3 Bulan Tambang Emas Milik Kristalin Ekalestari Ditutup Satgas PKH, IUP Dicabut Tanpa Kejelasan ESDM

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:30 WIB
3 Bulan Tambang Emas Milik Kristalin Ekalestari Ditutup Satgas PKH, IUP Dicabut Tanpa Kejelasan ESDM
Satu unit excavator atau alat berat tertangkap kamera sedang melakukan aktivitas penggalian di wilayah IUP produksi PT KEL pada Kamis, 27 Agustus 2026. [istimewa]
baca 10 detik
  • Operasi tambang emas PT KEL di Nabire berhenti sejak Juli 2026 akibat penertiban Satgas PKH.
  • Saat tambang berhenti, aktivitas pihak lain dan alat berat terdeteksi di wilayah IUP PT KEL.
  • PT KEL melapor ke Bareskrim, sementara dasar penertiban dan penyelesaian lingkungan belum tuntas.

Suara.com - Operasi tambang emas PT Kristalin Ekalestari (PT KEL) di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, berhenti sejak Juli 2026 setelah wilayah kegiatan perusahaan ditertibkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, hampir tiga bulan berlalu, kepastian kelanjutan usaha perusahaan belum juga diperoleh, sementara aktivitas pihak lain justru terdeteksi di dalam wilayah izin tambang tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diterima Suara.com Rabu (21/10/2026) PT KEL merupakan pemegang dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi emas yang diterbitkan pada September 2020. Izin pertama mencakup wilayah seluas 198 hektare, sedangkan izin kedua seluas 3.500 hektare.

Permasalahan bermula ketika Satgas PKH memasang plang di wilayah kegiatan PT KEL pada 10 Juli 2026. Pemasangan plang tersebut pada pokoknya membatasi penguasaan dan pemindahan objek tanpa izin Satgas. Sejak itu, aktivitas operasional perusahaan tidak dapat berjalan normal.

Satu unit truk, excavator hingga mobil tertangkap kamera melakukan aktivitas di sekitar area IUP produksi PT KEL pada Rabu, 26 Agustus 2026. [istimewa]
Satu unit truk, excavator hingga mobil tertangkap kamera melakukan aktivitas di sekitar area IUP produksi PT KEL pada Rabu, 26 Agustus 2026. [istimewa]

Hingga Oktober 2026, PT KEL masih menunggu kejelasan mengenai dasar penertiban, cakupan wilayah yang menjadi objek tindakan, hasil verifikasi lapangan, serta mekanisme penyelesaian persoalan yang membelit kegiatan pertambangannya.

Di tengah ketidakpastian tersebut, perusahaan mengaku mendokumentasikan keberadaan pihak lain beserta alat berat di dalam maupun sekitar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) sejak akhir Agustus hingga setidaknya 13 September 2026.

Aktivitas yang terdokumentasi antara lain penggunaan ekskavator, kendaraan pengangkut, peralatan penyaringan material, penggalian, serta kegiatan yang disebut sebagai test pit atau pengujian melalui penggalian tanah.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah Tim Eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) hasil kerja sama Badan Industri Mineral (BIM), Universitas Padjadjaran (Unpad), dan Universitas Papua (Unipa) menyampaikan surat pada 1 September 2026. Surat tersebut menyatakan kegiatan pengumpulan data geologi mereka di Nabire berada di dalam area Blok IUP PT KEL.

Namun, belum terdapat bukti yang cukup untuk memastikan seluruh aktivitas pihak lain tersebut dilakukan oleh atau berada di bawah kendali Satgas PKH. Identitas, kewenangan, serta dasar hukum masing-masing pihak yang beraktivitas di lokasi tersebut masih perlu diperjelas.

Selain persoalan aktivitas pihak lain, PT KEL juga menghadapi ketidakpastian dalam penyelesaian aspek lingkungan dan penggunaan kawasan hutan.

baca juga

Berdasarkan surat KLH/BPLH Nomor B.136/C.5/HMS.3.5/09/2026, lokasi kegiatan PT KEL berada di kawasan Hutan Produksi (HP) dan sebagian bertumpang susun dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT Jati Dharma Indah Plywood Industries seluas sekitar 2.303,58 hektare.

KLH/BPLH menyatakan kelanjutan penyelesaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) PT KEL menyesuaikan hasil evaluasi atau keputusan Satgas PKH.

Kondisi tersebut membuat penyelesaian dokumen lingkungan perusahaan berkaitan dengan hasil penertiban. Di sisi lain, persoalan penggunaan kawasan hutan, termasuk kebutuhan memastikan status historis kawasan ketika kedua IUP diterbitkan pada September 2020, masih memerlukan pendalaman.

 PT KEL merupakan pemegang dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi emas yang diterbitkan pada September 2020. Tapi kini IUP tersebut dicabut tanpa kejelasan. Foto Suara.com
PT KEL merupakan pemegang dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi emas yang diterbitkan pada September 2020. Tapi kini IUP tersebut dicabut tanpa kejelasan. Foto Suara.com

PT KEL mempertanyakan dasar penetapan objek penertiban, luasan dan koordinat wilayah yang ditindak, klasifikasi pelanggaran, hingga hasil pemeriksaan lapangan yang menjadi landasan pembatasan kegiatan perusahaan.

Perusahaan juga menyoroti informasi mengenai pembahasan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan kewenangan Satgas PKH. Berdasarkan informasi dan dokumen yang dimiliki perusahaan, konsinyering terkait penyusunan SOP tersebut masih berlangsung pada 1 September 2026.

Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai standar prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan penertiban, mulai dari pemeriksaan, pemasangan plang, pemberian kesempatan klarifikasi hingga penyelesaian perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman di Tengah Gejolak Global

Bahlil Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman di Tengah Gejolak Global

Video | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Antrean BBM Muncul di Malang hingga Jember, ESDM Janji Tuntas 2 Hari

Antrean BBM Muncul di Malang hingga Jember, ESDM Janji Tuntas 2 Hari

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:07 WIB

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

2 Tahun Prabowo-Gibran: Pemerintah Kuasai Kembali 6,2 Juta Hektare Hutan dan Setor Rp52 Triliun

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Terkini

Menuju 131 Tahun, BRI Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Rakyat dan Memajukan Negeri

Menuju 131 Tahun, BRI Tegaskan Komitmen Tumbuh Bersama Rakyat dan Memajukan Negeri

Sumbar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Rakyat Singapura Senang, Kualitas Udara di Sana Sedikit Membaik dari Asap Kebakaran Hutan Indonesia

Rakyat Singapura Senang, Kualitas Udara di Sana Sedikit Membaik dari Asap Kebakaran Hutan Indonesia

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Dugaan Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Susu UHT MBG, SPPG Buka Suara

Dugaan Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Susu UHT MBG, SPPG Buka Suara

Bogor | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Lebih Higienis, Bebas Kuman! 5 Pelembap Kemasan Tube untuk Kulit Berjerawat

Lebih Higienis, Bebas Kuman! 5 Pelembap Kemasan Tube untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:51 WIB

BCA Perpanjang Masa Buyback Saham Hingga 23 Oktober

BCA Perpanjang Masa Buyback Saham Hingga 23 Oktober

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:51 WIB

BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan

BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia

Songsong Usia 131 Tahun, BRI Perkuat Komitmen Majukan Ekonomi Indonesia

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi

Prabowo: Saya Ikuti Garis Politik Jokowi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri

Jelang HUT ke-131, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan dan Memajukan Negeri

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:44 WIB

Survei Matriks: Natalius Pigai dan Nusron Wahid Menteri Terburuk

Survei Matriks: Natalius Pigai dan Nusron Wahid Menteri Terburuk

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:42 WIB

×