Didenda Rp1,5 T, DSSA Justru Mau Buyback Saham Rp1 T

Achmad Fauzi

Senin, 19 Oktober 2026 | 09:04 WIB
Didenda Rp1,5 T, DSSA Justru Mau Buyback Saham Rp1 T
Dian Swastatika Sentosa (DSSA)
baca 10 detik
  • PT Dian Swastatika Sentosa Tbk menyiapkan dana kas internal hingga Rp1 triliun untuk buyback saham.
  • Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung selama maksimal tiga bulan, terhitung sejak 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027.
  • Tujuan pelaksanaan buyback adalah untuk meningkatkan nilai pemegang saham serta menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan.

Suara.com - Emiten pertambangan dan migas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menyiapkan dana hingga Rp1 triliun untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham. Meskipun, perseroan tengah mendapat denda dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip keterbukaan informasi, Emiten grup Sinarmas ini akan menyiapkan dana sekitar Rp1 triliun untuk melakukan aksi buyback tersebut. Sumber dana untuk menggelar aksi korporasi ini berasal dari kas internal perseroan.

Adapun, DSSA menyebutkan bahwa pelaksanaan buyback akan berlangsung selama maksimal tiga bulan, terhitung sejak 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027.

Penampakan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pembelian Kembali Saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, dan menjaga kepercayaan publik," ujar Manajemen DSSA seperti dikutip, Senin (19/10/2026).

Perseroan dapat mengakhiri periode pembelian kembali saham lebih awal apabila dana yang dialokasikan telah habis dan/atau jumlah pembelian kembali saham telah mencapai target yang dikehendaki.

Dengan kondisi tersebut, perseroan memperkirakan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kinerja, pendapatan, maupun pembiayaan perusahaan.

DSSA juga menyatakan bahwa pelaksanaan buyback tidak menyebabkan penurunan pendapatan perseroan dan justru akan meningkatkan laba per saham.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, perseroan memperkirakan biaya transaksi, biaya perantara pedagang efek, dan biaya lainnya terkait buyback mencapai sekitar 0,20 persen dari nilai saham yang dibeli kembali.

Adapun pembelian saham akan dilakukan secara sekaligus atau bertahap selama periode yang telah ditentukan.

baca juga

Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa, dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan serta tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Selain bertujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham, DSSA menyebut aksi buyback tersebut dapat memberikan fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang.

Saham yang dibeli kembali akan menjadi saham treasuri dan dapat dialihkan pada masa mendatang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Denda Ratusan Miliar Tak Ada Apa-apanya? Taipan di Balik BREN dan CUAN Disorot

Denda Ratusan Miliar Tak Ada Apa-apanya? Taipan di Balik BREN dan CUAN Disorot

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 06:46 WIB

Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal

Kapolri Suyudi Kini Kerahkan Bareskrim Usut Pelanggaran Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:23 WIB

Terkini

Ritual Fere Kie di Gamalama, Tradisi Spiritual Masyarakat Ternate

Ritual Fere Kie di Gamalama, Tradisi Spiritual Masyarakat Ternate

Foto | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar

Warga Dipolisikan Buntut Konten Blackout Batam, Polda Kepri: Benar

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:51 WIB

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

OJK dan SRO Ajak Pelaku Pasar Perkuat Integritas Pasar Modal, Denda Pelanggaran Capai Rp2,1 Triliun

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:43 WIB

Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol

Hajar Persiku Kudus, Begini Detik-detik PSPS Pekanbaru Jebolkan 4 Gol

Riau | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:37 WIB

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Gempuran Drone Ukraina dan Konflik Teluk Persia Tahan Harga Minyak di Level Tinggi

Gempuran Drone Ukraina dan Konflik Teluk Persia Tahan Harga Minyak di Level Tinggi

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta

Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:23 WIB

×