jabatan menteri sekaligus.

"Memang saya dapat telepon dari Pak Seskab, untuk Menko merangkap Menteri ESDM. Kita jalankan semua tugas dari Bapak Presiden," kata Bahlil sebelum dilantik pada Kamis kemarin.

Dalam bekerja, Bahlil masih akan menjalankan dua fungsinya di Kantor Kementerian ESDM.

"Kantornya akan tetap di Kementerian ESDM sambil kita melihat perkembangan. Karena saya melihat bahwa fokus kita kan hilirisasi, dari total investasi 100 persen, 90 persennya itu ada di sektor ESDM," kata Bahlil.

baca juga

Rangkap jabatan oleh Bahlil ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang mengatur larangan menteri merangkap jabatan tertentu. 

Meski demikian, menurut pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah praktik ketatanegaraan di Indonesia, penunjukan menteri secara bersamaan umumnya bersifat sementara atau dikenal sebagai menteri ad interim. Praktik ini sudah ada sejak Orde Lama.

Tapi jika posisi tersebut berstatus sementara, durasinya harus dibatasi sambil menunggu penunjukan menteri definitif.

Semakin lama seseorang menjabat secara rangkap, Herdiansyah memperingatkan adanya potensi konflik kepentingan yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan menteri secara permanen untuk dua jabatan berbeda jelas melanggar prinsip tata kelola dan memicu potensi konflik kepentingan.

"Cuma pertimbangannya adalah, kalau itu kemudian diangkat menteri yang sifatnya permanen, jelas itu melanggar prinsip. Akan ada konflik kepentingan ketika dua menteri merangkap jabatan secara permanen," ujar Herdiansyah saat dihubungi Suara.com. 

Bahlil menggordinasikan Bahlil?

Selain rangkap jabatan, pembentukan kementerian baru juga dipertanyakan urgensinya. Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai kementerian baru itu tidak memiliki urgensi dan janggal secara tata kelola birokrasi.

"Menurut saya yang diperlukan adalah memang penyatuan ESDM dengan hilirisasi, karena hilirisasi dengan ESDM ini sangat terkait," kata Fahmy kepada Suara.com, Jumat (2/10/2026).

Keberadaan Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi dinilai tidak efektif. Pasalnya Kemenko tersebut tidak memiliki kementerian teknis lain di bawah naungannya selain Kementerian ESDM yang juga dipimpin oleh Bahlil sendiri.

"Menko itu kan fungsinya mengoordinasikan kementerian-kementerian. Tapi yang sekarang yang dibentuk ini, satu-satunya yang dikoordinasikan Menteri ESDM dan menterinya juga Bahlil," ujarnya.

"Menko-nya Bahlil, Menteri ESDM-nya Bahlil juga. Kemudian yang dikoordinasikan apa? Bahlil akan mengoordinasikan dirinya sendiri, kan?" tuturnya.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda juga menilai penambahan kementerian koordinator baru tidak memberikan manfaat signifikan bagi pencapaian target kebijakan.

Huda berpandangan bahwa tugas dari kementerian koordinator baru tersebut sebenarnya sudah tercakup di dalam lingkup kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Ia juga mengingatkan potensi terjadinya tumpang tindih tugas antarkemenko yang dapat membuat koordinasi pemerintahan menjadi stagnan.

Menurutnya, penunjukan Bahlil sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM justru berisiko melahirkan sentralisasi kewenangan tanpa diiringi target pencapaian yang jelas.

"Saya rasa hal ini hanya membuat Kementerian ESDM mempunyai kuasa yang lebih besar saja, ketimbang pencapaian tujuan atau target," ujar Huda saat dihubungi Suara.com. 

Sebaiknya digabung

Menurut Fahmy yang sebaiknya dilakukan Prabowo adalah menarik kewenangan hilirisasi yang selama ini melekat di Kementerian Investasi dan memberikannya ke Kementerian ESDM.

Penyatuan fungsi hilirisasi dan transisi energi sejatinya berpotensi mempercepat capaian target nasional jika diintegrasikan langsung di bawah Kementerian ESDM, bukan malah dipisahkan dalam wadah Kemenko baru.

