Tenyata DSSA, BREN, CUAN Bermain Curang di Pasar Modal, Ini Modusnya

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:17 WIB
Tenyata DSSA, BREN, CUAN Bermain Curang di Pasar Modal, Ini Modusnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. [Suara.com/Rina Anggraeni].
baca 10 detik
  • OJK menyelidiki tiga emiten yaitu DSSA, BREN, dan CUAN terkait pelanggaran manipulasi pasar saham.
  • Pihak terkait pemegang saham pengendali merencanakan penjatahan saham BREN dan CUAN saat penawaran umum.
  • OJK menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp1,5 triliun untuk DSSA, Rp500 miliar untuk BREN, dan Rp100 miliar untuk CUAN.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada tiga emiten yang melakukan pelanggaran menipulasi saham. Tiga emiten itu diantaranya, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan oleh nasabah perorangan dan institusi melalui beberapa anggota bursa.

"OJK telah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap perdagangan saham DSSA Pada periode perdagangan mulai tahun 2023 sampai 2026 Dengan dugaan pelanggaran pasal 91 dan 92 undang-undang pasar modal atau undang-undang P2SK," ujarnya di Gedung BEI, Jumat (16/10/2026).

(kiri-kanan) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Rina]
(kiri-kanan) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Rina]

Hasan melanjutkan, OJK juga temukan pelanggaran bahwa saham BREN dan CUAN yang ditawarkan saat IPO telah direncanakan dan diperuntukan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham.

Dalam proses penelusuran, OJK telah meminta data dan dokumen dari empat anggota bursa penjamin emisi efek serta tiga bank kustodian. OJK juga menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang terkait dengan penawaran umum kedua saham tersebut.

Selain itu, OJK telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran penawaran umum saham BREN dan CUAN. Pihak yang dipanggil setidaknya mencakup lima anggota direksi perusahaan efek, tiga bank kustodian, dan tujuh pihak yang terlibat dalam penjatahan pasti.

"OJK menemukan fakta Bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum BREN dan CUAN telah direncanakan sejak awal dan diperuntukkan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham pengendali," jelasnya.

Dalam temuan tersebut, terdapat pihak yang terkait dengan pengendali perusahaan yang memperoleh penjatahan saham dalam jumlah sangat besar dengan mengaburkan identitas pihak yang bersangkutan.

"Hal ini berdampak pada terkonsentrasinya saham BREN dan CUAN pada sekelompok pihak tertentu sehingga saham yang beredar di pasar menjadi terbatas," imbuhnya.

baca juga

Hasan menambahkan, atas pelanggaran ini pihaknya mengenakan sanksi denda sebesar Rp1,5 triliun kepada DSSA Rp500 miliar kepada BREN, dan Rp100 miliar kepada CUAN karena pelanggaran transaksi.

"Hari ini khusus terkait penegangan hukum terkait 3 emiten utama dalam high share di maksud yaitu emiten dengan kode saham DSSA, BREN dan CUAN," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Stand Alone Market, Tempat Indonesia Bakal Dikucilkan MSCI?

Apa Itu Stand Alone Market, Tempat Indonesia Bakal Dikucilkan MSCI?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Analis Nilai MSCI Belum Puas Reformasi Pasar Modal RI

Analis Nilai MSCI Belum Puas Reformasi Pasar Modal RI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Pemerintah Gelar Rapat Dadakan Bareng KSSK buntut Laporan MSCI

Pemerintah Gelar Rapat Dadakan Bareng KSSK buntut Laporan MSCI

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Terkini

7 Cara Melonggarkan Sepatu yang Sempit di Bagian Jari Kaki Tanpa Merusak Bahan

7 Cara Melonggarkan Sepatu yang Sempit di Bagian Jari Kaki Tanpa Merusak Bahan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sisi Gelap Ekonomi Sirkular: Saat Semangat Daur Ulang Warga Kandas karena Pasar

Sisi Gelap Ekonomi Sirkular: Saat Semangat Daur Ulang Warga Kandas karena Pasar

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Apa Itu Stand Alone Market, Tempat Indonesia Bakal Dikucilkan MSCI?

Apa Itu Stand Alone Market, Tempat Indonesia Bakal Dikucilkan MSCI?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut

Polisi Bongkar Peredaran Sabu Modus Permen Jeruk di Garut

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Mobil Listrik Toyota Dijual Rp200 Jutaan Bikin BYD Atto 3 Waspada

Mobil Listrik Toyota Dijual Rp200 Jutaan Bikin BYD Atto 3 Waspada

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel

Gencar Gerebek Kampung Narkoba, Kompolnas Ingatkan Polisi Tak Abaikan HAM dan Keselamatan Personel

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:08 WIB

BBM Langka di SPBU Bali, Gubernur Koster Pasang Badan Jamin Sektor Pariwisata Tetap Aman

BBM Langka di SPBU Bali, Gubernur Koster Pasang Badan Jamin Sektor Pariwisata Tetap Aman

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Luka Bakar Kritis, 2 Korban Karhutla Bromo Bertaruh Nyawa di Meja Operasi RSUD Soetomo

Luka Bakar Kritis, 2 Korban Karhutla Bromo Bertaruh Nyawa di Meja Operasi RSUD Soetomo

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Repsol Lubricants Perluas Pasar Indonesia Lewat Jajaran Oli Baru

Repsol Lubricants Perluas Pasar Indonesia Lewat Jajaran Oli Baru

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Prabowo dkk Digugat karena Kebakaran Hutan, Penggugat: Presiden Sudah Datang, Tapi...

Prabowo dkk Digugat karena Kebakaran Hutan, Penggugat: Presiden Sudah Datang, Tapi...

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:04 WIB

×