Gebrakan BEI, Saham-saham Kategori HSC Dikeluarkan dari Perhitungan IHSG

Achmad Fauzi

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:48 WIB
Gebrakan BEI, Saham-saham Kategori HSC Dikeluarkan dari Perhitungan IHSG
Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengumumkan bahwa Bursa Efek Indonesia mengeluarkan saham High Shareholding Concentration dari perhitungan IHSG.
  • Keputusan resmi tersebut diambil pada pertemuan di Gedung BEI Jakarta hari Senin tanggal 19 Oktober 2026.
  • Langkah ini bertujuan menciptakan pembentukan harga pasar yang lebih wajar, kredibel, berintegritas, serta tidak mempengaruhi kinerja IHSG.

Suara.com - Bursa Efek indonesia (BEI) telah melakukan pertemuan dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Hasilnya, BEI memutuskan untuk mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam kategori konterasi kepemilikan owner yang tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan upaya ini dilakukan agar pembentukan harga IHSG lebih wajar dan kredibel.

"Yang kedua, untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham high shareholding concentration dari indeks harga saham gabungan," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Senin (19/10/2026). [Suara.com/Rina]
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Senin (19/10/2026). [Suara.com/Rina]

Menurut Jeffrey, memang saat ini saham-saham HSC sudah dikeluarkan dari indeks-indeks jempolan BEI, seperti Indeks LQ45, yang terdiri dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar yang besar.

"Seperti sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa saham-saham dalam high shareholding concentration itu sudah dikeluarkan atau tidak dapat masuk ke dalam beberapa indeks flagship seperti IDX30, LQ45, dan IDX80," ucapnya.

Jeffrey menegaskan, meski tidak masuk dalam perhitungan IHSG, saham-saham HSC tetap bisa diperdagangankan. Hanya saja, naik-turunnya tidak mempengaruhi kinerja IHSG.

"Kedepannya seluruh saham dalam high shareholding concentration itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG. Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG," imbuhnya.

Berdasarkan data BEI, hingga 25 September 2026, terdapat 60 saham yang masuk dalam kategori HSC. Rata-rata, saham HSC diisi oleh emiten konglomerasi seperti, BREN, DSSA, BYAN, BINA, PGUN, DCII dan lain sebagainya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tekanan Jual Masih Berlangsung, IHSG Berakhir di Bawah Level 5.000

Tekanan Jual Masih Berlangsung, IHSG Berakhir di Bawah Level 5.000

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Media Asing Sebut IHSG Rekor Terburuk, Investasi Rp101 Triliun Bisa Lenyap

Media Asing Sebut IHSG Rekor Terburuk, Investasi Rp101 Triliun Bisa Lenyap

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Saham Konglo Melawan, Siapkan Amunisi Buyback di Tengah Denda Triliunan Rupiah

Saham Konglo Melawan, Siapkan Amunisi Buyback di Tengah Denda Triliunan Rupiah

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Rudy Masud dan Istri Bohong? Beredar Bukti Jadwal Medical Check Up di Singapura

Rudy Masud dan Istri Bohong? Beredar Bukti Jadwal Medical Check Up di Singapura

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:47 WIB

5 Urutan Skincare Malam Viva Cosmetics Agar Bangun Tidur Glowing

5 Urutan Skincare Malam Viva Cosmetics Agar Bangun Tidur Glowing

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Saiful Mujani Sebut Prabowo-Gibran Tak Akan Dipilih Lagi jika Pemilu Digelar Sekarang

Saiful Mujani Sebut Prabowo-Gibran Tak Akan Dipilih Lagi jika Pemilu Digelar Sekarang

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:43 WIB

Usai Ditunjuk Jadi Plt Bupati Klaten, Linda Benny Langsung Kumpulkan OPD, Ini yang Dibahas

Usai Ditunjuk Jadi Plt Bupati Klaten, Linda Benny Langsung Kumpulkan OPD, Ini yang Dibahas

Surakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:38 WIB

KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Balita yang Jatuh dari Balkon Hotel di Samarinda

KPAI Desak Polisi Ungkap Kematian Balita yang Jatuh dari Balkon Hotel di Samarinda

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:35 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen Centella Asiatica untuk Kulit Sensitif Kemerahan

9 Rekomendasi Sunscreen Centella Asiatica untuk Kulit Sensitif Kemerahan

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

Korupsi Dana Bencana BNPB, Mengapa KPK Tak Menerapkan Pasal Hukuman Mati?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Gugat ke MK, Partai Hijau Indonesia Persoalkan Syarat Pendirian Partai Politik

Gugat ke MK, Partai Hijau Indonesia Persoalkan Syarat Pendirian Partai Politik

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Beli Yoshinoya Bisa Dapat Cashback Rp70.000 dari BRI, Begini Caranya!

Beli Yoshinoya Bisa Dapat Cashback Rp70.000 dari BRI, Begini Caranya!

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Amnesty Soroti Cara Prabowo Merespons Kritik, Aktivis Disebut Antek Asing hingga Teroris

Amnesty Soroti Cara Prabowo Merespons Kritik, Aktivis Disebut Antek Asing hingga Teroris

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:29 WIB

×