- FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market tanpa masuk daftar pantauan khusus pada Kamis, 8 Oktober 2026.
- OJK menjalankan delapan strategi reformasi, termasuk menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen secara bertahap.
- Jumlah investor pasar modal meningkat 57,96 persen secara tahun berjalan dan mencapai 32,17 juta investor pada September 2026.
Suara.com - Reformasi pasar modal yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai membuahkan hasil positif. Hal itu tercermin dari keputusan FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan proses reformasi pasar modal memang membutuhkan waktu dan konsistensi.
Sehingga, hasil FTSE Russel menjadi salah satu indikator bahwa upaya pembenahan pasar modal mendapat respons positif dari kalangan global.
"Tentu kalau kita melihat perjalanannya ini cukup panjang ya. Intinya, sangat positif," ujar Hasan di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Menurut Hasan, keputusan FTSE Russell tersebut mencerminkan apresiasi terhadap kondisi pasar modal Indonesia, termasuk upaya memperkuat integritas dan kelayakan investasi.
Penilaian lembaga internasional itu juga menunjukkan bahwa pasar modal RI masih diperhitungkan dalam klasifikasi pasar global tersebut.
"Tentu di belakangnya ada para investor global yang masih menganggap dan mengapresiasi market kita, tingkat integritas dan investabilitasnya. Sehingga tetap ada di secondary emerging market," jelasnya.
Hasan juga menyoroti tidak adanya penempatan Indonesia dalam daftar pantauan khusus (watchlist) FTSE Russell. Menurut dia, hal tersebut menjadi sinyal positif di tengah proses reformasi yang sedang berjalan.
Apalagi, OJK terus mendorong penguatan integritas pasar melalui perbaikan transparansi kepemilikan saham, penghitungan saham beredar bebas (free float), serta peningkatan tata kelola pasar modal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan investor sekaligus memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia.
"Kita mencatat hal positif lainnya, yaitu tidak adanya pernyataan kita di dalam watchlist mereka dan ini tentu hal yang positif, konfirmasi, kecukupan confidence melalui FTSE Russell," katanya.
Transparansi dan Free Float Jadi Fokus Reformasi
OJK terus melakukan pembenahan sejumlah aspek yang menjadi perhatian investor global. Di antaranya transparansi kepemilikan saham, struktur kepemilikan, serta penghitungan free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan secara publik.
Hasan menekankan, OJK akan terus melanjutkan reformasi untuk memperkuat integritas pasar, terutama pada aspek yang berkaitan langsung dengan keterbukaan kepemilikan dan penghitungan saham beredar bebas.
"Artinya kondisinya sangat normal dan mereka mengapresiasi seluruh hal-hal yang sudah kita lakukan dalam rangka reformasi percepatan integritas di pasar modal. Khususnya yang menyangkut isu utama berupa transparansi kepemilikan dan struktur kepemilikan, serta free float calculation atau perhitungan free float saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia," imbuhnya.
Delapan Strategi untuk Memperkuat Kepercayaan Pasar