Tunggak Gaji 28 Pemain, APPI Gugat Sriwijaya FC ke Pengadilan Negeri

Jum'at, 26 April 2019 | 11:21 WIB
Tunggak Gaji 28 Pemain, APPI Gugat Sriwijaya FC ke Pengadilan Negeri
Pemain Sriwijaya FC rayakan gol ke gawang Bali United dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Jakabaring, Sabtu (6/10/2018) [Suara.Com/Andhiko Tungga Alam]

Suara.com - Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) bersama dengan perwakilan mantan pemain Sriwijaya FC melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Palembang terkait hak-hak yang juga belum dibayarkan, Kamis (25/4/2019). Gugatan tersebut teregister perkara nomor 86/Pdt.G/2019/PN.Plg;

Tercatat ada sekitar 28 mantan pemain yang haknya belum dibayarkan oleh tim berjuluk Laskar Wong Kito itu. Gugatan tersebut masih berkaitan dengan sisa tunggakan gaji serta uang muka pemain musim lalu yang belum juga dibayar.

Sebelumnya, APPI telah berusaha menyelesaikan masalah ini melalui jalan damai. Namun, hingga saat ini Sriwijaya FC belum juga membayarkan tunggakan yang seharusnya diberikan kepada pemain.

Oleh sebab itu, APPI melayangkan gugatan perdata terhadap Sriwijaya FC kepengadilan negeri sebagai upaya terakhir. Tentunya, hal tersebut dilakukan setelah adanya laporan kepada APPI terkait hak-hak yang belum dibayarkan.

"Kami berharap gugatan perdata tersebut bisa memberikan jaminan kepastian hukum tidak hanya bagi pesepakbola Sriwijaya FC saja. Tapi juga menjadi edukasi bagi para pesepakbola lainnya dalam memperjuangkan hak-haknya," tulis APPI dalam rilis yang diterima suara.com.

"Kami juga berharap langkah hukum yang kami lakukan sebagaimana tersebut di atas bisa memberikan ketegasan kepada klub Sriwijaya FC, PT Liga Indonesia Baru, PSSI, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), serta stekholder sepak bola Indonesia lainnya agar bisa lebih menjamin dan lebih melindungi hak-hak pesepakbola di Indonesia," lanjutnya.

Diketahui, Sriwijaya FC menunggak hak-hak pemain totalnya sekitar Rp 2,9 miliar. Klub Sriwijaya FC berencana akan membayar hak-hak pemain yang belum diberikan tersebut jika PT Liga Indonesia Baru selaku operator sudah memberikan sisa dana subsidi yang belum dilunasi.

Berdasarkan surat PT Sriwijaya Optimis Mandiri nomor 2/SFC/I/2019 tanggal 7 Januari 2019 yang ditandatangani Sekretaris PT SOM Faisal Mursyid, diketahui bahwa subsidi PT LIB untuk PT SOM yang masih tertunggak sebesar Rp 2.374.808.702 dari nilai total Rp 7,5 miliar.

Baca Juga: Diisukan Jadi Investor Anyar Sriwijaya FC, Ini Respons Eks Bos Persija

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI