- PT Barito Renewables Energy Tbk berencana melakukan pembelian kembali saham senilai satu triliun rupiah pada Oktober hingga Desember 2026.
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk menyiapkan dana internal maksimal lima rupiah untuk buyback saham periode Oktober hingga Desember 2026.
- Aksi korporasi pembelian saham oleh kedua perusahaan tersebut menggunakan kas internal tanpa mengganggu kegiatan operasional dan keuangan.
Suara.com - Dua emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback. Sebelumnya, kedua perusahaan itu terkena skandal pasar modal yang membuat kerugian.
Mengutip keterbukaan informasi, Senin (19/10/2026), BREN menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk lakukan aksi buyback. Perseroan merencanakan pelaksanaan buyback mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
Perseroan menyatakan dana pembelian kembali saham tersebut akan bersumber dari kas internal perusahaan. Dana yang disiapkan merupakan dana lebih yang tidak akan mengganggu kegiatan operasional perseroan.
BREN meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan perusahaan. Perseroan menilai modal kerja dan arus kas yang dimiliki mencukupi untuk membiayai pembelian kembali saham.

BREN juga menyebutkan bahwa aksi korporasi tersebut diharapkan memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mencapai struktur permodalan yang efisien sekaligus mencerminkan kinerja perusahaan melalui harga saham.
Selain BREN, PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan.
Petrindo menyebut dana buyback akan dialokasikan secara bertahap dari saldo kas internal perusahaan. Perseroan menjelaskan dana yang disiapkan berasal dari dana lebih yang tidak akan mengganggu kegiatan operasional.
Petrindo menjadwalkan pelaksanaan buyback pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Untuk menjalankan aksi korporasi tersebut, Petrindo telah menunjuk PT BNI Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai pihak yang melakukan pembelian kembali saham melalui perdagangan di BEI.
Sama seperti BREN, Petrindo menyatakan volume buyback yang dilakukan dalam satu hari bursa tidak dibatasi, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Manajemen Petrindo menilai pembelian kembali saham tidak akan memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan. Hal ini didukung saldo laba dan arus kas yang dinilai mencukupi kebutuhan pendanaan buyback.
Berdasarkan proforma dalam keterbukaan informasi menggunakan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026, laba bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk diproyeksikan tetap sebesar 19,780 juta dolar AS setelah buyback.
Sementara itu, total aset diproyeksikan turun dari 2,648 miliar dolar AS menjadi 2,620 miliar dolar AS. Total ekuitas juga diperkirakan berkurang dari 638,371 juta dolar AS menjadi 610,369 juta dolar AS.
Adapun laba per saham dasar dalam proforma tersebut tercatat tetap sebesar 0,00018 dolar AS.