Hai Kaum Istri, Pilih Mana Punya Suami Narapidana atau Suami Pelaku KDRT?

Blitz

Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:29 WIB
Hai Kaum Istri, Pilih Mana Punya Suami Narapidana atau Suami Pelaku KDRT?
Ilustrasi Wanita KDRT-Pixabay

Keputusan Lesti Kejora untuk mencabut laporan dugaan KDRT Rizky Billar timbulkan polemik di tengah masyarakat. Apa yang pro namun banyak juga yang kontra karena merasa jadi korban prank pada kasus itu. 

Lesti Kejora menegaskan bahwa alasan utama ia mencabut laporan KDRT Rizky Billar ialah mempertimbangkan faktor keluarga, utamanya sang anak Baby L yang masih kecil. 

Lesti pun menyebut bahwa sang suami, Rizky Billar sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulang kesalahan yang sama. 

Banyak suara sumbang pasca Lesti cabut laporan tersebut. Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengaku bahwa langkah Lesti memang murni karena mempertimbangkan masa depan anak dan keluarga kecilnya itu. 

"Jika kasus berlanjut maka mau tidak mau, dia akan mempunyai suami seorang narapidana," kata Dedi Mulyadi. 

"Kemudian nanti anaknya mempunyai ayah yang menjadi narapidana," tambahnya. 

Dedi Mulyadi pun tampik jika langkah Lesti cabut laporan KDRT Rizky Billar adalah sebuah prank. 

Namun disampaikan oleh Dedi Mulyadi bahwa langkah Lesti ini tentu saja akan timbulkan pro kontra bagi masyarakat utamanya di laman sosial media. 

Pilih Suami Napi atau Suami Pelaku KDRT?

baca juga

Sementara itu sejumlah pihak lainnya menyebut bahwa langkah yang diambil Lesti bukan hal aneh. Para korban KDRT, utamanya istri yang sudah memiliki anak akan berpikir dua kali saat harus berurusan dengan hukum. 

Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Dedi Mulyadi, sejumlah aktivis perempuan mengatakan bahwa korban KDRT akan memikirkan anaknya jika suaminya divonis bersalah dan harus mendekam di penjara. 

Hingga saat ini Indonesia belum mempunyai statistik nasional untuk tindak KDRT.  Pencatatan data kasus KDRT dapat ditelusuri dari sejumlah institusi yang layanannya terkait sebagaimana diatur dalam UU Penghapusan KDRT dan Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan atau disebut Komnas Perempuan, mencatat bahwa di tahun 2006 sebanyak 22,512 kasus kekerasan terhadap perempuan dilayani oleh 258 lembaga di 32 propinsi di Indonesia 74% diantaranya kasus KDRT dan terbanyak dilayani di Jakarta (7.020 kasus) dan Jawa tengah (4.878 kasus). 

Mengutip dari ditjenpp.kemenkumham, data 2007 Mitra Perempuan WCC mencatat 87% dari perempuan korban kekerasan yang mengakses layanannya mengalami KDRT, dimana pelaku kekerasan terbanyak adalah suami dan mantan suaminya (82,75%). 

Fakta tersebut juga menunjukkan 9 dari 10 perempuan korban kekerasan yang diampingi WCC mengalami gangguan kesehatan jiwa, 12 orang pernah mencoba bunuh diri; dan 13,12% dari mereka menderita gangguan kesehatan reproduksinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Warganet, Dewi Perssik Ungkap Rizky Billar Puluhan Kali Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Ditanya Warganet, Dewi Perssik Ungkap Rizky Billar Puluhan Kali Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Tsamara Amany Tegaskan Mendukung Keputusan Lesti Kejora sebagai Korban KDRT, Ini Alasannya!

Tsamara Amany Tegaskan Mendukung Keputusan Lesti Kejora sebagai Korban KDRT, Ini Alasannya!

Cianjur | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:15 WIB

Paham Isi Hati Lesti, Kang Dedi Mulyadi Sebut Cabut Laporan KDRT Bukan Prank: Nanti Anaknya Punya Ayah Napi

Paham Isi Hati Lesti, Kang Dedi Mulyadi Sebut Cabut Laporan KDRT Bukan Prank: Nanti Anaknya Punya Ayah Napi

Blitz | Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:57 WIB

Kang Dedi Mulyadi Dukung Lesti Cabut Laporan KDRT: Dilema Bagi Dede, Kasus Lanjut Punya Suami Narapidana

Kang Dedi Mulyadi Dukung Lesti Cabut Laporan KDRT: Dilema Bagi Dede, Kasus Lanjut Punya Suami Narapidana

Blitz | Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:47 WIB

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Kecewa dengan Lesti Kejora, Sebut Bisa Mengganggu Gerakan Anti KDRT

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Kecewa dengan Lesti Kejora, Sebut Bisa Mengganggu Gerakan Anti KDRT

Entertainment | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:02 WIB

Terkini

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:43 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video

Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video

Jabar | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:41 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

100 Tahun Naar de Republiek Indonesia: Menelanjangi Neokolonialisme 2026, Republik untuk Siapa?

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:15 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'

Sumut | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:13 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Ramai-ramai Berburu Anggaran di Senayan, Efisiensi Prabowo Cuma Omon-omon?

Liks | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB