- Presiden Prabowo Subianto resmi membatalkan wacana tukar guling kepemilikan PT Geo Dipa Energi antara Kementerian Keuangan dan BPI Danantara pada Agustus lalu.
- PT Geo Dipa Energi tetap dipertahankan di bawah naungan Kementerian Keuangan karena berfungsi sebagai alat fiskal penting untuk membangun ekosistem ekonomi hijau.
- Kementerian Keuangan sebelumnya sempat berencana mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani dari BRI untuk memperbaiki sistem penyaluran kredit usaha rakyat.
Suara.com - PT Geo Dipa Energi (Persero) memastikan wacana tukar guling dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) batal.
Keputusan ini diambil setelah Presiden RI Prabowo Subianto tidak memberikan izin atas rencana pertukaran tersebut, yang mana pertemuan kala itu juga dihadiri eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, memastikan Geo Dipa tetap dipertahankan berada di bawah naungan Kemenkeu sebagai Special Mission Vehicle (SMV) dan alat fiskal utama pembentuk ekosistem ekonomi hijau.
Ia juga menceritakan kalau wacana Geo Dipa ditarik dari Kemenkeu sudah ada sejak lama, sebelum adanya isu tukar guling dengan PNM milik BRI.
"Oh PNM ya. Itu ini saya denger bisik-bisik saja. Jadi kan Geo Dipa itu dari sebelum ada Danantara, ada PNM, itu memang jadi bahan dari dulu. Jadi Geo Dipa sering diminta Pertamina, sering diminta PLN, sering diminta Kementerian BUMN sebelum ada Danantara. Karena dianggap itu salah kamar, 'Kok ada energi ada di Kementerian Keuangan?' Kan gitu ya?" ujar Yudistian dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, Jawa Barat, dikutip Selasa (6/10/2026).
Yudistian mengemukakan kalau Kemenkeu sempat membahas peluang tersebut secara mendalam pada Agustus lalu. Namun kementerian yang saat itu dipimpin Purbaya berpandangan pentingnya keberadaan BUMN sektor energi terbarukan di bawah naungannya untuk menyusun dan mengarahkan kebijakan fiskal hijau nasional.
![Serah terima jabatan Menkeu Suahasil Nazara dan eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/15/34695-sertijab-suahasil-nazara-dan-purbaya-yudhi-sadewa.jpg)
"Tapi terakhir di bulan Agustus, kami dapat arahan dari Pak Menteri (Purbaya). Kami juga dipanggil sama-sama Pak Menteri, ditanyakan soal peluang itu kayak gimana. Itu yang tadi saya sampaikan di awal, bahwa kalau kita mau nyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlaying yang paling utama infrastrukturnya adalah energinya dulu, kan gitu. Nah, maka Pak Menteri dan beberapa dirjen pada saat itu bilang, 'Kalau kita kasih ke Danantara, ini mah tenggelam aja nih Geo Dipa, enggak akan bisa," tuturnya.
"Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting yang green economy ecosystem itu yang dari tahun '88 orang udah banyak ngomong soal green economy ecosystem," lanjutnya lagi.
Hasil dari pembahasan tersebut menegaskan bahwa keberadaan Geo Dipa di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu sangat strategis guna memicu lahirnya ekosistem ekonomi hijau secara terintegrasi bersama SMV Kemenkeu lainnya.
"Di situ cara pandangnya Kementerian Keuangan, Pak Menteri dan beberapa dirjen melihat bahwa itu, dan akhirnya di bulan Agustus yang lalu dan bersamaan dengan pemberitaan juga Pak Menteri sampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM ditukar karena tidak diberikan izin oleh Presiden. Intinya itu," timpal dia.
"Nah, jadi ya mudah-mudahan ini tetap seperti ini dan Geo Dipa memang bisa dijadikan jadi alat fiskal pemerintah untuk membangun green economy tadi," tegas Yudistian.
Wacana tukar guling Geo Dipa dan PNM
Sebelumnya eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim kalau Kementerian Keuangan sudah diberikan lampu hijau oleh BPI Danantara untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani atau PNM, yang merupakan anak usaha milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
"PNM dalam proses yang berjalan dengan Danantara, sepertinya sudah dapat lampu hijau. Kelihatannya sih mereka mau lepas," katanya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Jumat (15/5/2026).
Sebagai gantinya, PT Geo Dipa Energi milik Kemenkeu akan 'tukar guling' atau diambil alih BPI Danantara. Bahkan Purbaya sebenarnya ingin menaungi dua lembaga tersebut, tapi tidak diizinkan.
"Kelihatannya tukar sama Geo Dipa. Saya mau minta dua-duanya enggak boleh," lanjutnya.
Sayang Purbaya tidak menyebut kapan proses tukar guling antar lembaga ini terjadi. Dia hanya mengakui persetujuan dilakukan dalam dua bulan ke depan.
"Itu kan untuk implementasinya memang perlu waktu. Tapi persetujuannya dalam dua bulan ini sudah selesai," jelasnya.
Alasan Purbaya ambil alih PNM
Purbaya beralasan opsi tukar guling PNM dan Geo Dipa bertujuan untuk mencari skema terbaik penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), khususnya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia yakin penyaluran KUR lebih terintegrasi jika PNM diambil alih Kemenkeu.
“Yang jelas fokusnya masih gimana departemen keuangan bisa mengambil alih PNM untuk supaya bisa kami menyalurkan KUR lewat situ, dan ke depannya dalam beberapa tahun kami bentuk suatu bank yang disebut bank UMKM betulan,” papar dia.
Ia juga mengungkapkan perubahan cara kerja PNM usai diakuisisi Kemenkeu. Berbeda dari BRI selaku bank konvensional yang fokus utamanya keuntungan, PNM nantinya bakal menjadi ekosistem penyaluran pembiayaan bagi UMKM yang komprehensif.
“BRI kan profit-oriented, ini (PNM) bukan profit-oriented. Iya enggak rugi, tapi enggak gila-gilaan bunganya. Yang penting adalah pembiayaannya bisa dilakukan berkesinambungan dan betul-betul membantu UMKM. Nanti didesain ekosistem yang menyeluruh,” bebernya.