Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen

Achmad Fauzi

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:53 WIB
Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen
Ilustrasi rokok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
baca 10 detik
  • Pemerintah berencana melarang perisa produk tembakau melalui Permenkes yang dikhawatirkan menekan permintaan pasar legal.
  • APPSI dan Akrindo menyatakan kebijakan itu dapat menurunkan omzet pedagang ritel hingga tiga puluh persen.
  • Penurunan permintaan tersebut berpotensi memicu efisiensi industri, berdampak pada tenaga kerja, dan menyuburkan peredaran produk ilegal.

Suara.com - Pemerintah berencana melarang penggunaan perisa, mentol, dan cooling agent pada produk olahan tembakau dinilai tidak hanya akan berdampak kepada konsumen. Kebijakan tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan efek domino terhadap pedagang hingga industri hasil tembakau (IHT).

Rencana larangan tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Pembatasan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau dikhawatirkan dapat menekan permintaan terhadap produk legal berperisa yang selama ini tersedia di pasar.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengatakan kebiasaan konsumen di Indonesia saat ini sudah lekat dengan produk tembakau yang memiliki varian rasa.

Menurutnya, jika penggunaan perisa dilarang, perubahan permintaan konsumen berpotensi langsung dirasakan oleh pedagang ritel.

"Kalau dari sisi ritel atau perdagangan itu tadi saya yakin sih karena orang sudah terbiasa dengan perisa jadi akan berdampak pada permintaan, sehingga menurunkan omzet," ujarnya di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Petugas gabungan menunjukkan barang bukti rokok ilegal hasil operasi pemberantasan BKC ilegal di Lamongan, Jawa Timur. Selama Juli-September, petugas mengamankan 50.572 batang rokok ilegal. (ANTARA/HO-Kominfo Lamongan)
Ilustrasi Rokok. (ANTARA/HO-Kominfo Lamongan)

Senada dengan Mujiburrohman, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi mengatakan penerapan regulasi secara mendadak berisiko menimbulkan kerugian ekonomi bagi pedagang ritel.

Ia memperkirakan penurunan omzet penjualan, khususnya pada kategori sigaret, dapat mencapai 20 sampai 30 persen.

"Penurunan omzet penjualan khususnya di kategori sigaret, itu bisa mencapai 20 sampai 30 persen. Ini kalau dari pengamatan saya," kata Anang.

Menurut Anang, penurunan penjualan di tingkat pedagang tidak berhenti pada sektor ritel. Kondisi tersebut dapat berlanjut ke rantai pasok industri hasil tembakau.

baca juga

Ketika permintaan dari konsumen turun, volume pembelian pedagang kepada produsen juga berpotensi ikut menurun. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi produksi industri rokok legal.

Anang mengatakan penurunan volume pembelian dari pedagang ke produsen dapat mendorong pabrikan melakukan efisiensi.

Salah satu sektor yang dikhawatirkan terdampak adalah Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Dengan demikian, kebijakan mengenai penggunaan perisa tidak hanya menyangkut perubahan produk yang tersedia bagi konsumen, tetapi juga berpotensi memengaruhi mata pencaharian di sepanjang rantai industri hasil tembakau.

"Memang pemerintah inginnya tidak mengabaikan kesehatan masyarakat, tapi juga kebijakannya tentu harus diperhitungkan jauh-jauh hari secara tepat," ungkap Anang.

Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang berimbang dengan mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin muncul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Balik Rp18.000, Warga Mulai Ramai-Ramai Jual Dolar

Rupiah Balik Rp18.000, Warga Mulai Ramai-Ramai Jual Dolar

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:41 WIB

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Profil Sehat Tentrem, Perusahaan Rokok Milik Mas Bechi Pelaku Kekerasan Seksual

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:24 WIB

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

MUI Soroti Cukai Rokok: Negara Dapat Pemasukan, Tapi Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen

Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Dua Meninggal dan Lima Luka-Luka Usai Motor Roda Tiga Nekat Salip Truk di Cileungsi Bogor

Dua Meninggal dan Lima Luka-Luka Usai Motor Roda Tiga Nekat Salip Truk di Cileungsi Bogor

Bogor | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja

Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:52 WIB

3 Kegiatan Mudah Menjaga Kesehatan Mental di Rumah

3 Kegiatan Mudah Menjaga Kesehatan Mental di Rumah

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Berkawan, Herry Heryawan Jabat Kabaharkam Polri, Rocky Gerung Jadi Wantimpres

Berkawan, Herry Heryawan Jabat Kabaharkam Polri, Rocky Gerung Jadi Wantimpres

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49 WIB

'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Kenapa Mouse Wireless Tidak Terdeteksi di Laptop? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Mouse Wireless Tidak Terdeteksi di Laptop? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:41 WIB

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 5 Oktober 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Zodiak Paling Hoki Hari Ini 5 Oktober 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Harga Cabai Merah Keriting Tembus Rp118 Ribu per Kg, Bawang Merah Naik 17,54 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:35 WIB

×