Investor Tak Perlu Ribet, Urus KITAS Pekerja Asing Cukup di BKPM

Achmad Fauzi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:46 WIB
Investor Tak Perlu Ribet, Urus KITAS Pekerja Asing Cukup di BKPM
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan investor asing kini dapat mengurus izin KITAS terpusat di kementeriannya pada Selasa, 6 Oktober 2026.
  • Pemerintah menerapkan kebijakan perizinan investasi dan pekerja asing terpusat di satu lembaga agar prosesnya selesai dalam waktu enam hari.
  • Strategi penyederhanaan birokrasi perizinan tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia secara optimal.

Suara.com - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani terus memanjakan para investor agar nyaman berinvestasi di Indonesia. Salah satunya, dengan mengakomodir perizinan Kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) para pekerja asing.

Ia menjelaskan, perizinan KITAS harus melalui Kementerian Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, para investor tak perlu mengurus izin KITAS di dua kementerian tersebut, cukup di Kementerian Investasi dan Hiliriasi/BKPM.

Dengan kata lain, semua perizinan investasi hingga pekerja asing bisa dilakukan serentak di satu lembaga.

Ilustrasi Pekerja Pabrik (Unsplash/gieling)
Ilustrasi Pekerja Pabrik (Unsplash/gieling)

"Kami telah menandatangani kesepakatan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Imigrasi, dalam dua bulan ke depan, seluruh perizinan utama akan diterbitkan oleh Kementerian Investasi kami," ujarnya dalam Indonesia Sustainable Forum, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Menurut Rosan, dengan semua terpusat di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM perizinan investasi juga akan lebih cepat. Dia berjanji, perizinan investasi hingga KITAS akan selesai dalam enam hari.

"Untuk perizinan utama, Anda hanya perlu menunggu enam hari, dan kami akan menerbitkannya secara otomatis," ucapnya.

Bos Danantara ini menambahkan, lewat strategi ini, pemerintah menciptakan kepastian perizinan investasi kepada para investor. Secara tidak langsung, juga akan meningkatkan iklim investasi Indonesia.

Sebab, Rosan menilai, investasi jika dikelola dengan baik justru akan memberikan kesejahteraan bagi khalayak banyak.

baca juga

"Indonesia berkomitmen membangun masa depan ekonomi yang tangguh, lebih kompetitif, dan lebih berkelanjutan. Sumber daya, pasar, dan ambisi itu ada di sini. Arah kebijakannya pun jelas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Jangan Asal Beli Kripto, Investor Bisa Boncos Kalau Abaikan Hal Ini

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Tak Hanya Investasi, 3 PR Bahlil Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Investasi Rp3,3 Triliun, PLTS Akan Dibangun di 10 Lokasi Sulawesi Tengah

Investasi Rp3,3 Triliun, PLTS Akan Dibangun di 10 Lokasi Sulawesi Tengah

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Kanwil Ditjenpas Jabar Tunggu SK Pencabutan PB Indra Kenz

Kanwil Ditjenpas Jabar Tunggu SK Pencabutan PB Indra Kenz

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Identitas Anak Saksi Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Tersebar di Medsos, Menteri PPPA Turun Tangan

Identitas Anak Saksi Kasus Kematian Siswa SD Pemalang Tersebar di Medsos, Menteri PPPA Turun Tangan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Dari Slasher hingga Thriller, Ini 8 Film Horor Netflix di Bulan Halloween

Dari Slasher hingga Thriller, Ini 8 Film Horor Netflix di Bulan Halloween

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:40 WIB

5 Cara Memilih Air Fryer yang Hemat Listrik dan Tahan Lama, Ini Hal yang Harus Diperhatikan

5 Cara Memilih Air Fryer yang Hemat Listrik dan Tahan Lama, Ini Hal yang Harus Diperhatikan

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:40 WIB

5 Pompa Pendorong Shower yang Tidak Bising dan Watt Kecil

5 Pompa Pendorong Shower yang Tidak Bising dan Watt Kecil

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Villa Mewah Terbakar Gara-gara Penghuni Usir Laba-laba Pakai Api

Villa Mewah Terbakar Gara-gara Penghuni Usir Laba-laba Pakai Api

Bali | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Pengadaan Mamin Rp15,26 Miliar di Pemkab Tangerang Dilaporkan ke Kejari

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Harga Kedelai Makin Mahal, Mendag Pertimbangkan Beri Subsidi ke Petani

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

Dugaan Teror ke Pengurus BEM UI di Tebet Sempat Disangka Aksi Begal Jalanan

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:32 WIB

×