Suara.com - Bagi perempuan pengusaha ultra mikro, tambahan modal bukan sekadar angka. Di baliknya ada kesempatan untuk menambah stok dagangan, memperluas usaha, hingga menjaga roda ekonomi keluarga tetap berjalan. Semangat inilah yang kembali dibawa PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melalui penerbitan kembali Orange Bond dan Orange Sukuk pada September 2026.
PNM kembali menghimpun dana melalui penerbitan instrumen keuangan berwawasan sosial orange dengan total nilai Rp2,59 triliun atau oversubscribed sebanyak 1,73 kali dari target penawaran umum sebesar Rp1,50 triliun.
Dalam mendukung perluasan akses keuangan bagi perempuan prasejahtera sekaligus memperkuat kontribusi PNM terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, PNM menerbitkan dua instrumen, yaitu Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap V Tahun 2026, masing-masing dengan tenor 1 tahun dan 3 tahun dengan kupon sebesar 7.05% p.a dan 7.10% p.a
Orange Bond dan Orange Sukuk adalah instrumen keuangan berwawasan sosial yang selaras dengan Orange bond principles yaitu alokasi modal berperspektif gender, penguatan kapasitas dan keberagaman, serta transparansi. Hal ini sangat sejalan dengan core business utama PNM, yaitu program Mekaar yang memberikan akses pembiayaan langsung kepada Perempuan pelaku usaha ultra mikro yang tersebar di pelosok Indonesia.
Keberhasilan penerbitan ini menjadi semakin berarti di tengah ketidakpastian pasar keuangan global pada awal 2026, yang masih dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak, konflik geopolitik yang berkelanjutan, serta dinamika inflasi dan suku bunga. Di tengah kondisi tersebut, yang belum menunjukkan perbaikan signifikan saat penerbitan dilakukan, PNM tetap memperoleh respons positif dari investor.
Penerbitan tersebut tidak berhenti sebagai aksi korporasi PNM untuk memperoleh pendanaan. Ada tujuan sosial yang dibawa melalui instrumen tersebut, yakni memperkuat kapasitas pembiayaan bagi perempuan yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem usaha ultra mikro.
Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, Orange Bond menjadi salah satu cara PNM menghadirkan sumber pembiayaan yang sejalan dengan misi pemberdayaan perempuan. Menurutnya, akses terhadap pembiayaan menjadi semakin berarti ketika diikuti dengan pendampingan yang membuat perempuan mampu mengembangkan usaha secara bertahap.
“Bagi nasabah PNM Mekaar pembiayaan membuka kesempatan untuk mereka mempertahankan usaha, menambah kapasitas, dan perlahan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, melalui Orange Bond dan Orange Sukuk, kami ingin memastikan akses pembiayaan tersebut terus dapat diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi perempuan ultra mikro,” ujar Kindaris.
Model pemberdayaan PNM sendiri menempatkan pembiayaan dan pendampingan sebagai dua hal yang berjalan beriringan. Nasabah Mekaar tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga mengikuti pertemuan kelompok dan berbagai proses pendampingan yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan usaha.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena tantangan perempuan pengusaha ultra mikro sering kali tidak berhenti pada persoalan modal. Kemampuan mengelola keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, menemukan pasar, hingga membangun kepercayaan diri turut menentukan apakah sebuah usaha dapat bertahan dan berkembang.
Karena itu, kehadiran instrumen keuangan berwawasan sosial seperti Orange Bond dan Orange Sukuk memiliki kaitan langsung dengan upaya memperluas kesempatan ekonomi bagi perempuan. Dana yang dihimpun menjadi bagian dari sumber pembiayaan yang menopang keberlanjutan layanan PNM kepada segmen ultra mikro.
Penerbitan kali ini juga menunjukkan keberlanjutan komitmen PNM dalam mengembangkan pembiayaan yang membawa dimensi sosial. Sebelumnya, PNM telah memperkenalkan Orange Bond dan Orange Sukuk sebagai instrumen yang menghubungkan kebutuhan pendanaan dengan agenda pemberdayaan perempuan.
“Kami ingin membangun keberlanjutan. Ketika seorang perempuan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ada keluarga yang ikut bertumbuh dan ada lingkungan ekonomi di sekitarnya yang ikut bergerak. Inilah dampak yang ingin terus kami hadirkan melalui pemberdayaan,” tambahnya.
Secara jadwal, distribusi kedua instrumen tersebut dilakukan pada 18 September 2026, sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia berlangsung pada 21 September 2026.***