Benarkah Mario Dandy di DO dari SMA Taruna Nusantara? Mantan Pacar Bongkar Kelakuan Minus Anak Rafael Alun Itu

Blitz Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 12:20 WIB
Benarkah Mario Dandy di DO dari SMA Taruna Nusantara? Mantan Pacar Bongkar Kelakuan Minus Anak Rafael Alun Itu
Ilustrasi Mario Dandy Satriyo. (Suara.com/Iqbal)

Akun Twitter @logikapolitik beberapa waktu lalu unggah keterangan terkait latar belakang pendidikan pelaku penganiayaan David Ozora, Mario Dandy

Pada cuitannya tertanggal 4 Maret 2023, akun tersebut menyebut bahwa Mario Dandy sempat bersekolah di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. 

Akun tersebut juga menyertakan butki ID bertuliskan Mario Dandy beserta foto ia saat masih SMP. 

Dalam cuitannya, akun @logikapolitik juga membeberkan bahwa Mario Dandy dikeluarkan dari SMA Taruna Nusantara karena perilakunya yang kelewat batas. 

Dari keterangan yang diklaim didapat dari mantan pacar, Mario disebut suka mabuk-mabukan dan merokok hingga akhirnya dikeluarkan dari sekolah. 

"Jadi gini.. MDS aka Mario ini cwok yg cemburuan, dlu mds putus sma cwenya, nah si cwenya ini udh punya cwo baru, MDS gk terima, si cwenya digangguin terus, cwenya kesl dong, trs si cwek ini ngirim poto mds lgi Mabok sama lg ngerok ke sekolah. di do deh," cuit akun tersebut. 

"Tuh dikirimin si Pablo, bukti si MDS dlu sekolah di Tarunas," tambah akun tersebut disertai dengan foto ID Mario Dandy. 

SMA Taruna Nusantara (biasa juga disebut Tarnus atau TN) adalah sebuah sekolah menengah tingkat atas berasrama penuh yang terletak di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. 

Sementara itu, pihak penyidik Polda Metro Jaya mengatakan bahwa saat ini Mario Dandy dan Shane Lukas sudah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Selebrasi Siu Cristiano Ronaldo Diperagakan Mario Dandy Satrio Usai Hajar David sampai Koma

Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu, bahwa keduanya sudah dipindahkan sejak hari Jumat, 3 Maret 2023. 

Mario dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. 

Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI