Dedi Mulyadi angkat suara terkait kasus dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora. Mantan bupati Purwakarta dua periode ini mengaku bahwa ia paham isi hati Lesti saat cabut laporan dugaan KDRT Rizky Billar.
Dikatakan oleh Dedi Mulyadi sambil masak dan potong sosis, seorang perempuan akan menggunakan hati saat mengambil keputusan.
Menurut Kang Dedi Mulyadi, masalah dugaan KDRT tentu jadi dilema bagi Lesti Kejora. Mengapa dilema?
"Jika kasus berlanjut maka mau tidak mau, dia akan mempunyai suami seorang narapidana," kata Dedi Mulyadi.
"Kemudian nanti anaknya mempunyai ayah yang menjadi narapidana," tambahnya.
Dedi Mulyadi pun tampik jika langkah Lesti cabut laporan KDRT Rizky Billar adalah sebuah prank.
Namun disampaikan oleh Dedi Mulyadi bahwa langkah Lesti ini tentu saja akan timbulkan pro kontra bagi masyarakat utamanya di laman sosial media.
"Perempuan itu punya rasa, rasa tidak tega. Itu yang bisa menjadi Lesti menggerakkan hatinya untuk berdamai," tambahnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Keputusan Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Itu Bukan Prank
"Kami juga telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka RB," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengutip dari Antara.
Kepolisian juga sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban.
Ary menjelaskan, atas surat permohonan penangguhan yang dilayangkan pihak kuasa hukum Rizky Billar dan keluarga (Lesti Kejora) maka Kepolisian mengabulkan permohonan tersebut.
Namun berdasarkan pasal 31 ayat 1 KUHAP tersangka yang dikabulkan penangguhan penahanannya memiliki kewajiban, yaitu wajib lapor. Sedangkan proses penyidikan dan "Restorative Justice" (RJ) atau keadilan restoratif tetap berlangsung.