PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB
PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun
Ilustrasi AO PNM dan nasabah. (Dok: PNM)

Suara.com - Bagi perempuan pengusaha ultra mikro, tambahan modal bukan sekadar angka. Di baliknya ada kesempatan untuk menambah stok dagangan, memperluas usaha, hingga menjaga roda ekonomi keluarga tetap berjalan. Semangat inilah yang kembali dibawa PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melalui penerbitan kembali Orange Bond dan Orange Sukuk pada September 2026.

PNM kembali menghimpun dana melalui penerbitan instrumen keuangan berwawasan sosial orange dengan total nilai Rp2,59 triliun atau oversubscribed sebanyak 1,73 kali dari target penawaran umum sebesar Rp1,50 triliun.

Dalam mendukung perluasan akses keuangan bagi perempuan prasejahtera sekaligus memperkuat kontribusi PNM terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, PNM menerbitkan dua instrumen, yaitu Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap IV Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap V Tahun 2026, masing-masing dengan tenor 1 tahun dan 3 tahun dengan kupon sebesar 7.05% p.a dan 7.10% p.a

Orange Bond dan Orange Sukuk adalah instrumen keuangan berwawasan sosial yang selaras dengan Orange bond principles yaitu alokasi modal berperspektif gender, penguatan kapasitas dan keberagaman, serta transparansi. Hal ini sangat sejalan dengan core business utama PNM, yaitu program Mekaar yang memberikan akses pembiayaan langsung kepada Perempuan pelaku usaha ultra mikro yang tersebar di pelosok Indonesia.

Keberhasilan penerbitan ini menjadi semakin berarti di tengah ketidakpastian pasar keuangan global pada awal 2026, yang masih dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak, konflik geopolitik yang berkelanjutan, serta dinamika inflasi dan suku bunga. Di tengah kondisi tersebut, yang belum menunjukkan perbaikan signifikan saat penerbitan dilakukan, PNM tetap memperoleh respons positif dari investor.

Penerbitan tersebut tidak berhenti sebagai aksi korporasi PNM untuk memperoleh pendanaan. Ada tujuan sosial yang dibawa melalui instrumen tersebut, yakni memperkuat kapasitas pembiayaan bagi perempuan yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem usaha ultra mikro.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, Orange Bond menjadi salah satu cara PNM menghadirkan sumber pembiayaan yang sejalan dengan misi pemberdayaan perempuan. Menurutnya, akses terhadap pembiayaan menjadi semakin berarti ketika diikuti dengan pendampingan yang membuat perempuan mampu mengembangkan usaha secara bertahap.

“Bagi nasabah PNM Mekaar pembiayaan membuka kesempatan untuk mereka mempertahankan usaha, menambah kapasitas, dan perlahan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, melalui Orange Bond dan Orange Sukuk, kami ingin memastikan akses pembiayaan tersebut terus dapat diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi perempuan ultra mikro,” ujar Kindaris.

Model pemberdayaan PNM sendiri menempatkan pembiayaan dan pendampingan sebagai dua hal yang berjalan beriringan. Nasabah Mekaar tidak hanya mendapatkan akses modal, tetapi juga mengikuti pertemuan kelompok dan berbagai proses pendampingan yang diarahkan untuk memperkuat kemampuan usaha.

baca juga

Pendekatan tersebut menjadi penting karena tantangan perempuan pengusaha ultra mikro sering kali tidak berhenti pada persoalan modal. Kemampuan mengelola keuangan, menjaga keberlangsungan usaha, menemukan pasar, hingga membangun kepercayaan diri turut menentukan apakah sebuah usaha dapat bertahan dan berkembang.

Karena itu, kehadiran instrumen keuangan berwawasan sosial seperti Orange Bond dan Orange Sukuk memiliki kaitan langsung dengan upaya memperluas kesempatan ekonomi bagi perempuan. Dana yang dihimpun menjadi bagian dari sumber pembiayaan yang menopang keberlanjutan layanan PNM kepada segmen ultra mikro.

Penerbitan kali ini juga menunjukkan keberlanjutan komitmen PNM dalam mengembangkan pembiayaan yang membawa dimensi sosial. Sebelumnya, PNM telah memperkenalkan Orange Bond dan Orange Sukuk sebagai instrumen yang menghubungkan kebutuhan pendanaan dengan agenda pemberdayaan perempuan.

“Kami ingin membangun keberlanjutan. Ketika seorang perempuan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan usahanya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh dirinya sendiri. Ada keluarga yang ikut bertumbuh dan ada lingkungan ekonomi di sekitarnya yang ikut bergerak. Inilah dampak yang ingin terus kami hadirkan melalui pemberdayaan,” tambahnya.

Secara jadwal, distribusi kedua instrumen tersebut dilakukan pada 18 September 2026, sedangkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia berlangsung pada 21 September 2026.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geo Dipa Pastikan Wacana Tukar Guling dengan PNM Batal, Akui Ada Pengaruh Purbaya

Geo Dipa Pastikan Wacana Tukar Guling dengan PNM Batal, Akui Ada Pengaruh Purbaya

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Blangkon Jawa Tetap Hidup di Tengah Zaman Bersama PNM Mekaar

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:02 WIB

PNM - Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan

PNM - Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 19:17 WIB

Bukan Cuma Modal, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Beri Kejutan Bagi UMKM

Bukan Cuma Modal, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Beri Kejutan Bagi UMKM

Bri | Senin, 21 September 2026 | 11:29 WIB

Terkini

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

9 HP Murah Ada NFC untuk Cek dan Top Up e-Money, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

DPR Jadikan Putusan MK Soal Pendidikan Gibran Bahan Penting Revisi UU Pemilu

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:18 WIB

×