- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan progres penyusunan RUU Migas telah mencapai lebih dari sembilan puluh persen.
- Pemerintah berencana membentuk Badan Usaha Khusus Migas di bawah Presiden guna memangkas birokrasi perizinan investasi.
- Kementerian ESDM menargetkan penyerahan DIM RUU Migas kepada Presiden selesai akhir Oktober dua ribu enam belas.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa progres penyusunan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) kini telah mendekati tahap akhir.
"RUU Migas sudah hampir selesai. InsyaAllah sudah di atas 90 persen," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026) malam.
Terkait kelanjutan pembahasannya bersama DPR RI, Bahlil menyampaikan bahwa pihak pemerintah masih menunggu berakhirnya masa reses para anggota dewan.
"Sekarang kan DPR juga masih reses," tambahnya.
Sebelumnya, Bahlil menjelaskan bahwa pembahasan DIM oleh tim lintas kementerian dan lembaga pemerintah berjalan intensif untuk merampungkan poin-poin krusial.
Salah satu poin paling krusial dalam revisi UU Migas ini adalah amanat pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.
![Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat ditemui wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (22/10/2026) malam. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/23/54518-menteri-koordinator-bidang-hilirisasi-dan-transisi-energi-sekaligus-menteri-esdm-bahlil-lahadalia.jpg)
Bahlil menegaskan bahwa BUK Migas dipastikan masuk dalam payung hukum tersebut, meski rincian struktur dan operasinya akan diatur lewat aturan turunan.
"Undang-undang itu menyatakan BUK nantinya. Namanya apa, tidak semua hal kita tentukan di undang-undang. Ada Peraturan Pemerintah (PP) dan aturan turunannya," jelas Bahlil di Jakarta, Jumat (16/10/2026) lalu.
Lembaga baru BUK Migas direncanakan berada langsung di bawah Presiden guna memangkas birokrasi perizinan lintas sektor yang selama ini menghambat investasi dan target peningkatan lifting minyak nasional.
Selain menyederhanakan rantai birokrasi, BUK Migas dirancang untuk memberikan fleksibilitas lebih besar dalam bernegosiasi dengan investor swasta, baik terkait mekanisme cost recovery maupun skema bagi hasil kerja sama migas.
Adapun Kementerian ESDM menargetkan penyerahan DIM RUU Migas kepada Presiden Prabowo Subianto selesai pada akhir Oktober 2026, untuk selanjutnya diserahkan ke DPR RI.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan koordinasi intensif antar-kementerian terus digenjot agar regulasi inisiatif DPR ini dapat segera dibahas usai masa reses dan ditargetkan sah sebelum akhir tahun 2026.