Suara.com - 22,93 juta. Itu jumlah akun kripto di Indonesia per Juli 2026, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal di akhir 2025, angkanya baru 20,19 juta.
Kelihatannya orang Indonesia memang belum bosan dengan kripto. Tapi jangan buru-buru menyimpulkan pasarnya sedang ramai. Akun boleh bertambah, aktivitas jual belinya masih gampang goyah kalau kondisi pasar berubah.
Ada dua hal lain yang ikut mewarnai tahun ini: OJK makin ketat mengawasi, dan anak muda makin mendominasi.
Akun Kripto Indonesia Naik Menjadi 22,93 Juta

Kenaikannya memang tidak drastis kalau dilihat per bulan. Dari Juni ke Juli 2026, jumlah akun hanya naik 1,03%, dari 22,69 juta ke 22,93 juta. Tapi coba tarik mundur ke Desember 2025. Dalam tujuh bulan, ada sekitar 2,74 juta akun baru yang terbuka. Rata-rata hampir 400 ribu akun per bulan.
Nah, di sinilah anehnya. Akun bertambah, tapi uang yang berputar justru menyusut. Nilai transaksi kripto pada Juli tercatat Rp20,52 triliun, turun 28,2% dari Rp28,58 triliun di bulan Juni. InvestorTrust mencatat nilai transaksi kripto kumulatif Januari hingga Juli sekitar Rp171,12 triliun.
Kenapa bisa begitu? Pasar yang makin luas belum tentu makin sibuk. Volume transaksi tiap bulan tetap naik turun mengikuti sentimen, likuiditas, dan kondisi ekonomi. Investor ritel juga gampang terbawa suasana. Misalnya, saat harga Bitcoin hari ini bergerak tajam, banyak yang ikut ramai masuk ke pasar.
Satu hal lagi yang sering terlupa: satu akun tidak sama dengan satu orang. Bisa saja satu investor punya akun di beberapa platform, atau akunnya dibuka lalu dibiarkan menganggur.
Anak Muda Indonesia Mendorong Adopsi Kripto
Kalau ditanya siapa yang paling rajin main kripto di Indonesia, jawabannya hampir pasti anak muda. Laporan Indonesia Crypto & Web3 edisi ketujuh dari Indonesia Crypto Network (ICN), agensi pemasaran kripto dan Web3, mencatat lebih dari separuh respondennya, tepatnya 51,8%, berusia 18–24 tahun. Usia 25–34 tahun menyusul di 29,8%. Digabung, 81,6% responden berumur di bawah 35 tahun. Pola ini mirip dengan negara lain yang adopsi kriptonya tinggi.
Wajar sih. Generasi ini sudah terbiasa bayar pakai dompet digital, buka rekening lewat aplikasi, dan cari info investasi dari media sosial atau grup komunitas.
Di panggung global, Indonesia juga masih punya nama. Global Crypto Adoption Index 2026 dari Chainalysis menaruh Indonesia di peringkat ke-14 dunia. Kalau dirinci, posisi terbaik Indonesia ada di arus lintas batas (peringkat ke-10). Lalu ada total arus melalui layanan kripto di peringkat ke-11, saldo on-chain di peringkat ke-12, dan aktivitas peer-to-peer domestik di peringkat ke-13. Jadi, kripto di Indonesia bukan cuma soal trading spot di dalam negeri.
Stablecoin Juga Semakin Mendapat Tempat

Bitcoin masih jadi raja. Menurut Indonesia Crypto & Web3 Report 2025 dari Indonesia Crypto Network (ICN), 46,4% pengguna kripto di Indonesia memegang BTC. Tapi yang menarik justru di posisi kedua: USDT, dengan porsi 14,5%.
Kenapa stablecoin? Tidak semua investor mencari aset yang harganya bisa melonjak atau anjlok dalam sehari. Sebagian butuh tempat "parkir" yang nilainya stabil karena dipatok ke dolar AS, entah untuk persiapan trading berikutnya atau sekadar menyimpan nilai. USDT juga praktis kalau mau kirim dana lintas negara.
Pasar Kripto Indonesia Semakin Teregulasi
Di balik semua angka itu, aturan mainnya juga ikut berubah. Sejak 10 Januari 2025, urusan pengawasan kripto tidak lagi dipegang Bappebti. Berdasarkan UU P2SK, tugas itu resmi pindah ke OJK.
Sejak saat itu, OJK mengawasi hampir semua sisi industri ini, mulai dari izin usaha, tata kelola, manajemen risiko, sampai perlindungan konsumen. Ekosistemnya pun sudah cukup lengkap. Sampai Agustus 2026, ada dua bursa aset digital, dua lembaga kliring, dua kustodian, dan 27 pedagang aset keuangan digital yang sudah berizin.
Arti Pertumbuhan Ini bagi Pasar Kripto Indonesia
Tembusnya angka 22 juta akun membuat Indonesia makin sulit diabaikan sebagai salah satu pasar kripto utama di Asia Tenggara. Meski begitu, seperti dibahas tadi, angka akun belum menceritakan semuanya. Saldo, volume, dan seberapa sering orang bertransaksi tetap jadi ukuran yang tak kalah penting.
Yang sudah pasti, kripto tidak lagi berdiri di pinggir. Ia makin menyatu dengan ekosistem keuangan digital Indonesia. Obrolannya pun sudah bergeser. Regulator dan pelaku industri kini tidak hanya membahas jual beli koin, tapi juga stablecoin, tokenisasi aset dunia nyata, kustodian digital, dan berbagai produk keuangan berbasis blockchain.
Apa yang Perlu Diperhatikan Selanjutnya
Sekarang tinggal satu pertanyaan besar: apakah laju pertumbuhan ini bisa bertahan sampai akhir 2026? Dari sisi regulator, arahnya sudah cukup jelas. OJK ingin ekosistem keuangan digital makin dalam, partisipasi masyarakat makin luas, dan konsumen tetap terlindungi. Inovasi tetap didukung, asal dijalankan dengan bertanggung jawab.
Jumlah akun hanyalah satu bagian dari gambaran besarnya. Yang juga menentukan arah pasar ke depan adalah seberapa aktif transaksinya, seberapa terlindungi konsumennya, seberapa melek finansial penggunanya, dan seberapa banyak produk teregulasi yang tersedia.
22,93 juta akun memang pencapaian yang patut dicatat. Tapi angka itu baru titik awal. Masa depan pasar kripto Indonesia akan lebih ditentukan oleh berapa banyak pengguna yang bertahan, seberapa bijak mereka berinvestasi, dan sekuat apa ekosistem yang teregulasi bisa tumbuh menopangnya.***