Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya

Nur Khotimah

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:17 WIB
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya
Ilustrasi cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan tanpa aplikasi (dibuat menggunakan AI)
baca 10 detik
  • Peserta dapat mengecek saldo JHT tanpa aplikasi JMO melalui SMS, WhatsApp, call center, atau kantor cabang.
  • Pencairan manfaat JHT dapat diajukan secara online melalui portal Lapak Asik dan aplikasi JMO.
  • Peserta juga bisa mencairkan saldo JHT langsung di kantor cabang dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.

Suara.com - Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi informasi penting bagi peserta, terutama ketika ingin memastikan iuran yang dibayarkan selama bekerja tercatat dengan baik.

Pengecekan saldo juga dapat membantu peserta mengetahui perkiraan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki.

Saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), caranya pun cukup praktis dan mudah. Tapi bagaimana jika tidak punya aplikasinya?

Bagi peserta yang tidak ingin menggunakan aplikasi JMO, tersedia beberapa pilihan lain untuk mengetahui saldo kepesertaan.

Masing-masing metode memiliki tahapan yang berbeda sehingga peserta perlu mengikuti format atau prosedur yang berlaku.

Dengan mengetahui langkahnya, proses pengecekan saldo dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus bergantung pada aplikasi. Bagaimana caranya? Simak ulasannya.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan memperluas cakupan kepesertaan (Coverage), memastikan perlindungan menyeluruh (Care), serta memperkuat kepercayaan publik (Credibility) terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)
BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Berikut beberapa metode mecengek saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa aplikasi JMO, sekaligus cara mencairkan saldo JHT apabila peserta telah memenuhi persyaratan.

1. Cek Melalui SMS

Pengecekan saldo melalui SMS dapat menjadi pilihan ketika peserta tidak memiliki akses internet. Berikut langkah yang dapat dilakukan:

baca juga
  1. Jika belum terdaftar, buka layanan SMS dan ketik "DAFTAR (spasi) SALDO#Nomor KTP#Nama Lengkap#Tanggal Lahir#Nomor Peserta".
  2. Gunakan format tanggal lahir "DD-MM-YYYY".
  3. Kirim pesan tersebut ke "2757".
  4. Setelah terdaftar, ketik "SALDO (spasi) Nomor Peserta".
  5. Kirim kembali ke "2757".
  6. Tunggu balasan SMS yang berisi informasi saldo JHT.

2. Cek Melalui WhatsApp Resmi

Peserta juga dapat menggunakan layanan WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah berikut:

  1. Simpan nomor WhatsApp 0813-8007-0175.
  2. Kirim pesan, misalnya "Hai, saya ingin cek saldo JHT".
  3. Ikuti instruksi otomatis yang diberikan.
  4. Pilih menu untuk informasi saldo.
  5. Masukkan data yang diminta untuk proses verifikasi.
  6. Tunggu hingga informasi saldo ditampilkan.

3. Cek Melalui Call Center 175

Jika membutuhkan bantuan petugas, pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan call center. Berdasarkan panduan resmi di Instagram BPJS Ketenagakerjaan, caranya sebagai berikut:

  1. Hubungi 175.
  2. Siapkan NIK, nomor Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), dan tanggal lahir.
  3. Ikuti instruksi yang diberikan petugas.
  4. Setelah proses verifikasi, sampaikan keperluan untuk mengecek saldo JHT.

Cek Langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Peserta yang ingin mendapatkan bantuan secara langsung dapat mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Langkahnya yaitu:

  1. Siapkan KTP asli dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Ambil nomor antrean.
  4. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengecek saldo.
  5. Ikuti proses verifikasi yang diperlukan.
  6. Petugas akan membantu memberikan informasi saldo kepesertaan.

Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Saldo yang dimaksud untuk pencairan adalah manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa metode pengajuan, termasuk melalui layanan online dan kantor cabang, dengan persyaratan yang menyesuaikan alasan klaim.

1. Melalui Lapak Asik

Untuk peserta yang memenuhi kriteria seperti mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, atau terkena PHK, klaim dapat diajukan secara online melalui Lapak Asik.

  1. Akses portal Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan di Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  3. Tunggu sistem melakukan verifikasi kelayakan klaim.
  4. Lengkapi data sesuai instruksi.
  5. Unggah dokumen persyaratan.
  6. Tunggu notifikasi berisi jadwal dan kantor cabang.
  7. Ikuti wawancara melalui video call sesuai jadwal.

Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dicairkan ke rekening yang telah dilampirkan.

2. Melalui Aplikasi JMO

Bagi peserta yang menggunakan JMO, proses klaim JHT dilakukan dengan tahapan berikut:

  1. Buka aplikasi JMO dan pilih menu Jaminan Hari Tua.
  2. Pilih "Klaim Manfaat JHT".
  3. Pastikan persyaratan menunjukkan tiga centang hijau.
  4. Pilih sebab klaim, ada pilihan "Mengundurkan Diri" dan "Pemutusan hubungan kerja".
  5. Periksa data kepesertaan dan pilih "Sudah" jika benar.
  6. Lakukan swafoto dan verifikasi wajah.
  7. Lengkapi data NPWP serta rekening aktif.
  8. Periksa rincian saldo JHT yang akan dibayarkan.
  9. Periksa kembali seluruh data, lalu pilih "Konfirmasi".
  10. Setelah pengajuan berhasil, pantau proses melalui menu "Tracking Klaim".

3. Melalui Kantor Cabang

Peserta juga dapat mengajukan klaim secara langsung di kantor cabang. Prosesnya meliputi:

  1. Siapkan dokumen persyaratan sesuai alasan klaim.
  2. Lakukan pemindaian QR Code yang tersedia di kantor cabang.
  3. Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  4. Lengkapi data serta unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Tunjukkan notifikasi kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
  6. Ikuti proses verifikasi dan wawancara.
  7. Setelah proses selesai, manfaat JHT dicairkan ke rekening yang dilampirkan.

Dokumen klaim dapat berbeda sesuai alasan pencairan, misalnya resign atau PHK, pensiun, cacat total tetap, hingga klaim sebagian. Karena itu, peserta sebaiknya memastikan persyaratan sesuai kondisi sebelum mengajukan klaim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan yang Mana? Begini Cara Mengeceknya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor

Cara Gampang Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus ke Kantor

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:44 WIB

Terkini

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya

Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa Aplikasi JMO, Ini Langkah-langkahnya

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:17 WIB

4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier

4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Kinerja BSI Makin Solid, Laba hingga Agustus 2026 Capai Rp5,30 Triliun

Kinerja BSI Makin Solid, Laba hingga Agustus 2026 Capai Rp5,30 Triliun

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Prediksi Line Up Indonesia vs Thailand, Skema Serang Skuad Garuda

Prediksi Line Up Indonesia vs Thailand, Skema Serang Skuad Garuda

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:08 WIB

Istirahat Bagian dari Produktivitas: Belajar Berhenti Tanpa Merasa Bersalah

Istirahat Bagian dari Produktivitas: Belajar Berhenti Tanpa Merasa Bersalah

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Djamari Chaniago dan Sjafrie Samsudin Dapat Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

Djamari Chaniago dan Sjafrie Samsudin Dapat Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Skin Barrier Rusak? 5 Cleanser dengan Cholesterol Ini Bikin Kulit Lembap

Skin Barrier Rusak? 5 Cleanser dengan Cholesterol Ini Bikin Kulit Lembap

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.918

Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.918

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen

Pedagang Wanti-wanti Efek Domino Larangan Perisa Rokok, Omzet Bisa Anjlok 30 Persen

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:53 WIB

×