Subsidi Upah Rp900 Ribu Diumumkan Pemerintah, Ini Daftar Penerimanya

M Nurhadi

Senin, 12 Oktober 2026 | 13:36 WIB
Subsidi Upah Rp900 Ribu Diumumkan Pemerintah, Ini Daftar Penerimanya
Pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU, PT Pos Indonesia (persero) melalui Kantor Pos Besar Surakarta, Jawa Tengah, terus mempercepat penyaluran. [dok]
baca 10 detik
  • Pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp900 ribu kepada 13,3 juta buruh mulai Oktober 2026.
  • Bantuan sosial tersebut bersumber dari anggaran hampir Rp12 triliun dengan regulasi PMK yang sedang disiapkan.
  • Penerima BSU wajib terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan dapat mengecek status melalui aplikasi JMO.

Suara.com - Pemerintah mengonfirmasi pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan menyasar 13,3 juta buruh. Program stimulus ekonomi yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja ini dijadwalkan mulai mengalir ke rekening penerima pada awal kuartal keempat, yakni bulan Oktober 2026.

Secara teknis, skema penyaluran BSU tahun ini memiliki nilai yang sangat signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memaparkan bahwa alokasi bantuan subsidi ini diproyeksikan untuk tiga bulan terakhir di tahun berjalan, mencakup periode Oktober hingga Desember 2026.

"Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Terkait dengan regulasi operasional dan landasan hukum pencairan, pemerintah saat ini tengah merampungkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan program.

Aturan turunan ini menjadi fondasi penting agar penyaluran anggaran belasan triliun tersebut tepat sasaran dan meminimalisasi potensi kebocoran data di lapangan.

"Kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," imbuh Airlangga.

Meskipun landasan regulasi terbaru masih dalam tahap finalisasi, publik tentu bertanya-tanya mengenai batasan gaji maksimal pekerja yang berhak masuk ke dalam daftar penerima BSU Rp900 ribu ini. 

Jika merujuk pada regulasi resmi Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Ketenagakerjaan pada periode penyaluran tahun-tahun sebelumnya, kriteria batas atas penghasilan pekerja ditetapkan maksimal sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Namun, bagi pekerja yang berada di wilayah dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melebihi angka tersebut, maka batas maksimal gaji yang digunakan akan menyesuaikan dengan nilai upah minimum di wilayah kerjanya masing-masing.

Sebagai perbandingan, pada pelaksanaan program serupa di tahun 2025, pemerintah menyalurkan BSU senilai Rp600 ribu yang ditujukan untuk periode Juni hingga Juli. Pada masa itu, Kementerian Ketenagakerjaan di bawah arahan Menteri Yassierli melaporkan bahwa bantuan tersebut telah berhasil tersalurkan kepada 8,3 juta pekerja dari total target awal sebanyak 15 juta sasaran.

Alokasi anggaran yang terserap untuk program bantalan sosial pekerja di tahun lalu tersebut mencapai Rp10,72 triliun. Distribusi dananya dilakukan secara masif melalui jaringan bank milik negara (Himbara) yang mencakup BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, serta BSI.

Sementara itu, bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia sebagai kanal distribusi alternatif.

Untuk memastikan kesiapan pekerja dalam menyambut BSU 2026, penting untuk memahami rincian kriteria umum penerima yang berlaku. Pekerja wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain itu, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan pada kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Bantuan ini secara tegas tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Program ini juga diprioritaskan bagi mereka yang tidak sedang menerima aliran dana bantuan sosial reguler lainnya dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pada tahun anggaran berjalan.

Bagi para pekerja yang ingin memastikan status kepesertaannya sebagai penerima BSU 2026, proses pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi Jamsostek Mobile (JMO) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah pertama, pengguna ponsel pintar Android dapat mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store, sedangkan pengguna iPhone dapat mengaksesnya via App Store. Setelah aplikasi terpasang, pekerja harus masuk (login) menggunakan kredensial akun yang telah didaftarkan dan diverifikasi sebelumnya.

Selanjutnya, pengguna dapat mencari menu atau banner informasi yang secara spesifik berkaitan dengan Bantuan Subsidi Upah pada halaman beranda aplikasi. Apabila fitur pengecekan BSU 2026 telah diaktifkan oleh sistem, pengguna akan diminta untuk melengkapi sejumlah data verifikasi, termasuk memasukkan NIK dan informasi identitas pendukung lainnya secara akurat.

Langkah terakhir, layar akan menampilkan hasil pengecekan yang mengonfirmasi status kelayakan pengguna. Jika notifikasi menunjukkan bahwa data masih dalam proses validasi, pekerja disarankan untuk melakukan pengecekan ulang secara berkala hingga status akhir diterbitkan oleh sistem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Realisasi Anggaran Subsidi & Kompensasi Tembus Rp 376,8 T di September 2026, Melonjak 54,1%

Realisasi Anggaran Subsidi & Kompensasi Tembus Rp 376,8 T di September 2026, Melonjak 54,1%

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:00 WIB

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Bagaimana Cara Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Begini Penjelasannya

Bagaimana Cara Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu? Begini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja

Cara Cek Penerima BSU Rp900 Ribu untuk Pekerja

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id

Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Kulkas 4 Pintu Hemat Listrik Terbaik, Kapasitas Besar untuk Kebutuhan Rumah

5 Rekomendasi Kulkas 4 Pintu Hemat Listrik Terbaik, Kapasitas Besar untuk Kebutuhan Rumah

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:32 WIB

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

UU Cipta Kerja Diuji di MK, Komnas Perempuan Minta Hakim Gunakan Analisis Hukum Feminis

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Takut Menikah dan Pilih Childfree: Kebebasan atau Cermin Krisis Ekonomi?

Takut Menikah dan Pilih Childfree: Kebebasan atau Cermin Krisis Ekonomi?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal

Pemadaman Listrik Massal, Warga Batam Serbu Mal demi Cas HP dan Dapat Sinyal

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Urutan Pemakaian Viva Anti Wrinkle Cream agar Hasil Optimal dan Kerutan Tersamarkan

Urutan Pemakaian Viva Anti Wrinkle Cream agar Hasil Optimal dan Kerutan Tersamarkan

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Dokter Piprim: MPASI Usia 4 Bulan Bisa Dipertimbangkan dalam Kondisi Tertentu

Dokter Piprim: MPASI Usia 4 Bulan Bisa Dipertimbangkan dalam Kondisi Tertentu

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Mykonos Baby Love Wanginya seperti Apa? Ini Notes dan Review Pembelinya

Mykonos Baby Love Wanginya seperti Apa? Ini Notes dan Review Pembelinya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Siapa Stephanie Giscka? Ini Profil dan Pekerjaan Mentereng Pacar Baru Teuku Ryan

Siapa Stephanie Giscka? Ini Profil dan Pekerjaan Mentereng Pacar Baru Teuku Ryan

Entertainment | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Timnas Indonesia Terancam Satu Grup dengan Raksasa Asia

Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Timnas Indonesia Terancam Satu Grup dengan Raksasa Asia

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:15 WIB

×