Sidang kode etik mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menghasilkan keputusan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Tidak hanya dipecat, Ferdy Sambo untuk 21 hari ke depan juga mendapat saksi tambahan berupa penempatan khusus atau patsus.
Kasus pembunuhan Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka tidak hanya menjadi sorotan publik dan media nasional.
Sejumlah media asing juga turut menyoroti kasus ini dan juga penetapan pemecatan tidak hormat Ferdy Sambo.
Media negeri tetangga Malaysia, The Star menurunkan tajuk, "Senior cop quits as public anger mounts over scandal"
Dalam pemberitaannya media Malaysia mengatakan bahwa skandal Ferdy Sambo merupakan kemunduran besar bagi kepolisian Indonesia.
"Salah satu perwira polisi berpangkat tinggi di negara Indonesia diselidiki atas kematian ajudannya yang telah memicu kemarahan publik,"
"Skandal itu secara luas dipandang sebagai kemunduran besar bagi kepolisian nasional yang berusaha untuk mendapatkan kepercayaan dari publik," tulis media Malaysia itu.
Sebelumnya, Nationworldnews.com juga menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya, putri candrawathi sebagai tersangka.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigjen Nofriensyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 9 Agustus 2022,"
Situs Bloomberg juga mengangkat pemberitaan soal Ferdy Sambo ini. Dalam artikel yang berjudul "Indonesian Senior Cop Quits as Public Anger Mounts Over Scandal," tertanggal 25 Agustus 2022 disebutkan soal dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam bisnis perjudian ilegal.
"As investigations deepen, a total of 97 officers have been rounded up for alleged ethics breaches and tampering with the crime scene. It was also revealed that Sambo and other high-ranking officers were allegedly involved in an illegal gambling business, according to the police," tulis Bloomberg.
Kasus Ferdy Sambo juga diangkat oleh South China Morning Post dengan judul pemberitaan, "Indonesia’s Widodo urges ‘transparent’ probe as police aide’s murder rocks faith in force"