"Saya kira tidak akan ada pengaruhnya (kemeko baru). Justru kalau itu dijadikan di Kementerian ESDM itu akan terintegrasi. Tapi dengan adanya Menko tadi malah sulit," kata Fahmy.

Sementara soal rangkap jabatan, Herdiansyah mengatakan Prabowo sebaiknya segera menunjuk menteri permanen di Kementerian ESDM

"Atas nama kepentingan publik, apalagi menyangkut kerja-kerja pelayanan publik oleh pemerintahan, maka semestinya bukan lagi menteri ad interim tapi menteri permanen," anjur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah Dilantik Prabowo, Bahlil Blak-blakan soal Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

Sah Dilantik Prabowo, Bahlil Blak-blakan soal Rangkap Jabatan Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM

Video | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Bahlil Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti Kejanggalan Struktur Birokrasi

Bahlil Rangkap Jabatan, Pengamat Soroti Kejanggalan Struktur Birokrasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:42 WIB

Ditanya Soal Prioritas Kemenko Barunya, Bahlil: Aku Baru Dilantik Sayang!

Ditanya Soal Prioritas Kemenko Barunya, Bahlil: Aku Baru Dilantik Sayang!

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:08 WIB

Bahlil Lahadalia 'Super' Menteri: Rangkap 3 Jabatan, DPR Beri Catatan Soal Tata Kelola Energi!

Bahlil Lahadalia 'Super' Menteri: Rangkap 3 Jabatan, DPR Beri Catatan Soal Tata Kelola Energi!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Kini Pegang Dua Kementerian, Bahlil Irit Bicara soal Rangkap Jabatan

Kini Pegang Dua Kementerian, Bahlil Irit Bicara soal Rangkap Jabatan

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Terkini

Kapolda Jateng Ancam PTDH Polisi yang Bekingi Judi dan Narkoba

Kapolda Jateng Ancam PTDH Polisi yang Bekingi Judi dan Narkoba

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:09 WIB

Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu

Doli Bongkar Kejanggalan PKPU soal Gibran: Komisi II Tak Pernah Bahas Pasal Itu

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Bisnisnya Tengah Proses Bangkrut, OJK Cabut Dua Izin Usaha BTPN Syariah Ventura

Bisnisnya Tengah Proses Bangkrut, OJK Cabut Dua Izin Usaha BTPN Syariah Ventura

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:06 WIB

Komunitas Motor Listrik OMO-X Gelar City Ride Perdana di Jakarta

Komunitas Motor Listrik OMO-X Gelar City Ride Perdana di Jakarta

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Perempuan Adat Kalimantan Utara Merawat Pengetahuan Leluhur Lewat Anyaman Rotan: Bagaimana Caranya?

Perempuan Adat Kalimantan Utara Merawat Pengetahuan Leluhur Lewat Anyaman Rotan: Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:05 WIB

AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka Kini Dipercaya Pimpin Polresta Solo

AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka Kini Dipercaya Pimpin Polresta Solo

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Forever Starts Here: Rayakan Momen Cinta di INNSiDE by Melia Yogyakarta

Forever Starts Here: Rayakan Momen Cinta di INNSiDE by Melia Yogyakarta

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:01 WIB

Karhutla Ganggu Penerbangan hingga 26 Pesawat Delay, Menko Dudung Lapor Prabowo

Karhutla Ganggu Penerbangan hingga 26 Pesawat Delay, Menko Dudung Lapor Prabowo

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Jalur Pantura Kalah Ramai dari Tol Trans Jawa, UMKM Dibidik Lewat Wisata Sejarah

Jalur Pantura Kalah Ramai dari Tol Trans Jawa, UMKM Dibidik Lewat Wisata Sejarah

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Huawei Watch GT 7 Resmi Hadir di Indonesia: Dibanderol Mulai Rp4 Juta, Baterai Tahan 21 Hari

Huawei Watch GT 7 Resmi Hadir di Indonesia: Dibanderol Mulai Rp4 Juta, Baterai Tahan 21 Hari

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×