Jantung Jadi Penyakit dengan Klaim JKN Terbesar, Capai Rp17,35 Triliun

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:57 WIB
Jantung Jadi Penyakit dengan Klaim JKN Terbesar, Capai Rp17,35 Triliun
BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]
baca 10 detik
  • Klaim penyakit jantung JKN 2025 mencapai Rp17,35 triliun.
  • Risiko penyakit kritis juga menjadi ancaman bagi keuangan keluarga.
  • Dana kesehatan dan pemantauan polis penting agar perlindungan tetap aktif.

Suara.com - Biaya pengobatan penyakit jantung menjadi salah satu beban terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kondisi ini membuat kesiapan finansial keluarga menghadapi risiko penyakit kritis semakin penting.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, total biaya klaim JKN sepanjang 2025 mencapai Rp191,33 triliun. Dari jumlah tersebut, penyakit jantung menjadi penyakit dengan biaya klaim tertinggi, yakni Rp17,35 triliun untuk hampir 30 juta kasus.

Besarnya biaya tersebut menunjukkan bahwa risiko kesehatan tidak hanya berdampak pada kondisi fisik, tetapi juga dapat mengganggu keuangan keluarga, terutama ketika pengobatan membutuhkan waktu panjang dan biaya tambahan di luar perencanaan.

Chief Actuary Prudential Indonesia Vanessa mengatakan persiapan menghadapi risiko penyakit kritis perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga kesehatan hingga memastikan kesiapan finansial dan perlindungan.

"Dalam momentum Hari Jantung Sedunia, kita diingatkan untuk menjaga kesehatan jantung melalui pola hidup sehat dan pemeriksaan rutin. Namun, kita juga perlu mempersiapkan diri apabila risiko penyakit kritis terjadi, termasuk dengan menyiapkan kondisi finansial dan memiliki perlindungan," ujar Vanessa.

Selain menjaga pola makan, mengurangi paparan polusi dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, masyarakat juga disarankan mulai menyisihkan dana kesehatan sesuai kemampuan finansial.

Perlindungan asuransi penyakit kritis juga dapat menjadi bagian dari strategi menghadapi risiko biaya pengobatan. Namun, bagi pemegang Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), pemahaman terhadap kondisi polis menjadi hal penting.

Nilai tunai PAYDI dapat berubah mengikuti kinerja investasi, biaya asuransi, biaya administrasi maupun transaksi seperti penarikan dana. Jika nilai tunai tidak mencukupi untuk membayar biaya yang berlaku, nasabah dapat perlu melakukan pembayaran premi lanjutan atau top up sesuai ketentuan polis.

Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, polis berisiko menjadi tidak aktif atau lapse sehingga dapat memengaruhi keberlangsungan manfaat perlindungan, termasuk manfaat tambahan (rider).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Cek Tekanan Darah hingga Kolesterol Secara Berkala

Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Cek Tekanan Darah hingga Kolesterol Secara Berkala

Health | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Susah Fokus Bukan Cuma karena 'Gadget': Memahami Mitos Attention Span di Era Digital

Susah Fokus Bukan Cuma karena 'Gadget': Memahami Mitos Attention Span di Era Digital

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:38 WIB

Pelukan Suzume dan Pelajaran tentang Inner Child yang Sering Disalahpahami

Pelukan Suzume dan Pelajaran tentang Inner Child yang Sering Disalahpahami

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Terkini

Saat Budaya dan Kehidupan Sehari-Hari Jadi Inspirasi Kompetisi hingga Pameran Seni

Saat Budaya dan Kehidupan Sehari-Hari Jadi Inspirasi Kompetisi hingga Pameran Seni

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Anggaran Bencana Bogor Besar, Tapi Mitigasi Dipertanyakan

Anggaran Bencana Bogor Besar, Tapi Mitigasi Dipertanyakan

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Cek Tekanan Darah hingga Kolesterol Secara Berkala

Jangan Tunggu Sakit, Ini Pentingnya Cek Tekanan Darah hingga Kolesterol Secara Berkala

Health | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Pelukan Suzume dan Pelajaran tentang Inner Child yang Sering Disalahpahami

Pelukan Suzume dan Pelajaran tentang Inner Child yang Sering Disalahpahami

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bos Bulog Ungkap Kualitas Beras Bantuan Pangan, Layak Makan?

Bos Bulog Ungkap Kualitas Beras Bantuan Pangan, Layak Makan?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Temuan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Bivitri Dorong DPR Gunakan Hak Angket

Temuan MK soal Syarat Pendidikan Gibran, Bivitri Dorong DPR Gunakan Hak Angket

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

Putusan MK soal Pendidikan Gibran Bakal Jadi Rujukan Revisi UU Pemilu dan PKPU

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan

Jeritan Ojol Hingga Buruh di Bogor Dalam Bayang-bayang Angka Kemiskinan

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Suahasil Umumkan Defisit APBN Rp 319 T per September 2026, Setara 1,24% PDB

Suahasil Umumkan Defisit APBN Rp 319 T per September 2026, Setara 1,24% PDB

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Langkah Kecil Menuju Mimpi

Langkah Kecil Menuju Mimpi

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:37 WIB

×